Skip to content
Rabu, September 9
  • TENTANG KAMI
  • Home
  • DISCLAIMER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

Seputar Purworejo

Inspiratif, Edukatif dan Terpercaya

Seputar Purworejo

Inspiratif, Edukatif dan Terpercaya

  • Home
  • News
  • Home
  • News
Trending Now
  • Haornas ke-43 Sekda Mengatakan Atlit Berprestasi Lahir dari Masyarakat Yang Gemar Olahraga
  • 1.700 Calon Jamaah Haji Kebumen Dilayani Pembuatan Paspor Kolektif di Kantor Imigrasi Purworejo
  • Desil Jadi Polemik Nasional, Pemkab Purworejo Gerak Cepat Lakukan Pemutakhiran Data
  • Penentuan PAW anggota DPRD Purworejo Berdasarkan Peraih Suara Terbanyak berikutnya di Daerah Pemilihan .
  • MORAZEN Yogyakarta Di Hari Pelanggan Nasional , Berbagi Kue Sarang Semut Kepada Tamu
  • Pemkab Purworejo Akan Wujudkan Tata Kelola Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
Home>>Kesehatan>>Antisipasi Penyebaran Covid 19, KPU lakukan Rapid Tes Bagi Penyelenggara Pemilu sampai Tingkat Desa
Kesehatan

Antisipasi Penyebaran Covid 19, KPU lakukan Rapid Tes Bagi Penyelenggara Pemilu sampai Tingkat Desa

Redaksi Seputarpurworejo2 November 20200

 

Rapid Tes KPU,PPK dan PPS

PURWOREJO, seputarpurworejo.com – KPU melakukan Rapid Tes Bagi Penyelenggara Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Peserta Pilkada Purworejo 2020 yang diikuti Seluruh Penyelenggara Pemilu sampai Tingkat Desa . Rapid tes di lakukan sesuai dengan PKPU no 13 Tahun 2020 bahwa Penyelenggara Pemilu di Masa Pandemi wajib melaksanakan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid 19 , sebagai antisipasi Penyebaran Covid 19 sampai Tingkat Desa .

KPU Purworejo melakukan Rapid Tes secara bertahap yang diikuti oleh seluruh Penyelenggara Pemilu sampai tingkat Desa di 16 Kecamatan yang telah dilaksanakan di masing-masing Kecamatan se Kabupaten Purworejo dengan bekerjasama dengan RSUD Tjitro Wardoyo dan Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo .

Akmaliyah Komisioner KPU Divisi Sosialisasi mengatakan sesuai dengan PKPU No 13 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan atau Walikota dan Wakil Walikota serentak Lanjutan dalam Kondisi Bencana Nonalam Corona Virues Disease 2019 bahwa Penyelenggara Pemilu wajib melaksanakan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 ( Covid 19 ) dengan melaksanakan tes terkait dengan Covid 19. Adapun Jumlah peserta yang melaksanakan Rapid Tes dari Jajaran KPU Purworejo sebanyak 31 orang , Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Sekretariat PPK sebanyak 128 orang, Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Sekretariat PPS sebanyak 2.964 orang.

“ KPU Kabupaten Purworejo juga melakukan Pembekalan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK ) dan Panita Pemungutan Suara ( PPS ) di desa dalam melaksanakan tugasnya untuk selalu menerapkan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Virus Disease 2019 yaitu dengan Memakai Masker , Social Distancing / Jaga Jarak dan Rajin Mencuci Tangan . KPU Purworejo setiap bulannya membekali PPK dan PPS yakni Masker, Hand Sanitizer, Sarung Tangan, Face Shield dan Cairan Disinfektan serta Termogan Alat Pengukur Suhu yang digunakan saat kegiatan dengan mengundang warga masyarakat, “ tandas Akmaliyah.

Dari hasil Rapid Tes yag dilakukan oleh KPU Purworejo yang diikuti oleh Jajaran KPU Purworejo dan Penyelenggara Pemilu Tingkat Kecamatan sampai Tingkat Desa hampir sebagian besar negatif dan hanya ada 6 yang dinyatakan Reaktif dan langsung ditindaklanjuti dengan Tes Swab dan melakukan Isolasi Mandiri. (Pam)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Previous Post

Libur Panjang, Transportasi KA sebagai Angkutan Massal yang Aman

Next Post

Protokol Kesehatan Ketat, Kereta Api Tidak Menjadi Klaster Penyebaran Covid 19

Related Articles

Kesehatan

Positif Covid Capai 183 kasus , Purworejo kembali ditetapkan PPKM Level 2

Kesehatan

Purworejo Targetkan Eliminasi Malaria di Tahun 2021

Kesehatan

Bawaslu Jamin Jajaran Pengawas Pemilu Sampai Tingkat Desa Bebas Covid 19

Ahli waris Panwaslu terima Jaminan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan Kesehatan

Ahli Waris Panwaslu yang meninggal saat menjalankan tugasnya , terima Santunan Jaminan Kematian dari BPJS .

Kesehatan

Bupati Purworejo Mendorong Perawat Untuk Meningkatkan Kompetensi dan Profesionalitas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Haornas ke-43 Sekda Mengatakan Atlit Berprestasi Lahir dari Masyarakat Yang Gemar Olahraga
  • 1.700 Calon Jamaah Haji Kebumen Dilayani Pembuatan Paspor Kolektif di Kantor Imigrasi Purworejo
  • Desil Jadi Polemik Nasional, Pemkab Purworejo Gerak Cepat Lakukan Pemutakhiran Data
  • Penentuan PAW anggota DPRD Purworejo Berdasarkan Peraih Suara Terbanyak berikutnya di Daerah Pemilihan .
  • MORAZEN Yogyakarta Di Hari Pelanggan Nasional , Berbagi Kue Sarang Semut Kepada Tamu

Komentar Terbaru

    © 2026 Seputar Purworejo | WordPress Theme Ultra Seven
    • Home
    • News
    Memuat Komentar...
    %d