Skip to content
Kamis, Desember 11
  • TENTANG KAMI
  • Home
  • DISCLAIMER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

Seputar Purworejo

Inspiratif, Edukatif dan Terpercaya

Seputar Purworejo

Inspiratif, Edukatif dan Terpercaya

  • Home
  • News
  • Home
  • News
Trending Now
  • Wabup Purworejo Mendorong Generasi Muda Untuk Sadar Politik dan Adaptif
  • Kabupaten Purworejo Meraih Predikat Sangat Inovatif Di IGA 2025
  • Purworejo Meluncurkan Program Gerakan Sekolah Cerdas Bermedia
  • Pemkab Purworejo Mendukung Penerapan Pidana Kerja Sosial bagi Pelaku Tindak Pidana
  • Kolaborasi Lintas Sektor Pemkab Purworejo Baik Pidana Kerja Sosial Dan Kesiapsiagaan Bencana
  • Wabup Dion Melepas Kontingen KORMI Purworejo, Ikuti FORDA Tingkat Jawa Tengah 2025
Home>>Pemerintahan>>Indeks Desa Membangun 2024 Kab Purworejo , Desa Mandiri Meningkat Jumlahnya
Pemerintahan

Indeks Desa Membangun 2024 Kab Purworejo , Desa Mandiri Meningkat Jumlahnya

Redaksi Seputarpurworejo27 Juni 20240
Penandatangan Berita Acara Idm Tahun 2024 Oleh TA Kab Purworejo

 

PURWOREJO, seputarpurworejo.com – Status Perkembangan Pembangunan Desa menurut pengukuran Indeks Desa Membangun ( IDM ) 2024 di Kabupaten Purworejo mayoritas masuk kategori desa maju sebanyak 266 desa, berkembang sebanyak 165 dan desa mandiri sebanyak 38 desa .

Penandatanganan Berita Acara Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2024 kamis 27 Juni 2024 di Aula DPPPAPMD yang dihadiri Bappeda , Kabid Adminsitrasi Pemerintahan Desa DPPPAPMD Iqbal Nugroho, SSTP, Tenaga Ahli Kabupaten Purworejo, Pendamping Desa di 16 Kec se Kabupaten Purworejo .

 

Kepala Dinas DPPPAPMD yang diwakili Kabid Adminsitrasi Pemerintahan Desa DPPPAPMD Iqbal Nugroho, SSTP dalam sambutannya mengatakan desa tertinggal sudah tidak ada , desa mandiri tahun 2024 sebanyak 38 desa Purworejo merupakan desa terbanyak se Jawa Tengah sebanyak 469 desa.

 

Data idm sebagai dasar menteri keuangan terkait alokasi dana desa, alokasi afirmasi utk penduduk miskin, alokasi kinerja utk desa maju, utk perencanaan pembangunan desa.

 

Staatus perkembangan Pembangunan desa di Indonesia diukur berdasarkan IDM yang merupakan kesatuan yang dibentuk dari indeks ketahanan ekonomi, ketahanan sosial dan ketahanan ekologi desa.

 

Out Put Status desa berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM ) diklasifikasikan menjadi 5 kategori yakni desa sangat tertinggal, desa tertinggal, desa berkembang, desa maju dan desa mandiri.

 

Program IDM dimulai dengan adanya Permendesa No.2 / 2016 yang menyebutkan bahwa desa mandiri atau disebut desa swasembada adalah desa maju yang memiliki kemampuan melaksanakan pembangunan desa untuk peningkatan kualitas hidup dan kehidupan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat desa.

 

IDM sangat bermanfaat sebagai dasar perumusan kebijakan pembangunan di desa dan bisa menjadi alat evaluasi terhadap perencanaan dan pembangunan desa.

 

Di Kabupaten Purworejo berdasarkan pengukuran IDM 2024 sebagian besar desa dengan kategori desa maju naik dari tahun 2023 sebanyak 234 desa menjadi 266 desa, sedangkan kategori desa berkembang turun dari 218 desa menjadi 165 desa dan desa mandiri naik dari 17 desa di tahun 2023 , di tahun 2024 menjadi 38 desa.

Grafik Peningkatan Kategori Desa berdasarkan IDM Tahun 2024

Khakim Koordinator TA Kabupaten Purworejo mengatakan IDM sangat berguna karena merupakan status kemajuan desa , untuk menghitung besaran dana desa tahun 2025 dan tahun 2026 sudah menggunakan Indeks Desa yang langsung ditangani oleh Bappenas. Perbedaan mendasar di jumlah quisioner IDM 1585 quisisioner dengan Indeks Desa ( 6 dimensi layanan dasar, sosial, ekonomi, lingkungan, aksesibilitas, tata kelola pemerintahan desa ) 402 quisioner

 

Bahkan untuk kategori desa mandiri desa akan berpeluang memperoleh Alokasi Kinerja . Harapannya dalam pengisian IDM disesuaikan dengan data yang ada di lapangan sehingga bisa menjadi basis Data Perencanaan Di Desa dan rekomendasinya menjadi  intervensi kegiatan dari Kementrian/lembaga , Pemerintah Pusat/Propinsi/kabupaten , dan saat ini Desa akan memasuki tahap perencanaan tahun 2025. ( Pam )

 

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Previous Post

Hari Pertama Pencoklitan, Petugas Pantarlih Sasar Tokoh Masyarakat, Agama dan Pejabat Publik

Next Post

Turnamen Tenis Meja Kades Grantung Cup 2024, Kedepan Akan Menjadi Agenda Rutin Setiap Tahun

Related Articles

Pemerintahan

Antisipasi Penyebaran Covid 19, Purworejo-Kutoarjo di Semprot Disinfektan

Pemerintahan

Wakil Bupati Monitoring Seleksi Kompetensi PPPK JF Guru

Pemerintahan

Bupati Sholat Idul Adha Di Desa Purwodadi

Pemerintahan

Plt Bupati Purworejo Monitoring Pembangunan Pasar Pituruh dan Fasilitas Pantai Dewaruci

Pemerintahan

Jaga Stabilitas Nasional Di Gelar Rakor Antisipasi Ancaman Radikalisme

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Wabup Purworejo Mendorong Generasi Muda Untuk Sadar Politik dan Adaptif
  • Kabupaten Purworejo Meraih Predikat Sangat Inovatif Di IGA 2025
  • Purworejo Meluncurkan Program Gerakan Sekolah Cerdas Bermedia
  • Pemkab Purworejo Mendukung Penerapan Pidana Kerja Sosial bagi Pelaku Tindak Pidana
  • Kolaborasi Lintas Sektor Pemkab Purworejo Baik Pidana Kerja Sosial Dan Kesiapsiagaan Bencana

Komentar Terbaru

    © 2025 Seputar Purworejo | WordPress Theme Ultra Seven
    • Home
    • News
     

    Memuat Komentar...
     

      %d