Skip to content
Kamis, Oktober 1
  • TENTANG KAMI
  • Home
  • DISCLAIMER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

Seputar Purworejo

Inspiratif, Edukatif dan Terpercaya

Seputar Purworejo

Inspiratif, Edukatif dan Terpercaya

  • Home
  • News
  • Home
  • News
Trending Now
  • RSUD RAA Tjokronegoro Menggelar Forum Konsultasi Publik .
  • Akhlak Nabi Muhammad SAW Menjadi Teladan untuk Purworejo Guyub Rukun
  • Purworejo Pemkab Melaunching Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi BPD
  • Kolaborasi Kantor Imigrasi Purworejo dengan Kelurahan Boro Kulon Untuk Mencegah TPPO dan TPPM
  • Wonderful Indonesia Gastronomy 2026 Resmi Dibuka di Solo, Bawa Akar Gastronomi Indonesia Menuju Panggung Global
  • Kelurahan Bandung Kecamatan Kutoarjo Meluncurkan Program Inovasi “Batangan”
Home>>Pemerintahan>>Purworejo Pemkab Melaunching Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi BPD
Pemerintahan

Purworejo Pemkab Melaunching Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi BPD

admin1 Oktober 20260

 

Bupati Resmikan BPJS Ketengakerjaan Bagi BPD

 

SEPUTARPURWOREJO  –   Dalam rangka memberikan perlindungan jaminan sosial bagi unsur penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Pemerintah Kabupaten Purworejo bersinergi bersama BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Purworejo meluncurkan program Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Purworejo.

Acara yang berlangsung di Aula Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPPPAPMD) Kabupaten Purworejo tersebut dirangkai pula dengan penyerahan santunan Jaminan Kematian (JKM) bagi ahli waris peserta aktif yang meninggal dunia, Rabu 30/09/2026

 

Dalam sambutannya, Bupati Purworejo menegaskan pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi para anggota BPD yang memiliki peran strategis dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa.

 

“BPD memiliki peran penting dalam mendampingi dan mengawal pemerintahan desa, sehingga perlindungan keselamatan dan jiwa dalam menjalankan tugas harus menjadi perhatian bersama,” jelas Bupati.

 

Pada kesempatan tersebut, diserahkan pula santunan jaminan sosial secara simbolis kepada tiga ahli waris peserta aktif dari unsur penyelenggaraan Pemerintahan Desa di Kabupaten Purworejo, yakni ahli waris almarhum Mohammad Kastholani (Tegal Kuning), ahli waris almarhum Sudaryanto (Kepala Desa Waru), dan ahli waris almarhum Ponijo (Anggota BPD Krendetan).

 

Bupati menyampaikan belasungkawa mendalam atas pengabdian para almarhum, sekaligus berharap, santunan yang diberikan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.

 

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Purworejo, Eka Paulina Pardede, memaparkan bahwa sebanyak 2.625 anggota BPD di Kabupaten Purworejo kini telah resmi terdaftar dan terlindungi dua program utama, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

 

Eka menambahkan, tingkat cakupan kepesertaan (Universal Coverage Jurisdiction/UCJ) di Purworejo saat ini berada di angka 30,07%, di mana Pemerintah Daerah terus berkomitmen mendukung peningkatannya secara bertahap. Hingga saat ini, akumulasi klaim jaminan sosial yang disalurkan kepada pekerja di Kabupaten Purworejo telah mencapai 11.940 kasus, meliputi JKK, JKM, Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), hingga beasiswa pendidikan bagi anak peserta. ( Pam )

 

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Previous Post

Kolaborasi Kantor Imigrasi Purworejo dengan Kelurahan Boro Kulon Untuk Mencegah TPPO dan TPPM

Next Post

Akhlak Nabi Muhammad SAW Menjadi Teladan untuk Purworejo Guyub Rukun

Related Articles

Pemerintahan

Ketua Polosoro Terplih , Ajak Anggota Polosoro Terus Belajar Dalam Tata Kelola Pemerintahan Desa

Pemerintahan

Kantor Pertanahan Purworejo Terima Piagam Penghargaan Dari Pemkab

Pemerintahan

Purworejo Menjadi Kabupaten Terbaik Se-Jateng dalam Menerapkan PPKM Darurat

Pemerintahan

Bupati Menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Tahun 2023.

Pemerintahan

Bupati Dorong Pengembangan Sentra Produksi Minyak Klentik di Desa Kedung Kamal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • RSUD RAA Tjokronegoro Menggelar Forum Konsultasi Publik .
  • Akhlak Nabi Muhammad SAW Menjadi Teladan untuk Purworejo Guyub Rukun
  • Purworejo Pemkab Melaunching Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi BPD
  • Kolaborasi Kantor Imigrasi Purworejo dengan Kelurahan Boro Kulon Untuk Mencegah TPPO dan TPPM
  • Wonderful Indonesia Gastronomy 2026 Resmi Dibuka di Solo, Bawa Akar Gastronomi Indonesia Menuju Panggung Global

Komentar Terbaru

    © 2026 Seputar Purworejo | WordPress Theme Ultra Seven
    • Home
    • News
    Memuat Komentar...
    %d