Skip to content
Selasa, Mei 12
  • TENTANG KAMI
  • Home
  • DISCLAIMER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

Seputar Purworejo

Inspiratif, Edukatif dan Terpercaya

Seputar Purworejo

Inspiratif, Edukatif dan Terpercaya

  • Home
  • News
  • Home
  • News
Trending Now
  • Patriot Purworejo Raih Juara Runner Up di Kejurnas Bola Voli Indoor U-18 2026
  • Wujudkan Ketahanan Pangan , Pemkab Purworejo Salurkan Bantuan Pangan
  • Kecamatan Loano Siap Bersinergi Untuk Pengembangan Kawasan Otoritatif BOB
  • Baznas Purworejo Resmi Luncurkan Warung Z-Mart
  • Bupati Purworejo Meninjau Langsung Lokasi Rumah Kebakaran di Kemiri
  • Wabup Dion Mendorong Kesadaran Masyarakat akan Pentingnya Pariwisata
Home>>Kesehatan>>Wabup Dion Lakukan Sidak Di Dua SPPG di Purworejo
Kesehatan

Wabup Dion Lakukan Sidak Di Dua SPPG di Purworejo

admin12 Maret 20260

 

Wabup Sidak SPPG

 

 

SEPUTARPURWOREJO-   Wakil Bupati Purworejo, Dion Agasi Setiabudi SIKom MSi, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), yakni SPPG Tepus Kulon di Kecamatan Kutoarjo dan SPPG Kaliwungu di Kecamatan Bruno.  Sidak dilakukan menyusul adanya laporan masyarakat terkait dugaan keracunan serta persoalan pengelolaan lingkungan di dapur penyedia makanan program pemenuhan gizi tersebut.

Dalam sidak tersebut, Wabup Dion didampingi jajaran Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purworejo, Dinas Kesehatan Daerah serta Komisi IV DPRD Purworejo. Ia mengatakan, langkah pengecekan langsung ini dilakukan untuk memastikan pelayanan pemenuhan gizi kepada masyarakat berjalan sesuai standar, baik dari sisi keamanan pangan, kualitas gizi, hingga pengelolaan lingkungan.

 

“Kami melakukan sidak karena ada laporan masyarakat, khususnya terkait dugaan keracunan di SPPG Tepus Kulon. Saat ini kami masih menunggu hasil laboratorium dari sampel makanan yang telah diambil. Jadi sementara ini masih dugaan,” kata Dion

 

Ia menegaskan, hasil uji laboratorium nantinya akan menjadi dasar pengambilan kebijakan oleh pemerintah daerah. Jika terbukti terdapat makanan yang menyebabkan keracunan, pihaknya tidak akan ragu mengambil tindakan tegas.

 

“Kalau nanti dari hasil laboratorium ditemukan adanya bakteri atau penyebab keracunan dari sampel makanan tersebut, maka kami akan berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional untuk menutup sementara dapur yang terbukti melakukan pelanggaran,” tegasnya.

 

Selain dugaan keracunan, sidak juga menemukan persoalan terkait perizinan dan pengelolaan limbah dapur SPPG. Dion menyebut masih ada dapur yang belum memiliki izin lingkungan secara lengkap.

 

Ia mencontohkan kondisi di SPPG Kaliwungu, Bruno, yang masih melakukan pembuangan limbah secara langsung tanpa pengolahan yang memadai.

 

“Secara teknis mekanisme pengolahan limbahnya belum benar. Kami meminta seluruh dapur yang ada di Kabupaten Purworejo untuk segera berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup agar memenuhi standar pengolahan limbah yang berlaku,” ujarnya.

 

Pemerintah daerah juga mendorong transparansi dalam penyajian menu makanan, terutama selama bulan Ramadan yang sebagian besar berupa menu kering. Dion meminta setiap dapur mencantumkan harga setiap item makanan serta kandungan gizinya.

 

Menurutnya, keterbukaan harga penting agar masyarakat dapat ikut melakukan pengawasan terhadap kualitas menu yang disajikan.

 

“Standar harga yang ditetapkan pemerintah adalah Rp10.000 untuk porsi besar dan Rp8.000 untuk porsi kecil. Dengan dicantumkannya harga dan komposisi menu, masyarakat bisa ikut memonitor apakah menu yang disajikan benar-benar sesuai dengan standar gizi dan harga yang telah ditentukan,” jelasnya.

 

Ia menekankan bahwa tujuan utama program ini adalah pemenuhan gizi masyarakat, bukan semata-mata mencari keuntungan.

 

“Jangan sampai dapur hanya berpikir profit oriented. Yang utama adalah memberikan pelayanan gizi yang baik bagi penerima manfaat,” katanya.

 

Dion juga mengingatkan dapur SPPG yang mulai menangani program pemenuhan gizi bagi kelompok rentan, yakni ibu hamil, ibu menyusui, dan balita usia 6 hingga 59 bulan. Menurutnya, kelompok ini sangat sensitif sehingga standar keamanan makanan harus benar-benar diperhatikan.

 

“Kami minta dapur yang menangani kelompok 3B ini untuk berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan terkait penyusunan menu. Karena kelompok ini sangat rentan, jangan sampai niat baik pemerintah memberikan pelayanan gizi justru menimbulkan masalah kesehatan,” ujarnya.

 

Dari hasil pemantauan di lapangan, Dion juga menemukan adanya kendala komunikasi antara pihak yayasan pengelola dengan dapur SPPG. Kondisi ini terutama terjadi pada yayasan yang berdomisili di luar Kabupaten Purworejo. ( Pam )

 

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Previous Post

Meningkatkan Sinergi, Pemkab Teken Nota Kerja Sama dengan Polres dan Pengadilan Negeri

Next Post

Pemkab Purworejo Pastikan Stok dan Harga Aman

Related Articles

Kesehatan

Kasus Terkonfirmasi Positif Covid 19 Tambahan di Purworejo Nol

Kesehatan

Sentra Vaksinasi , Habiskan 23 Ribu Vaksin Untuk Warga Masyarakat di Purworejo

Kesehatan

Perkembangan Program Vaksinasi Covid 19 di Kabupaten Purworejo Sampai Saat ini Mencapai Kumulatif 29,4 Persen.

Kesehatan

Sebanyak 17.109 anggota KPPS dan Linmas di Rapid Tes

Kesehatan

Warga Antusias Ikut Vaksinasi Yang Di Digelar Kodim 0708 Purworejo , Sebanyak 650 Dosis Vaksin Masih Kurang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Patriot Purworejo Raih Juara Runner Up di Kejurnas Bola Voli Indoor U-18 2026
  • Wujudkan Ketahanan Pangan , Pemkab Purworejo Salurkan Bantuan Pangan
  • Kecamatan Loano Siap Bersinergi Untuk Pengembangan Kawasan Otoritatif BOB
  • Baznas Purworejo Resmi Luncurkan Warung Z-Mart
  • Bupati Purworejo Meninjau Langsung Lokasi Rumah Kebakaran di Kemiri

Komentar Terbaru

    © 2026 Seputar Purworejo | WordPress Theme Ultra Seven
    • Home
    • News

    Memuat Komentar...

      %d