Skip to content
Sabtu, Oktober 24
  • TENTANG KAMI
  • Home
  • DISCLAIMER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

Seputar Purworejo

Inspiratif, Edukatif dan Terpercaya

Seputar Purworejo

Inspiratif, Edukatif dan Terpercaya

  • Home
  • News
  • Home
  • News
Trending Now
  • Adanya Pasar Apresiasi 2026 , DPRD Purworejo Mendorong UMKM dan Ekonomi Kreatif
  • Rangkaian HUT DPRD Purworejo ke-78 , Ada Wayangan Ki Cahyo Kuntadi dan Cak Precil hingga Jalan Sehat Berhadiah
  • Bupati Purworejo Targetkan Tembus 20 Besar Diajang Porprov Jateng 2026
  • BPOB Menggelar BiosfeRun untuk Memperkuat Daya Tarik Kawasan Menoreh
  • Dinkominfostasandi Purworejo Menggelar Ketoprak Lakon “Wurung”
  • Imigrasi Indonesia Melampaui Target Penerimaan Negara Bukan Pajak/PNBP Tahun 2026
Home>>Pemerintahan>>Mendagri Menunjuk Pejabat Pjs Bupati Purworejo
Pemerintahan

Mendagri Menunjuk Pejabat Pjs Bupati Purworejo

Redaksi Seputarpurworejo25 September 20240

 

PJs Bupati Purworejo di kukuhkan

 

PURWOREJO, seputarpurworejo.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menunjuk Endi Faiz Effendi SPi MA sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Purworejo. Hal itu tertuang dalam surat bernomor 100.2.1.3-3803 Tahun 2024 diteken Mendagri.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menunjuk Endi Faiz Effendi SPi MA sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Purworejo. Hal itu tertuang dalam surat bernomor 100.2.1.3-3803 Tahun 2024 diteken Mendagri, Kamis 19 September 2024. Upacara pengukuhan dilaksanakan di Wisma Perdamaian Semarang, Selasa (24/09/2024).

 

Pengukuhan ditandai dengan penyematan tanda jabatan dan diserahkannya Surat Keputusan Mendagri oleh Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana kepada Pjs Bupati Purworejo Endi Faiz Effendi SPi MA. . Upacara pengukuhan dilaksanakan di Wisma Perdamaian Semarang, Selasa 24/09/2024. bersama dengan Pjs Bupati Pemalang, Kebumen, Pekalongan dan Walikota Surakarta dan Magelang, serta perpanjangan masa jabatan Pj Bupati Temanggung.

 

Endi Faiz Effendi SPi MA merupakan Pejabat Tinggi Pratama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebagai Kepala Biro Administrasi Pembangunan Daerah di Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah. Dirinya akan aktif menjabat Pjs Bupati Purworejo mulai 25 September hingga 23 November 2024 menggantikan sementara bupati definitif yang menjalankan cuti di luar tanggungan negara untuk berkampanye di Pilkada 2024.

 

Pj Gubernur Nana Sudjana mengatakan, bupati yang maju pilkada memang harus meninggalkan jabatannya untuk sementara. Sedangkan Penjabat Sementara Bupati tidak akan lama dalam menjabat, hanya selama pelaksanaan kampanye.

 

“Penjabat sementara ini tidak boleh lama-lama, hanya selama pelaksanaan kampanye. Nanti pada saatnya kampanye selesai akan diserahkan lagi kepada pejabat definitif,” terang Nana.

 

Sudjana berharap seluruh Pjs Bupati/walikota untuk segera melaksanakan tugas dan berpedoman pada aturan kewenangan yang berlaku selaku Pjs. Pjs Bupati diharapkan mengikuti aturan yang ada dan dipelajari kembali nanti. Mulai besok sudah melaksanakan tugas sebagaimana mestinya.

 

Ada beberapa tugas utama Pjs Bupati/Walikota yang diamanahkan Mendagri, diantaranya memimpin penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, memelihara ketertiban dan ketentraman serta memfasilitasi pilkada dan netralitas ASN. Kepada para bupati yang cuti, dirinya berpesan agar tidak ada penyalahgunaan fasilitas negara dalam kampanye dan kontestasi pilkada ini. ( Pam )

 

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Previous Post

KPU Purworejo Gelar Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon

Next Post

Pjs Bupati Mengadakan Kunker di Kecamatan Kutoarjo dan Grabag

Related Articles

Pemerintahan

PPKM Darurat , Bupati Purworejo Lantik 43 Kepala Desa Secara Virtual

Pemerintahan

Purworejo Gelar GPM , Bersama 514 Kabupaten/Kota se-Indonesia

Pemerintahan

Desil Jadi Polemik Nasional, Pemkab Purworejo Gerak Cepat Lakukan Pemutakhiran Data

Pemerintahan

Pemkab Purworejo Komitmen Percepatan Penurunan Stunting

Pemerintahan

Ada 53 Desa di Kabupaten Purworejo Menerima Penghargaan Desa Inklusi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Adanya Pasar Apresiasi 2026 , DPRD Purworejo Mendorong UMKM dan Ekonomi Kreatif
  • Rangkaian HUT DPRD Purworejo ke-78 , Ada Wayangan Ki Cahyo Kuntadi dan Cak Precil hingga Jalan Sehat Berhadiah
  • Bupati Purworejo Targetkan Tembus 20 Besar Diajang Porprov Jateng 2026
  • BPOB Menggelar BiosfeRun untuk Memperkuat Daya Tarik Kawasan Menoreh
  • Dinkominfostasandi Purworejo Menggelar Ketoprak Lakon “Wurung”

Komentar Terbaru

    © 2026 Seputar Purworejo | WordPress Theme Ultra Seven
    • Home
    • News
    Memuat Komentar...
    %d