PURWOREJO, seputarpurworejo.com – Pemkab Purworejo mengambil langkah antisipasif guna mencegah terjadinya Kerumunan Jelang Perayaan Natal dan Tahun Baru dengan tidak mengadakan kegiatan pada Pergantian tahun 2020-2021. Hal ini dilakukan untuk mencegah Potensi Penyebaran Covid 19 , apalagi Grafik kasus Terkonfirmasi Positif belum menunjukkan Penurunan .
Hal ini disampaikan Bupati Purworejo Agus Bastian saat mengadakan Rakor Pimpinan sekaligus membahas Persiapan Natal dan Tahun Baru di Ruang Arahiwang Setda Purworejo Selasa 15/12/2020 yang dihadiri Wakil Bupati Yuli Hastuti , Setda Purworejo dan seluruh Pimpinan OPD.
Bupati Purworejo Agus Bastian menyampaikan Pemkab memang perlu mengambil langkah Preventif guna mencegah Potensi Penyebaran Covid 19, apalagi Grafik Terkonfimasi Positif belum menunjukkan adanya penurunan . Salah satu langkah Pencegahan terjadinya Kerumunan dengan tidak mengadakan Kegiatan Pergantian Tahun Baru 2020-2021 yang biasanya dilakukan di Alun-alun . Setiap Tahun Alun-Alun Purworejo memang menjadi salah satu Spot Utama bagi warga masyarakat untuk melewati Pergantian Tahun.
“ Biasanya Pemkab selalu mengadakan Pesta Kembang Api dan memberikan hiburan kepada masyarakat di Malam Pergantian Tahun , tetapi karena Pandemi Covid 19 yang semakin mengganas semua itu ditiadakan. Di Alun-Alun juga akan di tutup dengan melakukan Rekayasa Lalu Lintas , semua dilakukan untuk mencegah terjadinya kerumunan. Langkah lain juga akan dilakukan mematikan lampu di seputar alun-alun,” kata Bupati.
Pemkab juga meminta seluruh Destinasi Wisata agar menerapkan Protokol Kesehatan, jika dimungkinkan pengelola wisata agar menutup sementara Destinasi Wisata di Malam Pergantian Tahun . Cafe boleh buka hanya sampai pukul 22.00 WIB, meminta Satgas Covid benar-benar mengawasi jika terjadi Kerumunan. Masyarakat di himbau untuk merayakan tahun baru di rumah saja, supaya tidak terjadi lonjakan kasus yang saat ini terus terjadi.
Terkait Perayaan Natal Bupati menghimbau agar kegiatan Perayaan Natal di Gereja-Gereja di seluruh wilayah Kabupaten Purworejo tetap menerapkan Prrotokol Kesehatan. ( Pam )