Skip to content
Selasa, April 21
  • TENTANG KAMI
  • Home
  • DISCLAIMER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

Seputar Purworejo

Inspiratif, Edukatif dan Terpercaya

Seputar Purworejo

Inspiratif, Edukatif dan Terpercaya

  • Home
  • News
  • Home
  • News
Trending Now
  • Festival Kutoarjo 2026 Digelar, Menghadirkan Kolaborasi Ekonomi Kreatif Lokal Berbasis Digital menuju Pasar Dunia
  • Pemkab Purworejo Mendukung Percepatan Implementasi Kecamatan Berdaya
  • Bupati Purworejo Memberi Dukungan Moril Bagi Keluarga Korban Laka Air Sungai Wawar
  • Pemkab dan IPPAT Kabupaten Purworejo Mendorong Pelayanan Pertanahan Cepat dan Akuntabel
  • BPOB Jalin Kerjasama Dengan Pewarta Purworejo Untuk Peningkatan Kapasitas Berita dan Informasi
  • RSUD dr. Tjitrowardojo Meluncurkan Beberapa Inovasi Layanan Digital
Home>>Pemerintahan>>KPK Sosialisasikan Program Desa Antikorupsi Di Purworejo
Pemerintahan

KPK Sosialisasikan Program Desa Antikorupsi Di Purworejo

Redaksi Seputarpurworejo28 September 20220

 

Sosialisasi Program Desa Anti Korupsi oleh KPK

 

PURWOREJO, seputarpurworejo.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengadakan sosialisasi dan bimbingan teknis program Desa Antikorupsi di Kabupaten Purworejo. Desa merupakan embrio pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan jika menginginkan kemajuan Indonesia, maka yang utama dan penting dilakukan adalah memajukan desa.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengadakan sosialisasi dan bimbingan teknis program Desa Antikorupsi di Kabupaten Purworejo di Ruang Arahiwang Setda, Rabu 28/09/2022. Kegiatan yang dibuka Bupati Purworejo RH Agus Bastian SE MM itu, dihadiri Kepala Satgas 1 Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Rino Haruno, Kepala Perangkat Daerah terkait, Camat, dan perwakilan Kepala Desa.

 

Dalam sambutannya Bupati mengatakan bahwa desa merupakan embrio pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan merupakan elemen penting bagi kemajuan Indonesia. Jika menginginkan kemajuan Indonesia, maka yang utama dan penting dilakukan adalah memajukan desa.

 

Menurutnya, sejak diterbitkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, Pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk dana desa yang jumlahnya cukup besar. Dana Desa diprioritaskan untuk membiayai pelaksanaan program dan kegiatan bidang pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa.

 

“Tidak kurang Rp 468 triliun Dana Desa yang diberikan pemerintah sejak tahun 2015 sampai sekarang,” ungkapnya.

 

Dikatakan Bupati, dengan adanya bimtek ini, diharapkan desa lebih siap untuk menjadi Desa Antikorupsi. Keberadaan Desa Antikorupsi ini tidak sebatas pada pemenuhan dokumen atau indikator, tapi lebih pada semangat antikorupsi dan menjaga integritas.

 

“Jika desa sudah antikorupsi, maka diharapkan akan benar-benar terwujud desa yang makmur, gemah ripah loh jinawi,” katanya.

 

Sementara Rino Haruno mengungkapkan bahwa hasil survey ternyata menunjukkan korupsi dana desa merupakan tiga korupsi teratas dalam pengelolaan keuangan. Hal itu terbukti dengan adanya 601 kasus korupsi yang melibatkan 686 tersangka aparat desa.

 

“Dengan adanya program Desa Antikorupsi, diharapkan tidak ada lagi aparat desa yang terjerat tindak pidana korupsi. Karena sebenarnya masih banyak kepala desa yang ingin bekerja dengan baik, tetapi tidak mengetahui langkah-langkahnya,” ungkap Rino.

 

Menurutnya, dengan pemahaman anti korupsi diharapkan akan terbentuk budaya anti korupsi di tingka desa. Selain itu juga meningkatkan partisipasi masyarakat dalam megawasi penyelenggaraan pemerintahan desa mulai dari pelayanan, pembangunan dan  pioritas penggunaan dana desa. ( Pam )

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Previous Post

Sebanyak 470 PNS Di Purworejo Naik Pangkat

Next Post

Bupati Ikut Menari Kuda Kepang Dalam Acara Bupati Sobo Deso

Related Articles

Pemerintahan

Pemkab Purworejo Raih Opini WTP Yang Ke-11

Pemerintahan

Antisipasi Persoalan Hukum, Pemkab Kerjasama Dengan Kejari

Pemerintahan

Berhenti Jadi ASN , Jika Ingin Terjun Ke Politik

Pemerintahan

Purworejo Raih Peringkat Bronze Pada Regional Entrepreneur Awards 2022

Pemerintahan

Ribuan Buruh Rokok Terima BLT DBHCHT

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Festival Kutoarjo 2026 Digelar, Menghadirkan Kolaborasi Ekonomi Kreatif Lokal Berbasis Digital menuju Pasar Dunia
  • Pemkab Purworejo Mendukung Percepatan Implementasi Kecamatan Berdaya
  • Bupati Purworejo Memberi Dukungan Moril Bagi Keluarga Korban Laka Air Sungai Wawar
  • Pemkab dan IPPAT Kabupaten Purworejo Mendorong Pelayanan Pertanahan Cepat dan Akuntabel
  • BPOB Jalin Kerjasama Dengan Pewarta Purworejo Untuk Peningkatan Kapasitas Berita dan Informasi

Komentar Terbaru

    © 2026 Seputar Purworejo | WordPress Theme Ultra Seven
    • Home
    • News
     

    Memuat Komentar...
     

      %d