Skip to content
Kamis, Desember 11
  • TENTANG KAMI
  • Home
  • DISCLAIMER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

Seputar Purworejo

Inspiratif, Edukatif dan Terpercaya

Seputar Purworejo

Inspiratif, Edukatif dan Terpercaya

  • Home
  • News
  • Home
  • News
Trending Now
  • Wabup Purworejo Mendorong Generasi Muda Untuk Sadar Politik dan Adaptif
  • Kabupaten Purworejo Meraih Predikat Sangat Inovatif Di IGA 2025
  • Purworejo Meluncurkan Program Gerakan Sekolah Cerdas Bermedia
  • Pemkab Purworejo Mendukung Penerapan Pidana Kerja Sosial bagi Pelaku Tindak Pidana
  • Kolaborasi Lintas Sektor Pemkab Purworejo Baik Pidana Kerja Sosial Dan Kesiapsiagaan Bencana
  • Wabup Dion Melepas Kontingen KORMI Purworejo, Ikuti FORDA Tingkat Jawa Tengah 2025
Home>>Pemerintahan>>DPRD dan Pemkab Sepakati Rancangan KUA-PPAS Purworejo Tahun 2023, Lanjut Bahas KUA-PPAS Perubahan 2022
Pemerintahan

DPRD dan Pemkab Sepakati Rancangan KUA-PPAS Purworejo Tahun 2023, Lanjut Bahas KUA-PPAS Perubahan 2022

Redaksi Seputarpurworejo1 Agustus 20220

 

Bupati dan Ketua DPRD sepakat utk KUa ppas tahun 2023

 

PURWOREJO, seputarpurworejo.com – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purworejo dalam rangka pembahasan Rancangan KUA-PPAS Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2023 . Pada rapat tersebut terjalin kesepakatan antara DPRD dan Kepala Daerah (Kada) yang ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama oleh Bupati dan Ketua DPRD Purworejo.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purworejo dalam rangka pembahasan Rancangan KUA-PPAS Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2023 digelar di Ruang Arahiwang  Setda Purworejo, Jum’at (29/7/2022). Usai Rapat Paripurna DPRD pembahasan Rancangan KUA-PPAS, dilanjutkan dengan Rapat Paripurna DPRD dalam rangka pembahasan Rancangan Perubahan  KUA dan Perubahan PPAS Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2022.

 

Bupati Purworejo didampingi Wakil Bupati menyerahkan Rancangan Perubahan  KUA dan Perubahan PPAS Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2022 secara simbolik kepada Pimpinan Rapat Paripurna DPRD untuk selanjutnya dibahas Badan Anggaran DPRD Kabupaten Purworejo dan TAPD Kabupaten Purworejo.

 

Bupati dalam sambutannya mengatakan, penyampaian perubahan KUA dan Perubahan PPAS Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2022 telah memperhatikan perubahan kemampuan pendanaan dari sisi penerimaan daerah dan perubahan RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2022 sebagai dasar perubahan pengeluaran daerah.

 

Adapun perubahan penerimaan daerah Tahun Anggaran 2022 diperhitungkan dari adanya penurunan PAD, penurunan Pendapatan Transfer, peningkatan Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah dan adanya sisa lebih perhitungan anggaran Tahun Anggaran 2021 yang lebih besar dari target yang dicantumkan dalam APBD Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2022.

Dikatakan, pendapatan daerah direncanakan berkurang sebesar Rp 81.117.855.129,- atau turun 3,49 persen dari target semula sebesar Rp 2.324.885.307.142,- menjadi sebesar Rp 2.243.767.452.013,-. Sedangkan belanja daerah direncanakan bertambah sebesar Rp 72.125.872.673,83,- atau naik sebesar 2,91 persen dari anggaran semula sebesar Rp 2.480523.553.127,00 menjadi sebesar Rp 2.552.649.425.800,83.

 

“Dari perubahan anggaran Pendapatan daerah dan Belanja Daerah tersebut, telah dilakukan penyesuaian target pendapatan dan anggaran Belanja Daerah melalui mekanisme mendahului perubahan. Mekanisme tersebut ditempuh dengan melakukan Perubahan atas Perbup Purworejo Nomor 183 Tahun 2021 tentang Penjabatan APBD Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2022,” terangnya. ( Pam )

 

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Previous Post

PSN Diharapkan Berdampak Positif Bagi Petani

Next Post

Swab Negatif, 313 Jamaah Haji Pulang Purworejo

Related Articles

Pemerintahan

Dinkes Purworejo Gelar Rakor Lintas Sektoral

Pemerintahan

Gubernur Lantik RH Agus Bastian SE MM dan Hj Yuli Hastuti SH Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Purworejo

Pemerintahan

Ada 53 Desa di Kabupaten Purworejo Menerima Penghargaan Desa Inklusi

Pemerintahan

Reorganisasi BPD Penting , Perannya dalam Sistem Pemerintahan Desa

Pemerintahan

Pemkab Dirikan Dapur Umum dan Menyediakan Kebutuhan Esensial Bagi Warga Desa Brenggong Terpapar Covid-19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Wabup Purworejo Mendorong Generasi Muda Untuk Sadar Politik dan Adaptif
  • Kabupaten Purworejo Meraih Predikat Sangat Inovatif Di IGA 2025
  • Purworejo Meluncurkan Program Gerakan Sekolah Cerdas Bermedia
  • Pemkab Purworejo Mendukung Penerapan Pidana Kerja Sosial bagi Pelaku Tindak Pidana
  • Kolaborasi Lintas Sektor Pemkab Purworejo Baik Pidana Kerja Sosial Dan Kesiapsiagaan Bencana

Komentar Terbaru

    © 2025 Seputar Purworejo | WordPress Theme Ultra Seven
    • Home
    • News
     

    Memuat Komentar...
     

      %d