PURWOREJO, seputarpurworejo.com – Bupati Purworejo menyerahkan bantuan langsung tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) senilai Rp 916,2 juta. Bantuan diserahkan secara simbolis kepada perwakilan 1.527 pekerja/buruh industri rokok di PT Bagelen Raharja Sejahtera (BRS)
Bupati Purworejo RH Agus Bastian SE MM menyerahkan bantuan langsung tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) senilai Rp 916,2 juta secara simbolis kepada perwakilan 1.527 pekerja/buruh industri rokok di PT Bagelen Raharja Sejahtera (BRS), Kamis 13/04/2023. Turut hadir Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan SDM Rita Purnama SSTP MM, Asisten Bidang Ekobang Drs Sutrisno MSi, Kepala Dinsosdaldukkb Ahmad Jaenudin SIP, Kepala Dinperinakertrans Ir Hadi Pranoto, Dirut PT BRS Alfi Yusnadi MM, Kabag Perekonomian Anggit Wahyu Nugroho SSI M ACC, Kabag Prokopim Triwahyuni Wulansari AP MAP, dan Forkopimcam Bayan.
Dalam sambutannya Bupati Purworejo RH Agus Bastian SE MM menyampaikan selamat kepada pekerja/buruh industri rokok di Kabupaten Purworejo, yang menerima BLT DBHCHT. Semoga bantuan sebesar Rp 600 ribu perorang ini, bisa sedikit meringankan beban Bapak/Ibu/ Saudara utamanya menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Bupati menambahkan efek domino pandemi Covid-19 yang belum sepenuhnya pulih, sangat berdampak pada penurunan laju ekonomi dan sosial termasuk sektor pertembakauan, utamanya di daerah sentra tembakau seperti Kabupaten Purworejo.
“Untuk mengurangi beban buruh pabrik rokok, akibat menurunnya aktivitas pertembakauan, maka Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyalurkan BLT DBHCHT kepada buruh industri rokok secara efektif dan tepat sasaran. Selain itu, bertujuan meningkatkan motivasi buruh industri rokok dalam aktivitasnya dibidang pertembakauan,” terang Bupati.
Agus Bastian mengungkapkan, selama ini keberadaan industri rokok memang terasa dilematis, karena disatu sisi rokok mengakibatkan dampak negatif bagi kesehatan perokok maupun orang-orang di sekelilingnya. Namun di sisi lain, peminat rokok tidak pernah berkurang, sehingga industri rokok terus berkembang bahkan mampu menghasilkan pendapatan/cukai yang sangat besar bagi negara.
“Terlepas dari itu semua, yang terpenting adalah bahwa Bapak/Ibu/Saudara bekerja pada industri rokok yang legal, yang memiliki ijin dan mematuhi mekanisme aturan yang ada. Dan bagi masyarakat yang merokok-pun juga saya himbau untuk tidak membeli rokok illegal, karena disamping semakin membahayakan kesehatan juga merugikan negara,” jelas Bupati. ( Pam )