
PURWOREJO, seputarpurworejo.com – Sebanyak 470 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo mendapatkan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat periode 01 Oktober 2022. Diharapkan PNS agar tidak lalai dalam melaksanakan tugas, selalu disiplin, memiliki integritas, meningkatkan kompetensi serta bertanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Purworejo.
Pemerintah Kabupaten Purworejo mendapatkan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat periode 01 Oktober 2022 kepada 470 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Penyerahan dilakukan oleh Sekda Kabupaten Purworejo Drs Said Romadhon, didampingi Asisten Administrasi Umum Setda drg Nancy Megawati Hadisusila MM, Kepala BKPSDM Fithri Edhie Nugroho SE MM, dan unsur terkait lainnya, di Ganesha Convention Hall, Rabu (28/09/2023). SK diserahkan secara simbolis kepada 25 orang terdiri dari golongan I s.d Golongan IV.
Dalam sambutannya Sekda menyampaikan selamat kepada para PNS yang telah menerima SK kenaikan pangkat. “Kenaikan pangkat bukanlah hak melainkan suatu penghargaan kepada PNS yang telah memenuhi syarat tertentu,” tandasnya.
Sekda mengingatkan, para pegawai agar tidak lalai dalam melaksanakan tugas, selalu disiplin, memiliki integritas, meningkatkan kompetensi serta bertanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Purworejo.
“Sesuai dengan PP nomor 30 tahun 2019 tentang penilaian kinerja ASN, nantinya BKN akan menyiapkan aplikasi e-Kinerja dengan tujuan untuk meningkatkan kedisiplinan para ASN,” jelas Sekda
.
Sekda mendorong adanya pelatihan in house training di Kabupaten Purworejo, karena dengan adanya pelatihan tersebut kinerja pegawai akan bagu Dengan catatan para pegawai harus jujur, memanfaatkan waktu dengan baik, pintar dan meningkatkan kompetensi.
Sementara Fitri Edhi Nugroho menjelaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari penyerahan serentak SK kenaikan pangkat TMT 1 Oktober 2022 dan SK Pensiun bagi ASN di Kabupaten Purworejo. Para ASN yang menerima SK terdiri dari KPO/Reguler, Struktural, Fungsional, Penyesuaian Ijazah dengan total 470 PNS. ( Pam )