PURWOREJO, seputarpurworejo.com – Status Perkembangan Pembangunan Desa menurut pengukuran Indeks Desa Membangun ( IDM ) 2024 di Kabupaten Purworejo mayoritas masuk kategori desa maju sebanyak 266 desa, berkembang sebanyak 165 dan desa mandiri sebanyak 38 desa .
Penandatanganan Berita Acara Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2024 kamis 27 Juni 2024 di Aula DPPPAPMD yang dihadiri Bappeda , Kabid Adminsitrasi Pemerintahan Desa DPPPAPMD Iqbal Nugroho, SSTP, Tenaga Ahli Kabupaten Purworejo, Pendamping Desa di 16 Kec se Kabupaten Purworejo .
Kepala Dinas DPPPAPMD yang diwakili Kabid Adminsitrasi Pemerintahan Desa DPPPAPMD Iqbal Nugroho, SSTP dalam sambutannya mengatakan desa tertinggal sudah tidak ada , desa mandiri tahun 2024 sebanyak 38 desa Purworejo merupakan desa terbanyak se Jawa Tengah sebanyak 469 desa.
Data idm sebagai dasar menteri keuangan terkait alokasi dana desa, alokasi afirmasi utk penduduk miskin, alokasi kinerja utk desa maju, utk perencanaan pembangunan desa.
Staatus perkembangan Pembangunan desa di Indonesia diukur berdasarkan IDM yang merupakan kesatuan yang dibentuk dari indeks ketahanan ekonomi, ketahanan sosial dan ketahanan ekologi desa.
Out Put Status desa berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM ) diklasifikasikan menjadi 5 kategori yakni desa sangat tertinggal, desa tertinggal, desa berkembang, desa maju dan desa mandiri.
Program IDM dimulai dengan adanya Permendesa No.2 / 2016 yang menyebutkan bahwa desa mandiri atau disebut desa swasembada adalah desa maju yang memiliki kemampuan melaksanakan pembangunan desa untuk peningkatan kualitas hidup dan kehidupan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat desa.
IDM sangat bermanfaat sebagai dasar perumusan kebijakan pembangunan di desa dan bisa menjadi alat evaluasi terhadap perencanaan dan pembangunan desa.
Di Kabupaten Purworejo berdasarkan pengukuran IDM 2024 sebagian besar desa dengan kategori desa maju naik dari tahun 2023 sebanyak 234 desa menjadi 266 desa, sedangkan kategori desa berkembang turun dari 218 desa menjadi 165 desa dan desa mandiri naik dari 17 desa di tahun 2023 , di tahun 2024 menjadi 38 desa.
Khakim Koordinator TA Kabupaten Purworejo mengatakan IDM sangat berguna karena merupakan status kemajuan desa , untuk menghitung besaran dana desa tahun 2025 dan tahun 2026 sudah menggunakan Indeks Desa yang langsung ditangani oleh Bappenas. Perbedaan mendasar di jumlah quisioner IDM 1585 quisisioner dengan Indeks Desa ( 6 dimensi layanan dasar, sosial, ekonomi, lingkungan, aksesibilitas, tata kelola pemerintahan desa ) 402 quisioner
Bahkan untuk kategori desa mandiri desa akan berpeluang memperoleh Alokasi Kinerja . Harapannya dalam pengisian IDM disesuaikan dengan data yang ada di lapangan sehingga bisa menjadi basis Data Perencanaan Di Desa dan rekomendasinya menjadi intervensi kegiatan dari Kementrian/lembaga , Pemerintah Pusat/Propinsi/kabupaten , dan saat ini Desa akan memasuki tahap perencanaan tahun 2025. ( Pam )