Skip to content
Jumat, April 17
  • TENTANG KAMI
  • Home
  • DISCLAIMER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

Seputar Purworejo

Inspiratif, Edukatif dan Terpercaya

Seputar Purworejo

Inspiratif, Edukatif dan Terpercaya

  • Home
  • News
  • Home
  • News
Trending Now
  • RSUD dr. Tjitrowardojo Meluncurkan Beberapa Inovasi Layanan Digital
  • Ketua DPRD Purworejo Mengikuti Retret Pimpinan DPRD se-Indonesia
  • Bupati Menghimbau Masyarakat Bijak Gunakan Layanan Pembiayaan Dan Waspadai Pinjol
  • BPOB Perkuat Komitmen Pariwisata Berkelanjutan di Kawasan Borobudur
  • Bupati Purworejo Menyambut Baik Rencana Pembangunan Kampus UNY
  • Bupati Secara Resmi Membuka POPDA Purworejo 2026,Sebanyak 25 Cabor Siap Dipertandingkan
Home>>Pemerintahan>>Sebanyak 53 Anak Penghuni LPKA Kutoarjo Terima Remisi
Pemerintahan

Sebanyak 53 Anak Penghuni LPKA Kutoarjo Terima Remisi

Redaksi Seputarpurworejo26 Juli 20220

 

Wabup Serahkan Remisi di Lapas Anak Kutoarjo

 

PURWOREJO, seputarpurworejo.com – Wakil Bupati Purworejo Hj Yuli Hastuti SH menyerahkan Surat Keputusan Remisi bagi 53 anak di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Kelas 1 Kutoarjo. Penyerahan remisi dilakukan dalam rangka perayaan peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2022.

Hadir dalam acara tersebut diantaranya Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Jawa Tengah, perwakilan Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Jawa Tengah, Kepala Lapas Purworejo, Kepala Lapas Magelang, Kepala Lapas Kutoarjo dan unsur terkait lainya. Pada kesempatan itu Wabup juga meresmikan Lapangan Wisma Andikpas LPKA Kutoarjo, yang ditandai dengan pemotongan pita serta iringan alat musik gamelan dan tarian kuda lumping dari anak-anak binaan LPKA Kelas 1 Kutoarjo.

 

Dalam sambutannya Wabup Yuli Hastuti mengatakan bahwa  pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi serta wujud nyata kehadiran negara dalam mengedepankan masa depan anak. Sebab mereka adalah masa depan bangsa yang harus dilindungi. Sehingga pemberian remisi merupakan salah satu upaya mempercepat proses integrasi anak dan mengurangi beban psikologis selama hidup di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).

 

“Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, berkembang, serta perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Begitupun dengan anak yang berhadapan dengan hukum, hal tersebut bukan berarti hak atas pembinaan, pendidikan hingga pelayanan kesehatan terabaikan,” tegas Wabup.

 

Kegiatan pembinaan terhadap anak tersebut, menurut Wabup, dilakukan untuk mempercepat proses kembalinya anak ke tengah keluarga dan lingkungan masyarakat. Tujuan itu akan lebih mudah tercapai bila semua pihak berkomitmen meninggalkan atau melepaskan stigma buruk.

 

“Masyarakat hendaknya dapat kembali menerima mereka di tengah kehidupan sosial, dan tidak memberikan penilaian negatif sebagai anak-anak yang jahat. Karena dengan kesabaran dan cinta kasih,  saya yakin mereka akan dapat kembali kejalan yang benar dan menjadi calon-calon penerus bangsa yang dapat berkontribusi kepada masyarakat, bangsa dan negara,” ungkapnya.

 

Kepala LPKA Kutoarjo Hari Winarca menjelaskan, dari 53 anak tersebut ada 51 anak mendapatkan Remisi Anak Nasional (RAN) 1, serta 2 anak memperoleh RAN 2 dan langsung bebas. Sedangkan total warga binaan di LPKA Kutoarjo adalah 85 anak dengan rincian pria sejumlah 84 orang dan wanita 1 orang.

 

“Untuk usianya yang 15 sampai 17 tahun ada 63 anak , usia 18 tahun ada 22 anak. Untuk anak yang 18 tahun seharusnya sudah berpindah ke lapas dewasa, namun mengingat mereka masih berkeinginan kuat untuk mengenyam pendidikan dan masih akan kita didik terlebih dahulu, sehingga pemindahan ke lapas dewasa masih kita pending sampai mereka menyelesaikan pendidikannya,” jelas Hari. ( Pam )

 

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Previous Post

Ribuan Buruh Rokok Terima BLT DBHCHT

Next Post

Wabup Hadiri Merti Desa Kemranggen

Related Articles

Pemerintahan

Bupati Lantik 139 Pejabat Fungsional

Pemerintahan

Bupati Awali Tarhim Di Desa Rasukan Ngombol

Pemerintahan

Bupati Minta Seleksi ASN , untuk Mematuhi Protokol Kesehatan sehingga Tidak Menimbulkan Kluster ASN

Pemerintahan

Antisipasi Penyebaran Covid 19, Purworejo-Kutoarjo di Semprot Disinfektan

Pemerintahan

Wabup Berharap Sinergitas Kejaksaan Dengan Pemkab Terus Ditingkatkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • RSUD dr. Tjitrowardojo Meluncurkan Beberapa Inovasi Layanan Digital
  • Ketua DPRD Purworejo Mengikuti Retret Pimpinan DPRD se-Indonesia
  • Bupati Menghimbau Masyarakat Bijak Gunakan Layanan Pembiayaan Dan Waspadai Pinjol
  • BPOB Perkuat Komitmen Pariwisata Berkelanjutan di Kawasan Borobudur
  • Bupati Purworejo Menyambut Baik Rencana Pembangunan Kampus UNY

Komentar Terbaru

    © 2026 Seputar Purworejo | WordPress Theme Ultra Seven
    • Home
    • News
     

    Memuat Komentar...
     

      %d