Skip to content
Selasa, Juli 21
  • TENTANG KAMI
  • Home
  • DISCLAIMER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

Seputar Purworejo

Inspiratif, Edukatif dan Terpercaya

Seputar Purworejo

Inspiratif, Edukatif dan Terpercaya

  • Home
  • News
  • Home
  • News
Trending Now
  • BPOB Gelar Sosialisasi Safety dan Security , Untuk Meningkatkan Keamanan Destinasi Wisata.
  • WNA asal Inggris DiDenda 10 Juta Ripiah karena Tidak Melaporkan Perubahan Aalamt Tempat Tinggal
  • Upaya Pengembangan Potensi Unggulan di Wilayah Kecamatan Bener Dengan Explore Bener Super
  • Bupati Purworejo Mengajak Masyarakat Untuk Menjaga Kelestarian Lingkungan Pesisir
  • Hadirnya Alat Mammography di RSUD dr. Tjitrowardojo , Pemeriksaan Kanker Payudara Semakin Ditingkatkan.
  • BPOB & BUMDesa Menanda Tangani PKS Pengelolaan Sampah Kawasan Borobudur
Home>>Keamanan>>Kapolda Jateng Himbau Masyarakat Mematuhi Aturan Dalam Menyampaikan Pendapat di Muka Umum
Keamanan

Kapolda Jateng Himbau Masyarakat Mematuhi Aturan Dalam Menyampaikan Pendapat di Muka Umum

Redaksi Seputarpurworejo19 Oktober 20200
Kapolda Bertemu Ketua BEM Kampus seJateng

Purworejo, seputarpurworejo.com – Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi menghimbau Masyarakat luas terutama Mahasiswa untuk tetap mematuhi aturan ketika menyampaikan pendapat di muka umum . Menyampaikan pendapat di muka umum itu bebas tapi tentunya tetap menjamin kebebasan orang , apabila ada tindakan hukum yang diambil Polri khususnya Polda Jateng ketika ada yang melanggar tentunya sesuai dengan Regulasi/Protap .

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi saat menerima seluruh Ketua BEM Kampus-Kampus di Jawa Tengah di Ruang Kapolda Jateng Kota Semarang Jum ‘at 16/10/2020 yang turut hadir dalam pertemuan Direktur Intelkam , Direktur Binmas , Kapolrestabes Semarang.  .

Dalam pertemuan tersebut Kapolda Jateng menegaskan dalam menyampaikan pendapat di muka umu itu bebas tapi tentunya tetap menjamin kebebasan orang , ada Klausul yang harus dipenuhi di taati terutama adik-adik Mahasiswa . Apabila ada Tindakan Hukum yang diambil Polri khususnya Polda Jateng ketika ada yang melanggar aturan tersebut , tentunya sudah sesuai dengan regulasi yang ada.

“ Polri khususnya Polda Jateng tidak bangga menangkap bagi yang melanggar tetapi ini dalam rangka memelihara harkamtibmas, melindungi dan mengayomi masyarakat. Kalau ada yang melanggar hukum itu Equality Before The Law jadi Sama di Mata Hukum tidak peduli siapa, mau Warga Masyarakat , Mahasiswa atau siapapun, jadi ini bisa menjadi Pedoman bagi Masyarakat Luas khususnya Mahasiswa , “ tanda Luthfi.

Luthfi sendiri menegaskan pembubaran demo yang terjadi di Jateng sudah sesuai dengan Protap. Dalam pertemuan tersebut juga membahas terkait soal adanya penyusup yang menjadi provokator demo , termasuk permintaan pengalihan penahanan 4 mahasiswa dengan alasan kuliah dan menghindari drop out.

Kapolda berharap kedepan agar para Mahasiswa menunda aksi unjuk rasa yang akan dilakukan karena dengan pertimbangan saat ini sedang dalam Masa Pandemi Covid 19 dan adanya potensi rusuh saat melakukan aksi. ( Pam ).

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Previous Post

KPU Tetapkan DPT Pilbup Purworejo 2020 sebanyak 604.026 Pemilih , Bawaslu minta KPU Lakukan Pemeliharaan DPT secara Periodik.

Next Post

Purworejo Targetkan Eliminasi Malaria di Tahun 2021

Related Articles

Keamanan

Laka lantas Antara Dua Bus di Bagelen Purworejo, 1 Supir Bus Meninggal Dunia

Keamanan

Polres Purworejo Menggelar Nonton Bareng Semangat Hari Bhayangkara ke 76

Keamanan

BPBD Purworejo Gelar Gladi Lapang Bencana Tsunami Di Wialayah Pesisir

Keamanan

Monitoring Posko, Bupati Pantau Kesiapan Pengamanan Arus Mudik Lebaran

Keamanan

TNI-POLRI Menggelar Apel Bersama Persiapan Pemilu 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • BPOB Gelar Sosialisasi Safety dan Security , Untuk Meningkatkan Keamanan Destinasi Wisata.
  • WNA asal Inggris DiDenda 10 Juta Ripiah karena Tidak Melaporkan Perubahan Aalamt Tempat Tinggal
  • Upaya Pengembangan Potensi Unggulan di Wilayah Kecamatan Bener Dengan Explore Bener Super
  • Bupati Purworejo Mengajak Masyarakat Untuk Menjaga Kelestarian Lingkungan Pesisir
  • Hadirnya Alat Mammography di RSUD dr. Tjitrowardojo , Pemeriksaan Kanker Payudara Semakin Ditingkatkan.

Komentar Terbaru

    © 2026 Seputar Purworejo | WordPress Theme Ultra Seven
    • Home
    • News

    Memuat Komentar...

      %d