Skip to content
Jumat, Maret 13
  • TENTANG KAMI
  • Home
  • DISCLAIMER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

Seputar Purworejo

Inspiratif, Edukatif dan Terpercaya

Seputar Purworejo

Inspiratif, Edukatif dan Terpercaya

  • Home
  • News
  • Home
  • News
Trending Now
  • TMMD Sengkuyung Tahap I di Desa Grabag Purworejo Secara Resmi Ditutup
  • Pemkab Purworejo Pastikan Stok dan Harga Aman
  • Wabup Dion Lakukan Sidak Di Dua SPPG di Purworejo
  • Meningkatkan Sinergi, Pemkab Teken Nota Kerja Sama dengan Polres dan Pengadilan Negeri
  • Menikmati Keindahan Dua Wajah Yogyakarta dalam Satu Perjalanan
  • RSUD dr. Tjitrowardojo Menjalin Kerja Sama Dengan LPSK
Home>>Pemerintahan>>PPKM Level 2, Pasar Daerah Purworejo , Buka Seperti Biasa dengan Tetap Disiplin Prokes
Pemerintahan

PPKM Level 2, Pasar Daerah Purworejo , Buka Seperti Biasa dengan Tetap Disiplin Prokes

Redaksi Seputarpurworejo16 Desember 20210

 

Gathot Suprapto Kadin KUKMP Kab Purworejo

 

Purworejo, Seputarpurworejo.com – Pemerintah Kabupaten Purworejo melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Dinas KUKMP) di PPKM level 2 membuka pasar pasar daerah seperti biasa. Langkah ini merupakan tindak lanjut Surat Edaran Bupati Purworejo Nomer 8145 tahun 2021 Tentang pemberlakuan PPKM Level 2 Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Diseaese 2019.

Kepala Dinas KUKMP Gathot Suprapto mengungkapkan, pasar daerah dibuka seperti biasa karena turunnya level 3 menjadi level 2 dan semakin menurunnya masyarakat yang terpapar Covid-19. Sehingga disiplin dalam protokol kesehatan tetap dilakukan bagi para pedagang guna mengurangi penyebaran Covid-19 di tempat kegiatan perekonomian khususnya di pasar tradisional.

 

Adapun langkah-langkah yang akan diambil oleh DINKUKMP antara lain membuka pasar daerah seperti biasa , secara rutin melakukan edukasi kepada semua pedagang untuk tetap disilin dalam melakukan protokol kesehatan dengan memakai masker , rajin mencuci tangan dan selalu menjaga jarak atau menghindari kerumunan untuk mengurangi penyebaran Covid-19.

 

“Kepada semua pengguna pelayanan pasar dan PKL untuk pasar tradisional buka seperti biasa dan tutup seperti biasa pada pukul 18.00 setiap harinya, serta menghimbau kepada semua pedagang dan pengunjung pasar daerah  dan  PKL untuk tetap mematuhi  protokol kesehatan dengan melaksanakan 5 M,” harap Gathot

.

Selain pasar daerah, pasar-pasar desa juga buka seperti biasa dengan tetap menjalankan protokol kesehatan dan Pelaku usaha mall, pusat perbelanjaan, toko swalayan,  toko dan pertokoan juga diminta untuk mematuhi protokol kesehatan dengan melaksanakan 5 M. ( Pam )

 

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Previous Post

Masa Pandemi Covid 19 Belum Usai, Buruh Industri Rokok di Purworejo Terima BLT .

Next Post

Bulan Dana PMI Tahun 2021 Melampaui Target

Related Articles

Pemerintahan

Presiden Jokowi Mengunjungi Pasar Baledono Berdialog Dengan Pedagang

Pemerintahan

Delapan Bangunan Ruko Depan Terminal Purworejo Tanpa Ijin Mendirikan Bangunan di Bongkar.

Pemerintahan

Ada 53 Desa di Kabupaten Purworejo Menerima Penghargaan Desa Inklusi

Pemerintahan

Kabupaten Purworejo Menerima Piala Adipura Tahun 2023

Pemerintahan

Bupati Melakukan Sidak Ke Sejumlah Sekolah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • TMMD Sengkuyung Tahap I di Desa Grabag Purworejo Secara Resmi Ditutup
  • Pemkab Purworejo Pastikan Stok dan Harga Aman
  • Wabup Dion Lakukan Sidak Di Dua SPPG di Purworejo
  • Meningkatkan Sinergi, Pemkab Teken Nota Kerja Sama dengan Polres dan Pengadilan Negeri
  • Menikmati Keindahan Dua Wajah Yogyakarta dalam Satu Perjalanan

Komentar Terbaru

    © 2026 Seputar Purworejo | WordPress Theme Ultra Seven
    • Home
    • News
     

    Memuat Komentar...
     

      %d