SEMARANG, seputarpurworejo.com – Segala upaya dilakukan Kementrian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia untuk bisa menjawab fakta lapangan dengan peningkatan kapasitas Tenaga Pendamping Profesional. Peningkatan Kapasitas Tenaga Pendamping Profesional sangat penting karen keberadaan yang selalu diuji oleh publik untuk percepatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa .
Sebanyak 1332 Tenaga Pendamping Profesional dari 13 Kabupaten di Jawa Tengah antara lain Brebes, Blora, Purworejo, Karanganyar, Kendal, Cilacap, Kudus, Pemalang, Demak, Klaten, Pati, Rembang, dan Semarang , mulai dari tanggal 02/11/2023 sampai dengan 05/11/2023 mengikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas Tenaga Pendamping Profesional Tahun Anggaran 2023 dalam Program Penguatan Pemerintah dan Pembangunan Desa (P3PD) yang tersebar di Beberapa Hotel di Semarang , hadir secara langsung Menteri Desa PDTT Prof ( Hc ) Dr , Drs. Abdul Halim Iskandar, M.pd Jum’at 03/11/2023 .
Dalam sambutannya Menteri Desa PDTT atau lebih dikenal Gus Halim Iskandar mengatakan peningkatan kapasitas sangat penting karena keberadaan Tenaga Pendamping Profesional selalu diuji oleh publik yang sangat mendasar untuk oercepatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
“ Segala upaya dilakukan sehingga bisa menjawab fakta di lapangan dengan upaya peningkatan kapasitas Tenaga Pendamping Profesional . Paradigma Tenaga Pendamping Profesional sangat dibutuhkan sampai kapan pun dalam upaya pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa, “ jelas Gus Halim Iskandar.
.
Lebih lanjut Gus Halim mengatakan adanya hipotesis bahwa desa mandiri tidak memerlukan Tenaga Pendamping Profesional harus di jawab bahwa hipotesis itu salah dan tidak teruji dan tidak memiliki landasan yg kuat. Narasinya yang benar adalah Tenaga Pendamping Profesional desa semakin mandiri justru membutuhkan Tenaga Pendamping Profesional untuk membangun dan memberdayakan masyarakat desa.
Tegasnya desa mandiri semakin membutuhkan Tenaga Pendamping Profesional karena. di desa mandiri pemberdayaan menjadi sangat komplek , setara dengan keberadaan kabupaten dan propinsi serta negara dalam level desa.
Desa mandiri yang sudah tidak perlu pembangunan infrastruktur jalan, sanitasi,. pemetaan desa, lahan hijau , tata ruang sudah tertata sedemikian rupa , makanya hal yang dipikirkan adalah Peningkatan Sdm dan Pertumbuhan Ekonomi. Semua negara terus memikirkan sdm dan pertumbuhan ekonomi yg pasti mengalami dinamika seperti Amerika pernah mengalami situasi perekonomian yang sulit tidak bisa menggaji pegawai. Harus dipikirkan kembali…banyak tantangan yg harus dihadapi., karena permasalah SDM tidak akan selesai karena proses regenerasi yang terus menerus.
Hal inilah yg dihadapi desa mandiri sehingga diharapkan SDM terus tumbuh dan pertumbuhan ekonomi terus meningkat , desa sudah mandiri tujuan sdgs desa sudah terpenuhi, memberikan ruang yg leluasa utk mengelola kebutuhan negara di level desa.
” Wacana 5 milyar dana desa kedepan , semua diberikan kewenangan kepada desa, harapannya sudah disampaikan dalam rapat dengan presiden. Ada respon pesimis dan optimis karena membangun konstruksi tidak mudah , dibutuhkan rasa rela untuk memberikan ruang yg cukup kepada pemerintah desa,” jelas Gus Halim Iskandar
Tenaga Pendamping Profesional diharapkan agar terus meningkatkan kapasitasnya untuk menjawab tantangan kedepan yang semakin komplek dalam rangka pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Upaya Pemerintahan Presiden Jokowi yang sudah memberikan kewenangan yang leluasa kepada desa dengan memberikan kucuran Dana Desa terus bisa dilanjutkan. “ Percaya Desa, Desa Bisa “ ( Pam )