Skip to content
Kamis, Januari 15
  • TENTANG KAMI
  • Home
  • DISCLAIMER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

Seputar Purworejo

Inspiratif, Edukatif dan Terpercaya

Seputar Purworejo

Inspiratif, Edukatif dan Terpercaya

  • Home
  • News
  • Home
  • News
Trending Now
  • Pemkab Purworejo Mendukung Pembangunan dan Penerapan Manajemen Talenta
  • Pemkab Purworejo Apresiasi Dandim dan Kapolres Dalam Sinergitas Menjaga Kondusivitas
  • Tim Sepak Bola Desa Rejowinangun Mewakili Purworejo di Liga Desa 2025-2026 Jawa Tengah
  • Bupati Purworejo Mendorong Perawat Untuk Meningkatkan Kompetensi dan Profesionalitas
  • Purworejo Menjalin Kerjasama Untuk Medical Tourism di Pesisir Selatan
  • Bupati Purworejo Meninjau Titik Longsor Dan Mendorong Percepatan Penanganan
Home>>Pemerintahan>>Dampak Covid-19, Angka Kemiskinan Di Purworejo Meningkat
Pemerintahan

Dampak Covid-19, Angka Kemiskinan Di Purworejo Meningkat

Redaksi Seputarpurworejo23 Desember 20210

 

Wakil Bupati Hj Yuli Hastuti pimpin Rapat Evaluasi Penanggulangan Kemiskinan di Ruang Bagelen

 

PURWOREJO, seputarpurworejo.com – Pandemi Covid-19 yang telah berlangsung selama 2 tahun, ternyata telah mengakibatkan peningkatan angka kemiskinan di Kabupaten Purworejo, dari semula 11,78 persen pada tahun 2020 menjadi 12,40 persen pada tahun 2021. Posisi Kabupaten Purworejo masih masuk dalam Zona Merah, dimana angka kemiskinan tahun 2021 masih diatas rata-rata angka kemiskinan nasional sebesar 10,14 persen dan angka kemiskinan Provinsi Jawa Tengah sebesar 11,79  persen.

Informasi tersebut disampaikan Wakil Bupati Purworejo Hj Yuli Hastuti SH saat memimpin Rapat Evaluasi Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten Purworejo, di Ruang Bagelen, Selasa 21/12/2021. Turut hadir dalam rapat tersebut Asisten Administrasi dan Kesra, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinpermasdes, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas LH, Kepala Dinperkimtan, Kepala Bappeda, Perwakilan Dinsos dan unsur terkait lainya.

 

Dikatakan Wabup bahwa bertambahnya penduduk miskin serta tingkat pengangguran merupakan salah satu dampak terbesar yang timbul akibat pandemi yang tidak kunjung berakhir. Oleh karena itu diperlukan beberapa strategi dan kebijakan sebagai upaya penanganan dampak serta pemulihan sosial ekonomi masyarakat.

 

“ Perlu sinergitas dan keterpaduan program dan kegiatan di tingkat kabupaten dan tingkat desa sangat penting. “Jangan sampai terjadi tumpang tindih pengelolaan program dan kegiatan, yang justru berdampak pada tidak sesuainya program dan kegiatan dalam penanggulangan kemiskinan atau tidak adanya manfaat bagi generasi mendatang,” jelas Wabup.

 

Wabup menegaskan bahwa kita harus memiliki inovasi dan kreativitas dalam penanggulangan kemiskinan dimasa yang akan datang namun tidak terlepas dari RPJMD dan Renstra Tahun 2021-2026 yang telah ditetapkan. Perencanaan penanganan kemiskinan yang semula bersifat teknokratis dan umum, di tahun mendatang akan lebih bersifat partisipatif, melihat permasalahan orang atau komunitas miskin tentang seberapa jauh mereka memiliki kemampuan kreatif.

 

“ Untuk para Kepala Perangkat Daerah, jika ada proposal dari desa dalam kategori merah agar diprioritaskan. Mengenai RTLH saya berpesan agar pemberian nya dapat benar-benar sesuai dan tidak salah sasaran. Saya sangat prihatin dengan kenaikan jumlah kemiskinan ini, walaupun tadi disampaikan Kepala BPS ini masih dalam taraf wajar dibanding daerah lainya,” terang Wakil Bupati. ( Pam )

 

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Previous Post

Ada 53 Desa di Kabupaten Purworejo Menerima Penghargaan Desa Inklusi

Next Post

PTM Garuda di Desa Dukuhrejo Kecamatan Bayan, Resmi Berdiri

Related Articles

Pemerintahan

Bupati Berharap Anggota PASKIBRAKA Menjaga Kesehatan Dan Memperhatikan Protokol Kesehatan.

Pemerintahan

Bupati Membuka Forum Konsultasi Publik dan Masa Musrenbang Tahun 2021 Secara Virtual

Pemerintahan

Antisipasi Persoalan Hukum, Pemkab Kerjasama Dengan Kejari

Pemerintahan

Penataan Kawasan Pemukiman Kumuh Kutoarjo, di mulai pada Masa Pandemi

Pemerintahan

Bupati Melantik Pj Sekda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Pemkab Purworejo Mendukung Pembangunan dan Penerapan Manajemen Talenta
  • Pemkab Purworejo Apresiasi Dandim dan Kapolres Dalam Sinergitas Menjaga Kondusivitas
  • Tim Sepak Bola Desa Rejowinangun Mewakili Purworejo di Liga Desa 2025-2026 Jawa Tengah
  • Bupati Purworejo Mendorong Perawat Untuk Meningkatkan Kompetensi dan Profesionalitas
  • Purworejo Menjalin Kerjasama Untuk Medical Tourism di Pesisir Selatan

Komentar Terbaru

    © 2026 Seputar Purworejo | WordPress Theme Ultra Seven
    • Home
    • News
     

    Memuat Komentar...
     

      %d