PURWOREJO, seputarpurworejo.com – KPU menggelar Tahapan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Calon Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purworejo pasca Putusan MK No 29 /PHP-BUP-XIX/2021 tanggal 15 Februari 2021 . KPU menetapkan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Purworejo Nomor Urut 3 ( tiga ) RH Agus Bastian SE MM dan Hj. Yuli Hastuti SH dengan perolehan Suara sebanyak 147.109 atau 36,38 Persen dari total suara sah sebanyak 404.340.
KPU Purworejo menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Calon Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purworejo 2020 , Pasca Putusan MK tanggal 15 Februari 2021 pada Kamis 18/02/2020 di Gedung Ganesha Convention Hall Purworejo yang dihadiri Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Nomor Urut 3 , Bawaslu, Partai Politik Pengusung , serta Jajaran Komisioner KPU sebanyak 5 orang.
Akmalia Komisioner KPU Divisi Sosialisasi mengatakan Rapat Pleno Penetapan Calon Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purworejo Terpilih Purworejo 2020 wajib menerapkan Protokol Kesehatan , Pencegahan dan Pengendalian Corona Disease 2019 sesuai diatur dalam PKPU No 6 tahun 2020 sehingga pesertanya dibatasi . Berdasarkan Berita Acara KPU No. 10 /PL.02.7-BA/3306/Kab/II/2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purworejo Tahun 2020 selanjutnya di tuangkan dalam Keputusan KPU Purworejo No. 2/PL.02.7-Kpt/3306/Kab/XII/2020 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wail Bupati Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purworejo Tahun 2020 memutuskan menetapkan Pasangan Nomor Urut 3 RH Agus Bastian SE MM dan Hj Yuli Hastuti SH dengan perolehan suara sebanyak 147.109 atau 36,38 persen dari Total Suara sah sebanyak 404.340.
Lebih Lanjut Akmalia menuturkan Hasil Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wail Bupati Purworejo 2020 langsung di serahkan KPU ke DPRD Kabupaten Purworejo untuk di teruskan ke Gubernur Jawa Tengah . ( Pam )
.