Skip to content
Rabu, Juni 3
  • TENTANG KAMI
  • Home
  • DISCLAIMER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

Seputar Purworejo

Inspiratif, Edukatif dan Terpercaya

Seputar Purworejo

Inspiratif, Edukatif dan Terpercaya

  • Home
  • News
  • Home
  • News
Trending Now
  • Bupati Purworejo Berharap Perayaan Waisak Untuk Perkuat Semangat Kerukunan dan Toleransi
  • Sebanyak 108 Ribu Masyarakat Purworejo Terima Bantuan Beras dan Minyak Realiasi Program Cadangan Pangan Pemerintah
  • Desa Pogungjurutengah Purworejo Terima Sapi Kurban Bantuan Presiden RI
  • MORAZEN Yogyakarta Mendukung Program Pencegahan Stunting Melalui Program MORA Impact
  • Terima Hibah Rampasan KPK , Pemkab Purworejo Siap Manfaatkan untuk Pelayanan Publik
  • RSUD dr. Tjitro Wardojo Menjadi Salah Satu Rumah Sakit Pendidikan Penyelenggara Utama di Jawa Tengah
Home>>EDUKASI>>Kantor Pertanahan Purworejo Mengadakan Sosialisasi PTSL Tahun 2025.
EDUKASI

Kantor Pertanahan Purworejo Mengadakan Sosialisasi PTSL Tahun 2025.

Redaksi Seputarpurworejo16 Januari 20250
Sosialisasi Program PTSL 2025 DI Desa Sumbersari Banyuurip

 

 

PURWOREJO, seputarpurworejo.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Purworejo mengadakan Sosialisasi PTSL Tahun 2025 di Desa Sumbersari, Kecamatan Banyuurip Purworejo. Program PTSL ini merupakan prosedur pendaftaran tanah yang dilakukan secara bersama-sama untuk pertama kalinya, proses ini mencakup semua objek pendaftaran tanah yang belum terdaftar di suatu wilayah desa.

Kantor Pertanahan Kabupaten Purworejo mengadakan Sosialisasi PTSL Tahun 2025 di Desa Sumbersari, Kecamatan Banyuurip Purworejo, pada hari ini, Kamis 16/01/2025 di Desa Sumbersari, Kecamatan Banyuurip

 

Acara ini di hadiri oleh Kepala Desa beserta perangkat, Kepala Dusun, Ketua RW, Ketua RT dan perwakilan warga Desa Sumbersari serta dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Purworejo, Bapak Andri Kristanto, S.Kom., M.T. dan didampingi  Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Bapak Wahyudi Widodo, A.Ptnh., M.H.

 

PTSL ini merupakan prosedur pendaftaran tanah yang dilakukan secara bersama-sama untuk pertama kalinya. Proses ini mencakup semua objek pendaftaran tanah yang belum terdaftar di suatu wilayah desa, Kelurahan, atau entitas setingkat dengan itu. Program ini bertujuan memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang di miliki oleh masyarakat, yang diimplementasikan oleh pemerintah.

 

Masyarakat akan mendapatkan manfaat berupa kepastian hukum, meningkatkan nilai aset tanah, meminimalisir sengketa tanah dan masih banyak lagi. Dengan persyaratan berupa dokumen kependudukan, Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat tanah berupa Letter C/sejenisnya, Tanda batas yang sudah terpasang, Bukti BPHTB, Pajak Penghasilan (PPh) dan surat permohonan/surat pernyataan sebagai peserta PTSL Tahun 2025. ( Pam )

 

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Previous Post

Bank Jateng Serahkan Hadiah Tabungan Bima Periode 1 tahun 2024

Next Post

Kementrian Desa RI Hadiri Peringatan Hari Desa Nasional Pertama di Purworejo

Related Articles

EDUKASI

Masa Pandemi Covid 19 , SMP N 1 Purworejo Bagikan Ratusan Paket Sembako

EDUKASI

RSUD Tjitrowardojo menggelar Haul Akbar dr Raden Ngabehi Tjitrowardojo untuk Purworejo Sehat dan Berdaya

EDUKASI

Wisuda Pertama Secara Luring selama Pandemi Covid-19, Sudah Melalui Pengkajian Terkait Protokol Kesehatan.

EDUKASI

Purworejo Meraih Penghargaan Top BUMD Award 2024

EDUKASI

Kabupaten Purworejo Meraih Predikat Sangat Inovatif Di IGA 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Bupati Purworejo Berharap Perayaan Waisak Untuk Perkuat Semangat Kerukunan dan Toleransi
  • Sebanyak 108 Ribu Masyarakat Purworejo Terima Bantuan Beras dan Minyak Realiasi Program Cadangan Pangan Pemerintah
  • Desa Pogungjurutengah Purworejo Terima Sapi Kurban Bantuan Presiden RI
  • MORAZEN Yogyakarta Mendukung Program Pencegahan Stunting Melalui Program MORA Impact
  • Terima Hibah Rampasan KPK , Pemkab Purworejo Siap Manfaatkan untuk Pelayanan Publik

Komentar Terbaru

    © 2026 Seputar Purworejo | WordPress Theme Ultra Seven
    • Home
    • News

    Memuat Komentar...

      %d