Skip to content
Sabtu, Agustus 15
  • TENTANG KAMI
  • Home
  • DISCLAIMER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

Seputar Purworejo

Inspiratif, Edukatif dan Terpercaya

Seputar Purworejo

Inspiratif, Edukatif dan Terpercaya

  • Home
  • News
  • Home
  • News
Trending Now
  • Siap Perkuat Ekonomi Lokal, Bupati Purworejo Kukuhkan Pengurus Kopwan Srikandi
  • Wakil Bupati Meresmikan Kampung Aren Desa Keduren,
  • Bupati Purworejo Mengajak Masyarakat Wujudkan Lingkungan Ramah Anak Sejak Usia Dini
  • Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, Target PAD Daerah Naik Rp25,757 Miliar
  • Hadirnya Pasporia , Akan Mempermudah Pelayanan Paspor bagi Masyarakat
  • Wisata Jemparingan Akan Dikembangkan BPOB di Borobudur Highland
Home>>Keamanan>>Dekat Bandara, Purworejo Rawan Peredaran Narkoba
Keamanan

Dekat Bandara, Purworejo Rawan Peredaran Narkoba

Redaksi Seputarpurworejo27 November 20210

 

Sosialisasi Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2020.

 

PURWOREJO, seputarpurworejo.com – Pemerintah Kabupaten Purworejo melalui Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Magelang menggelar sosialisasi Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2020. Dekatnya akses bandara internasional dari Purworejo ini juga menjadi kemungkinan menjadi sarana penyebaran narkotika di Purworejo.

Hadir dalam acara tersebut Kepala BNNK Magelang AKBP Catarina SM SSos, Perwakilan dari OPD, Camat se Kabupaten Purworejo, serta unsur terkait lainya.

 

AKBP Catarina mengatakan BNNK Magelang sendiri memiliki zonasi tugas yang meliputi Kota Magelang, Kabupaten Magelang dan Kabupaten Purworejo. Sehingga dirinya mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan ataupun peredaran gelap narkoba.

 

“Dampak pemakaian narkoba atau obat-obatan terlarang lainnya dapat menimbulkan kerusakan otak, gangguan perilaku, mental, dan kesehatan,” ungkapnya.

 

Dirinya mengatakan kriteria masyarakat sejahtera salah satunya adalah angka penyalahgunaan nya tidak ada (Zero). Sehingga pemberantasan narkotika saat ini juga dilakukan hingga bahan pembuat narkotika, agar optimal sampai akarnya.

 

“Ada 2 penggunaan narkotika yang diijinkan yaitu untuk kesehatan serta untuk penelitian, selain itu tidak diperbolehkan membawa dan menggunakan narkotika,” tegasnya.

 

Pada 2019 menurut data BNN, 2,40 % dari seluruh WNI pernah memakai narkoba dengan usia 15 – 64 tahun. Data BNN tahun 2021 mengungkap 40.756 kasus dengan jumlah barang bukti 465 sabu, ganja kering 113 kg, ganja basah 47 ton, bahan baku tembakau gorilla 1.001 gram serta ladang ganja 2 titik seluas 54 ha sudah dimusnahkan.

 

“Sedangkan ungkap kasus di BNNK Magelang sendiri jumlah kasus 2 berkas dengan barang bukti ganja kering 19,6 kg. BNNK telah merehabilitasi 28 orang di tahun 2019, 42 orang di tahun 2020 dan 20 orang pada tahun 2021,” jelasnya.

 

Dikatakan, dengan dekatnya akses bandara internasional dari Purworejo ini juga menjadi kemungkinan menjadi sarana penyebaran narkotika di Purworejo. Sehingga untuk Purworejo telah dibentuk desa bersinar di Desa Krandegan dan Desa Jatimalang, untuk memberikan kekuatan tambahan dalam upaya pemberantasan narkotika.

 

“Di Kabupaten Purworejo kami sudah petakan dan terdapat 7 wilayah kecamatan yang masuk kategori bahaya. Oleh karena itu bapak ibu monggo putra putrinya diawasi dengan kewaspadaan lebih. Jangan sampai putra putri kita terjerumus ke dalam pengguna narkoba,” pesannya. ( Pam )

 

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Previous Post

Partai Golkar Optimis Usung Airlangga Pada Pilpres Mendatang

Next Post

Polisi Lalu Lintas Polres Purworejo Ajak Masyarakat Wujudkan Kamseltibcarlantas Dan Tingkatkan Disiplin Prokes.

Related Articles

Keamanan

Polres Purworejo Gelar Istighosah Dan Doa Bersama Dalam Rangka Pemilu Damai Tahun 2024

Keamanan

Jelang Nataru, Kapolres Purworejo Meninjau Langsung Gereja

Keamanan

Polres Purworejo Melaksanakan Upacara Hari Bhayangkara ke 76, Secara Virtual

Keamanan

RSUD RA Tjokronegoro Jalin Kerjasama Dengan Kejaksaan Negeri Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN)

Keamanan

Kapolres Purworejo Beri Penghargaan 12 Anggota Yang Berhasil Ungkap Kasus.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Siap Perkuat Ekonomi Lokal, Bupati Purworejo Kukuhkan Pengurus Kopwan Srikandi
  • Wakil Bupati Meresmikan Kampung Aren Desa Keduren,
  • Bupati Purworejo Mengajak Masyarakat Wujudkan Lingkungan Ramah Anak Sejak Usia Dini
  • Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, Target PAD Daerah Naik Rp25,757 Miliar
  • Hadirnya Pasporia , Akan Mempermudah Pelayanan Paspor bagi Masyarakat

Komentar Terbaru

    © 2026 Seputar Purworejo | WordPress Theme Ultra Seven
    • Home
    • News
    Memuat Komentar...
    %d