Skip to content
Rabu, September 9
  • TENTANG KAMI
  • Home
  • DISCLAIMER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

Seputar Purworejo

Inspiratif, Edukatif dan Terpercaya

Seputar Purworejo

Inspiratif, Edukatif dan Terpercaya

  • Home
  • News
  • Home
  • News
Trending Now
  • Haornas ke-43 Sekda Mengatakan Atlit Berprestasi Lahir dari Masyarakat Yang Gemar Olahraga
  • 1.700 Calon Jamaah Haji Kebumen Dilayani Pembuatan Paspor Kolektif di Kantor Imigrasi Purworejo
  • Desil Jadi Polemik Nasional, Pemkab Purworejo Gerak Cepat Lakukan Pemutakhiran Data
  • Penentuan PAW anggota DPRD Purworejo Berdasarkan Peraih Suara Terbanyak berikutnya di Daerah Pemilihan .
  • MORAZEN Yogyakarta Di Hari Pelanggan Nasional , Berbagi Kue Sarang Semut Kepada Tamu
  • Pemkab Purworejo Akan Wujudkan Tata Kelola Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
Home>>Pemerintahan>>Penggunaan Anggaran Untuk Covid 19 Harus Sesuai Aturan
Pemerintahan

Penggunaan Anggaran Untuk Covid 19 Harus Sesuai Aturan

Redaksi Seputarpurworejo11 Februari 20210

 

Bupati Rakor dengan Satgas Covid 19 Kab Purworejo

 

PURWOREJO, seputarpurworejo.com – Bupati Purworejo menegaskan bahwa penggunaan Anggaran untuk Covid 19 harus sesuai dengan Aturan Perundang-Undangan yang berlaku termasuk Penggunaan Dana Desa terait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM ). Upaya Penanganan Pandemi Covid 19 dilakukan dengan berbagai cara dengan anggaran yang besar namun penggunaan anggran harus melihat urgensinya dan perlu koordinasi dengan berbagai pihak terkait .

Penegasan ini disampaikan Bupati Purworejo RH Agus Bastian SE MM pada Rapat Koordinasi Satgas Covid 19 Kabupaten Purworejo yang membahas tindak lanjut Instrusi Mendagri No. 3 Tahun 2021 di Ruang Bagelen Selasa 09/02/21 yang dihadiri Wakil Bupati Hj Yuli Hastuti SH, Unsur Forkominda dan Anggota Satgas Covid 19.

 

Lebih lanjut Bupati mengatakan Upaya Penanganan Pandemi Covid 19 dilakukan dengan berbagai cara dan dengan anggaran yang besar, namun penggunaan anggaran Covid 19 juga harus melihat urgensinya dan perlu koordinasi denga berbagai pihak yang terkait. Jangan sampai salah karena akan merepotkan nanti dikemudian hari. Bupati mengakui bahwa dalam penanganan Pandemi Covid semua gagap yang seperti ada namun tidak terlihat karena virus yang tidak terdekteksi sebelumnya.

 

“ Sebenarnya Purworejo bukan termasuk Zona Sasaran PPKM berbasis Mikro karena status orange. Dari 494 desa kelurahan , 364 diantaranya zona hijau, sehingga bisa dikatakan bahwa Purworejo masih aman, namun harus tetap melakukan 3 T  Tracing, Testing dan Treatment, “ tandas Bupati

 

Terkait dengan Vaksinasi Covid 19 Bupati meminta agar dilakukan sosialisasi secara masif agara masyarakat siap dan rela untuk di vaksin. Karena ada terdengan ada yang tidak mau di vaksin karena kawatir jangan-jangan di masukin covid sehingga yang sehat jadi sakit.

 

Dari hasil rakor diterbitkan Surat Edaran Bupati Purrworejo No. 443/811.2021 tentang PPKM berbasis Mikro untuk Pengendalian Penyebaran Covid 19 di Kabupate Purworejo . Yang isinya antara lain PPKM Mikro dilaksasakan tanggal 9-22 Februar i2021 dengan evaluasi secara dinamis. Dengan pengaktifan kembali Posko di desa/Kelurahan dan kecamatan secara berjenjang. ( Pam )

 

 

 

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Previous Post

Kabupaten Purworejo Mulai Vaksinasi Covid 19 Tahap 2

Next Post

Antisipasi Penyebaran Covid 19, Purworejo-Kutoarjo di Semprot Disinfektan

Related Articles

Pemerintahan

Purworejo Gelar GPM , Bersama 514 Kabupaten/Kota se-Indonesia

Pemerintahan

Bupati Purworejo Resmikan Peningkatan Jalan Diponegoro Desa Jogoresan

Pemerintahan

PDAM Launching Aplikasi SAPA PURWOREJO dan Kedepan Akan Terus Menaikkan Jumlah Pelanggan

Pemerintahan

Bupati Berharap Pejabat Dapat Berbahasa Jawa Dengan Baik

Pemerintahan

Bulan Ramadhan, Bupati Purworejo Sholat Tarawih Bersama Warga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Haornas ke-43 Sekda Mengatakan Atlit Berprestasi Lahir dari Masyarakat Yang Gemar Olahraga
  • 1.700 Calon Jamaah Haji Kebumen Dilayani Pembuatan Paspor Kolektif di Kantor Imigrasi Purworejo
  • Desil Jadi Polemik Nasional, Pemkab Purworejo Gerak Cepat Lakukan Pemutakhiran Data
  • Penentuan PAW anggota DPRD Purworejo Berdasarkan Peraih Suara Terbanyak berikutnya di Daerah Pemilihan .
  • MORAZEN Yogyakarta Di Hari Pelanggan Nasional , Berbagi Kue Sarang Semut Kepada Tamu

Komentar Terbaru

    © 2026 Seputar Purworejo | WordPress Theme Ultra Seven
    • Home
    • News
    Memuat Komentar...
    %d