Skip to content
Kamis, Januari 15
  • TENTANG KAMI
  • Home
  • DISCLAIMER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

Seputar Purworejo

Inspiratif, Edukatif dan Terpercaya

Seputar Purworejo

Inspiratif, Edukatif dan Terpercaya

  • Home
  • News
  • Home
  • News
Trending Now
  • Pemkab Purworejo Mendukung Pembangunan dan Penerapan Manajemen Talenta
  • Pemkab Purworejo Apresiasi Dandim dan Kapolres Dalam Sinergitas Menjaga Kondusivitas
  • Tim Sepak Bola Desa Rejowinangun Mewakili Purworejo di Liga Desa 2025-2026 Jawa Tengah
  • Bupati Purworejo Mendorong Perawat Untuk Meningkatkan Kompetensi dan Profesionalitas
  • Purworejo Menjalin Kerjasama Untuk Medical Tourism di Pesisir Selatan
  • Bupati Purworejo Meninjau Titik Longsor Dan Mendorong Percepatan Penanganan
Home>>Pemerintahan>>Pemkab Memberi Penghargaan Kepada BPN Purworejo
Pemerintahan

Pemkab Memberi Penghargaan Kepada BPN Purworejo

Redaksi Seputarpurworejo11 Januari 20240

 

Pemkab Beri Penghargaan Ke BPN

 

PURWOREJO, seputarpurworejo.com – Bupati Purworejo menyerahkan piagam penghargaan kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Purworejo. Penghargaan diberikan sebagai apresiasi karena Kantor Pertanahan berhasil menyelesaikan 1.968 buku sertipikat, dari 2.004 berkas perserfitikatan tanah milik Pemkab Purworejo yang didaftarkan tahun 2022 dan 2023.

Bupati Purworejo Hj Yuli Hastuti SH menyerahkan piagam penghargaan kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Purworejo Andri Kristanto ST MT, di Ruang Bagelen, Rabu 10/01/2024. Turut hadir Kepala BPKPAD Agus Ari Setiyadi SSos, Kepala DPUPR Suranto SSos MPA, Kepala Dinperkimtan Eko Paskiyanto APi MM, Camat Purworejo Adi Pawoko SSTP MSi dan Camat Kutoarjo Galuh Bakti Pertiwi SSTP MM.

 

Dalam sambutannya, Bupati Purworejo mengatakan bahwa sertifikat tanah sebagai bukti kepemilikan sah atas tanah mutlak dimiliki individu maupun lembaga, untuk menghindari permasalahan sengketa tanah. Klaim pemilikan tanah oleh lebih dari satu pihak bisa terjadi, mengingat aset tanah bersifat sangat strategis dan nilainya mengalami kenaikan dari waktu ke waktu.

 

”Untuk itu, saya mengucapkan terimakasih kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Purworejo yang telah bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Purworejo, dalam memproses penyertifikatan tanah milik Pemerintah Daerah. Sebagai salah satu bentuk apresiasi nyata, maka dalam kesempatan ini saya serahkan piagam penghargaan dari Bupati Purworejo kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Purworejo,” kata Bupati.

 

Bupati menambahkan bahwa legalitas aset daerah berupa sertifikat merupakan hal yang sangat penting. Karena dengan adanya sertifikat, keberadaan lahan milik daerah akan terdata dan terjaga dengan baik. “Pemerintah Kabupaten Purworejo juga merasa perlu mengatur pemanfaatan dan mengamankan tanah negara sesuai peruntukannya, sekaligus mempersempit ruang korupsi,” jelasnya.

 

Kepala BPKPAD Agus Ari Setiyadi SSos sebagai penyelenggara mengungkapkan, kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan kegiatan yang telah dilakukan tahun-tahun sebelumnya. Sesuai dengan regulasi dan program MCPKPK RI Kabupaten Purworejo, masih ada 1.523 tanah yang belum tersertifikasi.

 

“Sesuai dengan regulasi dan amanat undang-undang, bahwa semua aset-aset milik daerah yang belum diamankan wajib disertifikatkan. Alhamdulillah Pemkab Purworejo dan DPRD sudah sepakat dengan situasi dan kondisi, sehingga penganggaran dan pengamanan lewat program pensertifikatan tanah bisa berjalan dengan baik,” paparnya

 

Sedangkan Kepala Kantor Pertanahan Andri Kristanto ST MT memberikan keterangan bahwa dari 2.004 bidang tanah yang didaftarkan, tinggal 36 bidang yang akan diselesaikan dan diserahakan pada tahun 2024.

 

“Penyerahan sertifikat aset barang milik daerah (BMD), sebagai tindak lanjut dan komitmen bersama serta rencana aksi program pemberantasan korupsi. Setiap daerah melakukan pembenahan aset daerah diantaranya tanah milik daerah,” kata Kepala DP2KAD

 

Disebutkan juga sertifikasi ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan kepastian hukum hak atas tanah aset-aset BMD Kabupaten Purworejo, serta pemerintah daerah dapat melakukan penggunaan yang lebih tepat dan efektif. ( Pam )

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Previous Post

Penegahan Penggunaan Narkoba, Ratusan Personil Polres Purworejo DiCek Urine

Next Post

Pemkab Menyerahkan Paket Bantuan Untuk Disabilitas

Related Articles

Pemerintahan

Delapan Bangunan Ruko Depan Terminal Purworejo Tanpa Ijin Mendirikan Bangunan di Bongkar.

Pemerintahan

Purworejo MoU Dengan Kabupaten/Kota Eks Karesidenan Kedu Plus

Pemerintahan

Ratusan Nelayan Terima Bantuan Paket Sembako

Pemerintahan

Bulan Ramadhan, Bupati Purworejo Sholat Tarawih Bersama Warga

Pemerintahan

MenpanRB minta ASN Memberi Pelayanan Optimal Saat Pandemi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Pemkab Purworejo Mendukung Pembangunan dan Penerapan Manajemen Talenta
  • Pemkab Purworejo Apresiasi Dandim dan Kapolres Dalam Sinergitas Menjaga Kondusivitas
  • Tim Sepak Bola Desa Rejowinangun Mewakili Purworejo di Liga Desa 2025-2026 Jawa Tengah
  • Bupati Purworejo Mendorong Perawat Untuk Meningkatkan Kompetensi dan Profesionalitas
  • Purworejo Menjalin Kerjasama Untuk Medical Tourism di Pesisir Selatan

Komentar Terbaru

    © 2026 Seputar Purworejo | WordPress Theme Ultra Seven
    • Home
    • News
     

    Memuat Komentar...
     

      %d