Skip to content
Rabu, Maret 4
  • TENTANG KAMI
  • Home
  • DISCLAIMER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

Seputar Purworejo

Inspiratif, Edukatif dan Terpercaya

Seputar Purworejo

Inspiratif, Edukatif dan Terpercaya

  • Home
  • News
  • Home
  • News
Trending Now
  • Ramadan Penuh Makna, MORAZEN Yogyakarta Menghadirkan Sudut Baca Di SD N Temon
  • Mengawali Tarhim , Bupati Purworejo Berharap Warga Purworejo Guyub Rukun
  • Pemkab Purworejo Siap Menghadapi Ramadan dan Idul Fitri 1447 H
  • Purworejo Expo 2026 Resmi Ditutup, Dorong
  • Meskipun Hujan Deras, Ribuan Masyarakat Purworejo Antusias Ikuti Pengajian Gus Iqdam
  • Bupati Mendukung KDMP Dukuhrejo jadi Pilot Project Pengentasan Kemiskinan Ekstrem
Home>>Kriminal>>TSK Penipuan Dengan Modus Umroh, Di Ringkus Petugas
Kriminal

TSK Penipuan Dengan Modus Umroh, Di Ringkus Petugas

Redaksi Seputarpurworejo13 Juni 20230
Kapolres Purworejo gelar konferensi Pers

 

PURWOREJO, seputarpurworejo.com – Sat Reskrim Polres Purworejo berhasil mengamankan 2 tsk penipuan uang jamaah umroh yang digunakan untuk investasi crypto. Kini kedua pelaku mendekan di sel tahaman Mapolres Purworejo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang di duga melakukan tindak pidana penipuan sebagaimana Pasal 378 KUHP atau pasal 372 KUHP Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP dengan pidana penjara paling lama empat tahun

Dalam konferensi Pers Kapolres Purworejo Akbp Victor Ziliwu., S.H., S.I.K., M.H. mengatakan sebelumnya ke dua pelaku inisial SNN (43) warga Kemangguan Kec. Alian Kab.Kebumen dan ANT (54) warga Crogol Ds. Brunosari Kec. Bruno Kab. Purworejo, mendekati pengurus Pondok Pesantren Lu’luil Quranil Ma’nun Kutoarjo Ketika jamaah pengajian kedua pelaku melakukan persentasi menawarkan pemberangkatan Umroh yang akan dilaksanakan pada tanggal 15 Januari 2023.

 

“ Setelah kedua pelaku menerima uang dari calon jamaah umroh sebanyak 31 orang kedua pelaku mengundur pemberakatan diakhir bulan tanggal 30 Januari 2023, namun sampai tanggal 30 ke 31 jemaah haji tidak berangkat , “ kata kapolres Purworejo.

 

“ Oleh kedua pelaku mengaku sebagai karyawan atau pemasaran PT. Impressa Media Wisata namun saat dilakukan penyidikan oleh satreskrim Polres Purworejo pihat PT. Impressa Media Wisata tidak punya karyawan atau orang yang melakukan pemasaran atas nama ke dua pelaku.,” terang Kapolres Purworejo

 

“ Oleh kedua pelaku uang yang disetorkan oleh korban tidak serahkan kepada PT. Impressa Media Wisata dan malah dipergunakan oleh kedua pelaku untuk bermain investasi crypto,” tegas Kapolres Purworejo.

 

Dalam perkara ini dilakukan penyitaan barang bukti berupa 28 (dua puluh delapan ) lembar kwitansi bermaterai pembayaran pelunasan umroh, yang diterima oleh Sdr. ANTONO / SITI NUR NGAENI, 1 (Satu) lembar kwitansi dari PT. Impressa Media Wisata No: 202406 untuk pembayaran pelunasan umroh dari atas nama SUYITNO dan SRIWATI tanggal 23 Januari 2023 yang diterima oleh Sdr. ANTONO / SITI NUR NGAENI, 3 (tiga) lembar kuitansi DP/ uang muka umroh, Uang tunai sebesar Rp. 10.500.000,- (sepuluh juta lima ratus rupiah), 2 (dua) Buku Rekening Bank BRI No. Rekening 3091-01-015600-53-4, Nama SITI NURNGAENI, 1 (satu) buah Handphone Merk OPPO Type CPH2477 warna hitam dan biru muda, Imei1: 868765069146156, Imei2: 868765069146149. 1 (satu) Buku Rekening Bank BRI No. Rekening 0136-01-037055-50-2, Nama ANTONO,  1 (satu) box plastik berisi Kartu Nama H. ANTONO, PT IMPRESSA MEDIA WISATA MAIS Tour & Travel, 1 (satu) tas warna hitam, terdapat tulisan IMW -Impressa Media Wisata, 1 (satu) buah Handphone Merk OPPO Type CPH2159 warna hitam, Imei1:865755050896417, Imei2: 865755050896409.2 (dua) buah pasport.

 

Kedua pelaku di duga melakukan tindak pidana penipuan sebagaimana Pasal 378 KUHP atau pasal 372 KUHP Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP dengan pidana penjara paling lama empat tahun. ( Pam )

 

 

 

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Previous Post

Pemkab Menggelar Acara Rembuk Stunting

Next Post

Kapolres Meletakkan Batu Pertama Pembangunan Gedung Satpas Prototype

Related Articles

Kriminal

Akhir Tahun 2020, Polres Purworejo Berhasil Mendapatkan Predikat 3 Terbesar di Polda Jawa Tengah Dalam Penyelesaian Perkara.

Kriminal

Kekerasan terjadi antara pelajar SMK di Purworejo dengan Pelajar dari Kulon Progon karena kesalahpahaman.

Kriminal

Operasi Bersinar Candi 2023, Polres Purworejo Berhasil Amankan 2 Tersangka

Kriminal

Tersangka Pembunuh Guru SMP di Purworejo Berhasil Diringkus Petugas

Kriminal

Residivis Narkoba diamankan Sat Narkoba Polres

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Ramadan Penuh Makna, MORAZEN Yogyakarta Menghadirkan Sudut Baca Di SD N Temon
  • Mengawali Tarhim , Bupati Purworejo Berharap Warga Purworejo Guyub Rukun
  • Pemkab Purworejo Siap Menghadapi Ramadan dan Idul Fitri 1447 H
  • Purworejo Expo 2026 Resmi Ditutup, Dorong
  • Meskipun Hujan Deras, Ribuan Masyarakat Purworejo Antusias Ikuti Pengajian Gus Iqdam

Komentar Terbaru

    © 2026 Seputar Purworejo | WordPress Theme Ultra Seven
    • Home
    • News
     

    Memuat Komentar...
     

      %d