Skip to content
Minggu, Juli 26
  • TENTANG KAMI
  • Home
  • DISCLAIMER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

Seputar Purworejo

Inspiratif, Edukatif dan Terpercaya

Seputar Purworejo

Inspiratif, Edukatif dan Terpercaya

  • Home
  • News
  • Home
  • News
Trending Now
  • Ketua Polosoro Terplih , Ajak Anggota Polosoro Terus Belajar Dalam Tata Kelola Pemerintahan Desa
  • Bupati Purworejo Apresiasi Berbagai Pihak Dalam Penyelenggaraan Haji 2026 Berjalan Lancar
  • BPOB Gelar Sosialisasi Safety dan Security , Untuk Meningkatkan Keamanan Destinasi Wisata.
  • WNA asal Inggris DiDenda 10 Juta Ripiah karena Tidak Melaporkan Perubahan Aalamt Tempat Tinggal
  • Upaya Pengembangan Potensi Unggulan di Wilayah Kecamatan Bener Dengan Explore Bener Super
  • Bupati Purworejo Mengajak Masyarakat Untuk Menjaga Kelestarian Lingkungan Pesisir
Home>>Pemerintahan>>Reorganisasi BPD Penting , Perannya dalam Sistem Pemerintahan Desa
Pemerintahan

Reorganisasi BPD Penting , Perannya dalam Sistem Pemerintahan Desa

Redaksi Seputarpurworejo15 Maret 20240
Rakor Kades/Kalur Dalam Pembentukan BPD

 

PURWOREJO, seputarpurworejo.com – Bupati Purworejo Hj Yuli Hastuti SH hadir dan membuka Rapat Koordinasi Kepala Desa/Kelurahan dalam rangka pembentukan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Diharapkan seluruh kepala desa untuk segera mempersiapkan proses reorganisasi  atau pembentukan BPD periode selanjutnya.

Bupati Purworejo Hj Yuli Hastuti SH hadir dan membuka Rapat Koordinasi Kepala Desa/Kelurahan dalam rangka pembentukan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kamis 14/03/2024 di Pendopo Kabupaten Purworejo. yang dihadiri 494 kades/lurah .

 

Bupati mengatakan bahwa masa jabatan keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) berdasarkan peresmian anggota BPD se-Kabupaten Purworejo tahun 2018-2024, akan berakhir tahun 2024. Sesuai ketentuan Pasal 5 Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 7 Tahun 2016, dinyatakan bahwa paling lambat 6 (enam) bulan sebelum berakhirnya masa keanggotaan BPD, pemerintah desa bersama tokoh masyarakat mempersiapkan pengisian BPD, mengingat perannya sangat penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

 

” Untuk  itu saya minta kepada seluruh kepala desa untuk segera mempersiapkan proses reorganisasi  atau pembentukan BPD periode selanjutnya. Dan hal ini tentunya tidak terlepas dari pendampingan dan fasilitasi dari Perangkat Daerah terkait dan kecamatan, agar kegiatan reorganisasi BPD dapat berjalan lancar ,” jelas Bupati.

 

Ia menilai BPD memiliki kedudukan yang penting dalam sistem pemerintahan desa, disamping sebagai mitra pemerintah desa.

 

” Siapapun yang terpilih menjadi anggota BPD, saya berharap kepala desa dapat bekerjasama dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Menjaga keharmonisan, membangun komunikasi dan selalu bersinergi dengan semua elemen di desa ,” terang Bupati.

 

Sementara itu Kepala DP3APMD Laksana Sakti AP MSi saat memberikan pengarahan mengungkapkan bahwa kerja anggota BPD di Kabupaten Purworejo memang memasuki masa reorganisasi. “Semua jabatan anggota BPD di 16 kecamatan habis masa kerjanya pada bulan Agustus dan September 2024. Dimulai pada tanggal 6 sampai 29 Agustus untuk Kecamatan Butuh, Bagelen, Kemiri, Loano, Bayan, Grabag, Kaligesing, Purworejo, Banyuurip dan Bener. Sedang tanggal 3 – 10 September Kecamatan Ngombol, Purwodadi, Pituruh, Bruno, Kutoarjo dan Gebang,” pungkasnya.

 

Ketua panitia Ickbal Nugroho SSTP MIP menambahkan, kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan kebijakan dan informasi berkaitan dengan penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Yakni pembentukan / reorganisasi BPD (Badan Permusyawaratan Desa) serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. ( Pam )

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Previous Post

Pewarta Purworejo Jalin Kerjasama Hukum dengan Adil Indonesia

Next Post

Bupati Menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Tahun 2023.

Related Articles

Pemerintahan

Delapan Bangunan Ruko Depan Terminal Purworejo Tanpa Ijin Mendirikan Bangunan di Bongkar.

Pemerintahan

Pemkab Purworejo Mulai Melaksanakan Rangkaian Hari Jadi ke-194

Pemerintahan

Ratusan Nelayan Terima Bantuan Paket Sembako

Pemerintahan

Bupati Purworejo Menyerahkan Tali Asih kepada Keluarga Korban Laka Laut di Pantai Dewaruci Jatimalang

Pemerintahan

Kabupaten Purworejo Menerima Piala Adipura Tahun 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Ketua Polosoro Terplih , Ajak Anggota Polosoro Terus Belajar Dalam Tata Kelola Pemerintahan Desa
  • Bupati Purworejo Apresiasi Berbagai Pihak Dalam Penyelenggaraan Haji 2026 Berjalan Lancar
  • BPOB Gelar Sosialisasi Safety dan Security , Untuk Meningkatkan Keamanan Destinasi Wisata.
  • WNA asal Inggris DiDenda 10 Juta Ripiah karena Tidak Melaporkan Perubahan Aalamt Tempat Tinggal
  • Upaya Pengembangan Potensi Unggulan di Wilayah Kecamatan Bener Dengan Explore Bener Super

Komentar Terbaru

    © 2026 Seputar Purworejo | WordPress Theme Ultra Seven
    • Home
    • News

    Memuat Komentar...

      %d