Skip to content
Kamis, Desember 11
  • TENTANG KAMI
  • Home
  • DISCLAIMER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

Seputar Purworejo

Inspiratif, Edukatif dan Terpercaya

Seputar Purworejo

Inspiratif, Edukatif dan Terpercaya

  • Home
  • News
  • Home
  • News
Trending Now
  • Wabup Purworejo Mendorong Generasi Muda Untuk Sadar Politik dan Adaptif
  • Kabupaten Purworejo Meraih Predikat Sangat Inovatif Di IGA 2025
  • Purworejo Meluncurkan Program Gerakan Sekolah Cerdas Bermedia
  • Pemkab Purworejo Mendukung Penerapan Pidana Kerja Sosial bagi Pelaku Tindak Pidana
  • Kolaborasi Lintas Sektor Pemkab Purworejo Baik Pidana Kerja Sosial Dan Kesiapsiagaan Bencana
  • Wabup Dion Melepas Kontingen KORMI Purworejo, Ikuti FORDA Tingkat Jawa Tengah 2025
Home>>Kesehatan>>Sebanyak 17.109 anggota KPPS dan Linmas di Rapid Tes
Kesehatan

Sebanyak 17.109 anggota KPPS dan Linmas di Rapid Tes

Redaksi Seputarpurworejo17 November 20200
Rapid Tes KPPS di Kawedanan Purwodadi

PURWOREJO, seputarpurworejo.com – KPU melakukan Rapid Tes Bagi Penyelenggara Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Peserta Pilkada Purworejo 2020 yang diikuti sebanyak 17.109 orang KPPS dan Linmas yang bertugas di TPS . Rapid tes di lakukan sesuai dengan PKPU no 13 Tahun 2020 bahwa Penyelenggara Pemilu di Masa Pandemi wajib melaksanakan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid 19 sehingga warga masyarakat  aman dan nyaman datang ke TPS.

KPU Purworejo melakukan Rapid Tes secara serentak yang diikuti oleh seluruh Kelompok Penyelenggara Pemilihan Suara ( KPPS ) yang akan bekerja pada hari H Pemungutan Suara di 1.901 Tempat Pemungutan Suara ( TPS ) TPS yang ada di Kabupaten Purworejo dengan bekerjasama dengan  Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo .

Akmaliyah Komisioner KPU Divisi Sosialisasi mengatakan sesuai dengan PKPU No 13 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan atau Walikota dan Wakil Walikota serentak Lanjutan dalam Kondisi Bencana Non alam Corona Virues Disease 2019 bahwa Penyelenggara Pemilu wajib melaksanakan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 ( Covid 19 ) dengan melaksanakan tes terkait dengan Covid 19. Adapun Jumlah peserta yang melaksanakan Rapid Tes dari Kelompok Penyelenggara Pemilihan Suara ( KPPS ) dan Linmas se Kabupaten Purworejo sebanyak 17.109 orang yang tersebar di 1.901 TPS .

“ Kelompok Penyelenggara Pemilihan Suara ( KPPS ) diwajibkan mengikuti pemeriksaan berkaitan dengan Covid 19 ( Rapid Tes ) , jika hasilnya reaktif maka bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten di lakukan Tes Swab ,. Jika hasil tes Swab ternyata Positif maka petugas KPPS wajib melakukan Isolasi Mandiri dan tidak dilakukan pergantian , apabila sudah negatif bisa bertugas kembali dan apabila sampai tanggal 9 Desember masih positif maka petugas  tersebut tidak bertugas di TPS, “ tandas Akmalia.

Dengan adanya Rapid Tes bagi KPPS yang akan bertugas di TPS diharapkan warga masyarakat akan tenang dan nyaman untuk datang ke TPS menggunakan hak pilihnya pada tanggal 9 Desember 2020 , karena petugas nya dinyatakan sehat dan negatif dari Covid 19 dan di setiap TPS sudah disiapkan standar pemenuhan Pencegahan dan penanggulangan Covid 19 antara lain wajib memakai masker, wajib cuci tangan dan selalu menjaga jarak antar pemilih. ( Pam )

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Previous Post

KPU Gelar Debat Publik Terbuka Antar Paslon, dengan Protokol Kesehatan yang Ketat. .

Next Post

Pjs Bupati Purworejo , Pandemi Covid 19 Mempengaruhi Pembangunan Peningkatan Jalan Kabupaten

Related Articles

Kesehatan

Bupati Meninjau Kondisi Warga Terpapar Covid di Desa Tlogobulu Kecamatan Kaligesing Purworejo

Kesehatan

Data Perkembangan Zonasi Covid 19 Tingkat RT se Kabupaten Purworejo, Merah Tidak Ada, Orange 1, Kuning 73

Kesehatan

PWI Purworejo bekerjasama DPC Projo Purworejo dan Polosoro Gelar Vaksinasi Dosis 2 Dengan Target 1800 orang

Kesehatan

Pemkab Purworejo Meraih Penghargaan Dari Kemenkes

Kesehatan

Sebelum Mengikuti Tes Kesehatan Jasmani (TKJ), setiap Personil wajib mengikuti Cek Tekanan Darah dan Tes Swab .

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Wabup Purworejo Mendorong Generasi Muda Untuk Sadar Politik dan Adaptif
  • Kabupaten Purworejo Meraih Predikat Sangat Inovatif Di IGA 2025
  • Purworejo Meluncurkan Program Gerakan Sekolah Cerdas Bermedia
  • Pemkab Purworejo Mendukung Penerapan Pidana Kerja Sosial bagi Pelaku Tindak Pidana
  • Kolaborasi Lintas Sektor Pemkab Purworejo Baik Pidana Kerja Sosial Dan Kesiapsiagaan Bencana

Komentar Terbaru

    © 2025 Seputar Purworejo | WordPress Theme Ultra Seven
    • Home
    • News
     

    Memuat Komentar...
     

      %d