
SEPUTARPURWOREJO- Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Purworejo mengadakan kolaborasi dengan Kelurahan Boro Kulon mengadakan upaya pencegahan terhadap TPPO dan TPP. Diharapkan dengan kolborasi ini dapat menjadi sarana untuk memperkuat peran masyarakay dalam mencegah TPPO dan TPPM.
Dengan informasi yang tepat masyarakat dapat mengambil keputusan secara lebih aman dan memahami pentingnya menempuh seluruh proses pemberangkatan keluar negeri sesuai dengan ketentuan .
Dengan melakukan kegiatan penyuluhan mengenai keimigrasian secara umum termasuk inforasi tentang PIMPASA ( Petugas Imigrasi Pembina Desa) serta kiat bekerja keluar negeri secara professional.
Melalui PIMKASA masyarakat juga dapat menyampaikan pertanyaan maupun kendala yang dihadapi terkait keimigrasian untuk endapatkan informasi dan pendampingan sesuai dengan kewenangan.
Melalui program Desa Binaan Imigrasi ini masyarakat diharapkan semakin mudah memperoleh informasi dan edukasi terkait keimigrasian.
Keluarahan Boro KUlon menjadi salah sat mitra strategis dala menyampaikan informasi kepada masyarakaykhususnya mengenai prosedur keimigrasian Pencegahan Tndak Pidana Perdagangan Orang /TPPO sera bahaya bekerja kelar negeri melalui jalur non procedural. ( Pam )

