Skip to content
Jumat, April 17
  • TENTANG KAMI
  • Home
  • DISCLAIMER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

Seputar Purworejo

Inspiratif, Edukatif dan Terpercaya

Seputar Purworejo

Inspiratif, Edukatif dan Terpercaya

  • Home
  • News
  • Home
  • News
Trending Now
  • RSUD dr. Tjitrowardojo Meluncurkan Beberapa Inovasi Layanan Digital
  • Ketua DPRD Purworejo Mengikuti Retret Pimpinan DPRD se-Indonesia
  • Bupati Menghimbau Masyarakat Bijak Gunakan Layanan Pembiayaan Dan Waspadai Pinjol
  • BPOB Perkuat Komitmen Pariwisata Berkelanjutan di Kawasan Borobudur
  • Bupati Purworejo Menyambut Baik Rencana Pembangunan Kampus UNY
  • Bupati Secara Resmi Membuka POPDA Purworejo 2026,Sebanyak 25 Cabor Siap Dipertandingkan
Home>>Pemerintahan>>Pemkab Purworejo Mendukung Penerapan Pidana Kerja Sosial bagi Pelaku Tindak Pidana
Pemerintahan

Pemkab Purworejo Mendukung Penerapan Pidana Kerja Sosial bagi Pelaku Tindak Pidana

Redaksi Seputarpurworejo5 Desember 20250
Bupati Purworejo Menanda Tangani PKS dengan Kejaksaan Negeri di Semarang

 

SeputarPurworejo – Pemerintah Kabupaten Purworejo menegaskan komitmennya untuk meningkatkan sinergi pelayanan bidang hukum di wilayah Jawa Tengah. Hal tersebut ditegaskan Bupati Purworejo Yuli Hastuti SH dengan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kejaksaan Negeri dengan Pemerintah kabupaten/kota se-Jawa Tengah, tentang pelaksanaan Pidana Kerja Sosial bagi pelaku tindak pidana.

Penandatanganan PKS tersebut sebelumnya didahului dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kejaksaan Tinggi dengan Pemerintah Provinsi, yang kemudian dilanjutkan dengan PKS antara Kejaksaan Negeri dengan Pemerintah kabupaten/kota se-Jawa Tengah, sebagai bentuk implementasi pelaksanaan Pidana Kerja Sosial di wilayah kabupaten/kota. yang berlangsung di Gedung Gradhika Bhakti Praja Pemprov Jawa Tengah, Semarang pada Senin 1/12/2025.

 

Pidana Kerja Sosial merupakan implementasi dari Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP Nasional) yang akan mulai berlaku efektif pada 2 Januari 2026.

 

Pidana Kerja Sosial adalah sebagai alternatif pidana penjara jangka pendek dan denda yang ringan. Nantinya, tempat Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial dapat dilakukan di rumah sakit, rumah panti asuhan, panti lansia, sekolah, atau lembaga-lembaga sosial lainnya, dengan sebanyak mungkin disesuaikan dengan profesi terpidana.

 

Bupati Yuli Hastuti SH dalam hal ini menegaskan, bahwa Pemerintah Kabupaten Purworejo siap bersinergi dan berkolaborasi dalam mengawal implementasi KUHP nasional tersebut.

 

Menindaklanjuti PKS tersebut, Pemkab Purworejo juga telah menyiapkan langkah strategis, dengan melaksanakan penandatanganan Nota Kesepakatan dengan Balai Pemasyarakatan Kelas II Magelang tentang Sinergi dan Kolaborasi dalam Penyelenggaraan Pembimbingan Kemasyarakatan yang akan dilaksanakan pada 2 Desember 2025.

 

Dengan langkah strategis yang terstruktur ini, Pemkab Purworejo berkomitmen memastikan pidana kerja sosial berjalan dengan baik dan memberi manfaat luas bagi masyarakat. ( Pam )

 

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Previous Post

Kolaborasi Lintas Sektor Pemkab Purworejo Baik Pidana Kerja Sosial Dan Kesiapsiagaan Bencana

Next Post

Purworejo Meluncurkan Program Gerakan Sekolah Cerdas Bermedia

Related Articles

Pemerintahan

Wabup Monitoring Sejumlah Titik Longsor di Kecamatan Kaligesing

Pemerintahan

MenpanRB minta ASN Memberi Pelayanan Optimal Saat Pandemi

Pemerintahan

Bupati Puworejo dan Wabup Monitoring Pelaksanaan SKD CPNS Tahun 2021

Pemerintahan

Ratusan Botol Miras Dimusnahkan

Pemerintahan

Prosentase BOR Tinggi, Pemkab Siapkan Isolasi Terpusat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • RSUD dr. Tjitrowardojo Meluncurkan Beberapa Inovasi Layanan Digital
  • Ketua DPRD Purworejo Mengikuti Retret Pimpinan DPRD se-Indonesia
  • Bupati Menghimbau Masyarakat Bijak Gunakan Layanan Pembiayaan Dan Waspadai Pinjol
  • BPOB Perkuat Komitmen Pariwisata Berkelanjutan di Kawasan Borobudur
  • Bupati Purworejo Menyambut Baik Rencana Pembangunan Kampus UNY

Komentar Terbaru

    © 2026 Seputar Purworejo | WordPress Theme Ultra Seven
    • Home
    • News
     

    Memuat Komentar...
     

      %d