
PURWOREJO, seputarpurworejo.com – Warga Desa Ngemplak Kecamatan Gebang merasa senang, terlebih mereka yang mengikuti Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Tercatat sebanyak 511 bidang tanah yang didaftarkan warga desa mengikuti Program PTSL dan telah mendapatkan sertifikat elektronik. Gebang merupakan satu dari 25 desa di Kabupaten Purworejo yang menjadi target Program PTSL tahun 2024 ini.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Purworejo, Andri Kristanto menyerahkan sertifikat tersebut secara simbolis kepada perwakilan warga Desa Ngemplak pada Kamis 14/11/2024. Dirinya kemudian menyaksikan petugas menyerahkan sertipikat kepada warga yang telah menunggu proses tersebut di balai desa setempat.
Sebanyak 511 sertifikat elektronik tersebut kemudian dibagikan kepada pemilik tanah yang telah menanti-nanti momen tersebut. Terlebih bagi mereka yang selama ini belum mendaftarkan status tanah mereka sehingga rawan bila terjadi hal hal yang tidak diinginkan.
“Ini merupakan bentuk sertifikat tanah yang terbaru. Manfaatnya dengan sertifikat elektronik yang baru ini keamanan datanya lebih kuat dan jika fisiknya hilang atau rusak bisa diterbitkan edisi terbarunya,” jelas Andri.
Andri menandaskan, tahun 2024 ini ada 25 desa yang ikut Program PTSL. dari 25 desa tersebut, kami mentargetkan 35.752 bidang tersertifikat elektronik. Sampai saat ini yang sudah mendaftar ada 33.766 bidang atau kurang 1.986. Kami optimistis pada tanggal 10 Desember target bisa terpenuhi.
“ Adapun pada tahun 2025 mendatang, ditargetkan 30 sampai 35 desa bisa mengikuti Program PTSL. Luas bidang tanahnya mencapai 5.000 hektare yang terbagi dalam 28.000 sertifikat. Ini sudah kami kalkulasikan, sehingga Program PTSL ini benar-benar bisa terserap dan dimanfaatkan oleh masyarakat Purworejo karena lebih murah dan mudah,” Pungkas Andri. ( Pam )