Skip to content
Selasa, Oktober 27
  • TENTANG KAMI
  • Home
  • DISCLAIMER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

Seputar Purworejo

Inspiratif, Edukatif dan Terpercaya

Seputar Purworejo

Inspiratif, Edukatif dan Terpercaya

  • Home
  • News
  • Home
  • News
Trending Now
  • HUT ke-78 DPRD Kab Purworejo Untuk Memperkuat Sinergi Demi Kemajuan Daerah Berkelanjutan
  • Bupati Purworejo Mendorong Lulusan UMP Berkontribusi bagi Pembangunan Daerah
  • Adanya Pasar Apresiasi 2026 , DPRD Purworejo Mendorong UMKM dan Ekonomi Kreatif
  • Rangkaian HUT DPRD Purworejo ke-78 , Ada Wayangan Ki Cahyo Kuntadi dan Cak Precil hingga Jalan Sehat Berhadiah
  • Bupati Purworejo Targetkan Tembus 20 Besar Diajang Porprov Jateng 2026
  • BPOB Menggelar BiosfeRun untuk Memperkuat Daya Tarik Kawasan Menoreh
Home>>Kriminal>>2 Tersangka Curas Berhasil Diringkus Petugas
Kriminal

2 Tersangka Curas Berhasil Diringkus Petugas

Redaksi Seputarpurworejo24 November 20230

 

Kapolres Konferensi Pers Kasus Curas di Mapolres Purworejo

 

PURWOREJO, seputarpurworejo.com – Satreskrim Polres Purworejo Bersama tim Jatantras Polres Magelang dan Polres Temanggung berhasil mengungkap perkara Curas yang terjadi di warung makan Girli Kel Semawung Daleman Kec Kutoarjo. Tsk dikenakan pasal 365 Ayat 1 dan Ayat 2 Ke 2e  KUHP dan pasal 365 Ayat 1 dan Ayat 2 Ke 2e  KUHP Jo Pasal 56 Ke 1 KUHP dengan masing-masing ancamal maximal selama 12 Tahun.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Purworejo kejadian pencurian dengan kekerasan tersebut akhirnya terungkap dan melakukan penangkapan terhadap 2 Pelaku tersebut pada hari Jum at (10/11) Dirumah kontrakan salah satu pelaku yakni NP (41) warga Lubuk Linggau  Sumatera Selatan, MS (44) warga Kutoarjom . Sementara dua lainya yaitu YSP (32) warga Rejang lebong Bengkulu masih dalam Daftar Pencarian  Orang dan untuk pelaku RHT saat ini sedang dilakukan penyidikan oleh Polresta Magelang.

 

Kapolres Purworejo Akbp AKBP Eko Sunaryo, SIK, MKP mengatakan keempat Pelaku tersebut memiliki peran masing-masing diantaran NP selaku eksekutor mengambil uang dari korban, dan MS berperan sebagai penyedia sarana aksi kejahatan, Sementara YSP berperan mengendarai sarana sepeda motor sedangkan RHT berperan meenggambar calaon korban yang berada di Bank Jateng Kutoarjo.

 

“ Keempat Pelaku tersebut merupakan residivis dan saat melakukan aksinya tersebut Bersama sama atau berkelompok dengan cara mengamati nasabah bank yang mengambil uang dengan jumlah banyak tanpa pengawalan Polisi,” jelas Kapolres Purworejo.

 

Kronologis kejadian pencurian ini bermula Ketika korban mengambil uang di bank Jateng sebanyak 96.500.000.- kemudian salah satu pelaku yang berpura-pura menjadi nasabah bank jateng mengamati calon korban, setelah didapat calon korban salah satu pelaku memberikan informasi kepada 3 pelaku lainya, Ketika di TKP korban yang berniat untuk makan uang yang baru saja di ambil dari bank tersebut diambil pelaku dan terjadi Tarik menarik hingga kantong plastic yang menjadi wadah uang sobek dan uangnya berhamburan.

 

Ke empat pelaku berhasil mengambil uang yang berhamburan sebanyak 26.500.000.- dan uang tersbut dibagikan masing masing NP  mendapat 9 Juta, MS mendapat 700 Ribu, YSP mendapatkan 14.800 Ribu dan RHT mendapat 2 Juta.

 

Dalam perkara ini barang bukti berhasil diamankan berupa 1 unit Sepeda motor Honda Bead Warna Putih  Nopo AA 5453 RL, 1 Buah Kaos Lengan Panjang warna Hitam, 1 Buah HP merk Oppo dan 1 unit Sepeda motor Suzuki satria FU warna hitam Merah nopol B 6767 JFH.

 

Dalam perkara ini untuk pelaku NP di duga melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagai mana dimaksud dalam pasal 365 Ayat 1 dan Ayat 2 Ke 2e  KUHP sementara untuk MS diduga membantu melakukan tidak pidana pencurian dengan kekerasan sabagaimana dimaksud dalam dalam pasal 365 Ayat 1 dan Ayat 2 Ke 2e  KUHP Jo Pasal 56 Ke 1 KUHP dengan masing-masing ancamal maximal selama 12 Tahun.

 

Kapolres Purworejo juga menghimbau kepada Masyarakat jika mengambil uang tunai dalam jumlah besar dari Lembaga keuangan  maka silahkan meminta bantuan pengawalan dan akan dilayani dengan gratis. ( Pam )

 

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Previous Post

Plt Bupati Purworejo Menghadiri Apel Siaga Tahapan Pengawasan Kampanye

Next Post

KPU Purworejo Goes to school

Related Articles

Kriminal

TSK Penipuan Dengan Modus Umroh, Di Ringkus Petugas

Kriminal

Tersangka Pembunuh Guru SMP di Purworejo Berhasil Diringkus Petugas

Kriminal

Operasi Bersinar Candi 2023, Polres Purworejo Berhasil Amankan 2 Tersangka

Kriminal

Kekerasan terjadi antara pelajar SMK di Purworejo dengan Pelajar dari Kulon Progon karena kesalahpahaman.

Kriminal

Bulan Ramadhan, Petugas Polres Purworejo Berhasil Mengamankan Puluhan Kilogram Serbuk Mercon dan Ribuan Selongsong Petasan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • HUT ke-78 DPRD Kab Purworejo Untuk Memperkuat Sinergi Demi Kemajuan Daerah Berkelanjutan
  • Bupati Purworejo Mendorong Lulusan UMP Berkontribusi bagi Pembangunan Daerah
  • Adanya Pasar Apresiasi 2026 , DPRD Purworejo Mendorong UMKM dan Ekonomi Kreatif
  • Rangkaian HUT DPRD Purworejo ke-78 , Ada Wayangan Ki Cahyo Kuntadi dan Cak Precil hingga Jalan Sehat Berhadiah
  • Bupati Purworejo Targetkan Tembus 20 Besar Diajang Porprov Jateng 2026

Komentar Terbaru

    © 2026 Seputar Purworejo | WordPress Theme Ultra Seven
    • Home
    • News
    Memuat Komentar...
    %d