Skip to content
Rabu, April 29
  • TENTANG KAMI
  • Home
  • DISCLAIMER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

Seputar Purworejo

Inspiratif, Edukatif dan Terpercaya

Seputar Purworejo

Inspiratif, Edukatif dan Terpercaya

  • Home
  • News
  • Home
  • News
Trending Now
  • Baznas Purworejo Resmi Luncurkan Warung Z-Mart
  • Bupati Purworejo Meninjau Langsung Lokasi Rumah Kebakaran di Kemiri
  • Wabup Dion Mendorong Kesadaran Masyarakat akan Pentingnya Pariwisata
  • RSUD RA Tjokronegoro Jalin Kerjasama Dengan Kejaksaan Negeri Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN)
  • BPOB Kerja Sama Dengan Desa Wisata Nglinggo Untuk Pengembangan Atraksi Wisata Borobudur Highland
  • RSUD dr. Tjitrowardojo Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan Dengan Program SIHREN
Home>>Keamanan>>RSUD RA Tjokronegoro Jalin Kerjasama Dengan Kejaksaan Negeri Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN)
Keamanan

RSUD RA Tjokronegoro Jalin Kerjasama Dengan Kejaksaan Negeri Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN)

admin28 April 20260

 

Penandatanganan kerjasama RSUD Cokronegoro dengan Kejaksaan

 

SEPUTARPURWOREJO  –  Penandatanganan Kerja Sama RSUD RA Tjokronegoro dengan Kejaksaan Negeri Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN)) Purworejo, dilaksanakan  di Aula RAA Tjokronegoro . Harapannya kerjasama ini sebagai langkah strategis untuk pelayanan publik yang lebih berkualitas, berintegriras, dan akuntabel.

Penandatanganan Kerja Sama RSUD RA Tjokronegoro dengan Kejaksaan Negeri Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN)) Purworejo,  di Aula RAA Tjokronegoro Selasa  28/4/2026 dihadiri Direktur RSUD RAA Tjokronegoro,   dr. Dony Prihartanto, M.P.H., Kabag Sekretariat Heru Agung Prastowo, S.Kep, Ns, MM, Kabid Pelayanan Anny Retno Priastuti, SKM., M.M, dan Kabid Penunjan  dr. Azkiyatun, Sp.KFR.

 

Dony Prihatno Direktur RSUD RA Tjokronegoro mengatakan bahwa Transformasi pelayanan kesehatan yang masif membawa dinamika, sehingga jajaran RSUD Tjokronegoro dihadapkan pada beberapa aspek untuk menjaga kualitas, termasuk aspek hukum. Harapannya kerjasama ini sebagai langkah strategis untuk pelayanan publik yang lebih berkualitas, berintegriras, dan akutabel. Termasuk juga harapan agar langkah yang dilakukan sesuai koridor hukum dan perundang-undangan yang berlaku.

 

“Kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Purworejo sudah lima tahun sejak 2021. Perjanjian kerja sama kali ini dilakukan selama dua tahun yakni 2026 hingga 2028. Dan berterima kasih atas kerja sama dan supportnya selam ini. Termasuk tahun 2025 banyak kegiatan yang berkaitan dengan pengadaan dan konstruksi, pihak Kejaksaan selalu mendampingi sehingga bisa dilaksanakan dengan baik, “jelas dr Dony

 

Sementara itu Kajari Purworejo Widi Trismono mengatakan MoU merupakan langkah strategis untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Karena  RSUD  Tjokronegoro sebagai layanan publik bidang kesehatan juga memiliki masalah  yang cukup kompleks, termasuk pengadaan barang dan juga pengaduan masyarakat terkait pelayanan.

 

Melalui kerja sama ini Kejaksaan hadir bukan untuk mencari kesalahan melainkan  sebagai mitra bagi RSUD Tjokronegoro.  Memberikan pendampingan hukum untuk memastikan proyek strategis berjalan sesuai koridor. Juga sebagai mediator bila terjadi sengketa . Harapannya jajaran RSUD dapat tenang dan fokus kepada pelayanan masyarakat tanpa perlu cemas. Penandatanganan ini tidak hanya seremonial saja, melainkan lebih kepada komitmen untuk memberikan yang terbaik bagi warga masyarakat. ( Pam )

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Previous Post

BPOB Kerja Sama Dengan Desa Wisata Nglinggo Untuk Pengembangan Atraksi Wisata Borobudur Highland

Next Post

Wabup Dion Mendorong Kesadaran Masyarakat akan Pentingnya Pariwisata

Related Articles

Keamanan

Sebanyak 377 Personel Polres Purworejo Diterjunkan Untuk Pengamanan TPS

Keamanan

BPBD Purworejo Gelar Gladi Lapang Bencana Tsunami Di Wialayah Pesisir

Keamanan

Dekat Bandara, Purworejo Rawan Peredaran Narkoba

Keamanan

Masa Pandemi Covid 19 , Polres Purworejo salurkan Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) yang kelima.

Kapolres Resmikan Mural Baledono Keamanan

Seni Budaya Sebagai Ajang Silaturahmi Antara Polri dan Masyarakat tangkal Radikalisme dan Intoleransi.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Baznas Purworejo Resmi Luncurkan Warung Z-Mart
  • Bupati Purworejo Meninjau Langsung Lokasi Rumah Kebakaran di Kemiri
  • Wabup Dion Mendorong Kesadaran Masyarakat akan Pentingnya Pariwisata
  • RSUD RA Tjokronegoro Jalin Kerjasama Dengan Kejaksaan Negeri Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN)
  • BPOB Kerja Sama Dengan Desa Wisata Nglinggo Untuk Pengembangan Atraksi Wisata Borobudur Highland

Komentar Terbaru

    © 2026 Seputar Purworejo | WordPress Theme Ultra Seven
    • Home
    • News
     

    Memuat Komentar...
     

      %d