Skip to content
Rabu, November 12
  • TENTANG KAMI
  • Home
  • DISCLAIMER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

Seputar Purworejo

Inspiratif, Edukatif dan Terpercaya

Seputar Purworejo

Inspiratif, Edukatif dan Terpercaya

  • Home
  • News
  • Home
  • News
Trending Now
  • Pemkab Purworejo Mendukung Percepatan Pendataan Lahan Kopdesi Merah Putih
  • DONOR DARAH SERENTAK SELURUH INDONESIA , HUT ARSADA KE -25 DI RSUD dr. TJITROWARDOJO PURWOREJO
  • RSUD dr. Tjitrowardojo Membuka Harapan Baru untuk Penanganan Stroke di Purworejo
  • Wabup Dion Apresiasi Inovasi Pertanian Modern di Desa Kalimiru Kec Bayan
  • Pemkab Purworejo Resmi Membuka Pendaftaran Enam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
  • Gelar Apresiasi Seni DPRD 2025 , Wujud Melestarikan Budaya Daerah
Home>>Pemerintahan>>Sebanyak 40 Warga, Penerima Program Rumah Sub Inti Terima Sertipikat
Pemerintahan

Sebanyak 40 Warga, Penerima Program Rumah Sub Inti Terima Sertipikat

Redaksi Seputarpurworejo11 Juni 20250

 

Bupati Purworejo serahkan sertifikat kepada warga

 

 

PURWOREJO, seputarpurworejo.com – Setelah dibangun sejak tahun 1991, sebanyak 40 warga penerima Program Rumah Sub Inti (PRSI) Kelurahan Keseneng akhirnya menerima Sertipikat Hak Milik (SHM) tanah dan bangunan. Penyerahan sertipikat dilakukan secara simbolis oleh Bupati Purworejo

Penyerahan sertifikat dilakukan secara simbolis oleh Bupati Purworejo Hj Yuli Hastuti SH di Ruang Arahiwang, Selasa 10/06/2025..

 

Program Rumah Sub Inti ini merupakan inisiatif Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sejak 1990-an, ditujukan untuk membantu penyediaan tempat tinggal bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), yang menggunakan lokasi lahan milik pemerintah kabupaten.

 

Dalam kesempatan ini turut diserahkan pula Sertipikat Hak Pakai (SHP) Gedung Diklat BKPSDM, Hotel Puri Mandiri dan tanah eks bengkok Kelurahan Kledung Kradenan oleh Kepala Pertanahan Purworejo Andri Kristianto SKom MT kepada Pemerintah Kabupaten Purworejo.

 

Bupati Purworejo Hj Yuli Hastuti SH dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada seluruh penerima yang telah menanti sejak lama dan melalui proses yang panjang hingga akhirnya bisa dituntaskan pada tahun ini.

 

“Alhamdulillah pensertipikatannya berhasil dituntaskan. Dengan memiliki bukti kepemilikan tanah yang sah, diharapkan saudara-saudara dapat hidup lebih tenang,” jelasnya.

 

Bupati mengatakan, Pemerintah Kabupaten Purworejo berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola aset daerah secara tertib, legal, dan akuntabel. Salah satu upaya penting yakni melalui sertifikasi seluruh aset milik pemerintah. Tujuannya memberikan kepastian hukum atas kepemilikan, perlindungan terhadap potensi sengketa, serta mendukung efisiensi pemanfaatan aset.

 

“Hari ini kita menyaksikan langkah konkret dari upaya tersebut. Saya berharap pengelolaan aset daerah menjadi lebih tertib dan profesional aset, sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung program-program strategis,” jelasnya.

 

Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Purworejo, yang selama ini telah menjalin kerja sama yang baik dengan Pemerintah Kabupaten dalam proses sertifikasi aset dan tanah masyarakat.

 

Sementara itu Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Kabupaten Purworejo Anggit Wahyu Nugroho SSi MAcc melaporkan bahwa sebelumnya sebanyak 40 penerima PRSI pada 23 September tahun 2024 telah menerima berita acara (BA) serah terima tanah dan bangunan dari Pemkab. Selanjutnya Pemkab Purworejo dalam hal ini memfasilitasi proses sertifikasi tanah dan bangunan tersebut.

 

“Setelah melalui beberapa prosedur pensertifikatan, pada tanggal 27 Mei 2025 terbit Sertipikat Hak Milik Rumah Sub Inti Kelurahan Keseneng Kecamatan Purworejo ini,” jelas Anggit. ( Pam )

 

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Previous Post

Masyarakat Desa Ketawangrejo Menerima Sapi Bantuan Presiden

Next Post

Ribuan Rumah di Purworejo Menerima Program Inpres Percepatan Air Minum

Related Articles

Pemerintahan

Atasi Pandemi Covid 19, Kades diminta Gencar Sosialisasikan Protokol Kesehatan

Pemerintahan

Hj Yuli Hastuti SH , Wanita Pertama Yang Menjabat Bupati Purworejo

Pemerintahan

Kantor Kecamatan Bruno yang Baru di bangun Resmi Beroperasi

Pemerintahan

Bupati Purworejo Sempat Terjatuh, Semangat Lomba Tarik Tambang

Pemerintahan

Penerimaan Pajak Menjadi Salah Satu Penentu Dalam Kelancaran Pembangunan di Kabupaten Purworejo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Pemkab Purworejo Mendukung Percepatan Pendataan Lahan Kopdesi Merah Putih
  • DONOR DARAH SERENTAK SELURUH INDONESIA , HUT ARSADA KE -25 DI RSUD dr. TJITROWARDOJO PURWOREJO
  • RSUD dr. Tjitrowardojo Membuka Harapan Baru untuk Penanganan Stroke di Purworejo
  • Wabup Dion Apresiasi Inovasi Pertanian Modern di Desa Kalimiru Kec Bayan
  • Pemkab Purworejo Resmi Membuka Pendaftaran Enam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

Komentar Terbaru

    © 2025 Seputar Purworejo | WordPress Theme Ultra Seven
    • Home
    • News
     

    Memuat Komentar...
     

      %d