
PURWOREJO, seputarpurworejo.com – Kementrian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal menghadiri peringatan Hari Desa Nasional pertama di Desa Krandegan Kecamatan Bayan Kabupaten Purworejo. Hari Desa merupakan momentum pengingat tentang pentingnya peran desa dalam pembangunan nasional. Baginya desa adalah pondasi dari kemajuan bangsa.
Kementrian Desa dan Daerah Tertinggal Ri dalam hal ini diwakili Kepala Badan Pengembangan dan Informasi Desa Pembangunan Daerah Tertinggal Dr, Drs. Mulyadin malik, M,Si hadir secara langsung di Desa Krandegan Kecamatan Bayan Purworejo, turut dihadiri Bupati Purworejo Hj Yuli Hastuti SH didampingi oleh Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Tri Wahyuni Wulansari AP MAP, dan Kepala Dinas DP3APMD serta Koordinator TA Kab Purworejo, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa , Sabtu, 18/01/2025.
Pada kesempatan itu, Bupati mengucapkan terima kasih karena Desa Krandegan diberikan kesempatan untuk memperingati Hari Desa Nasional pertama di Kabupaten Purworejo.
Bupati menjelaskan bahwa berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2024 tentang Hari Desa, tanggal 15 Januari ditetapkan sebagai Hari Desa. Peringatan Hari Desa Nasional Tahun 2025 mengangkat tema “Ketahanan Pangan Nasional Dimulai dari Desa Swasembada Pangan”.
“Sejalan dengan tema tersebut, Pemerintah mencanangkan Gerakan Menanam Tanaman Pangan di Desa atau Gema Tandan Desa,” kata Bupati.
Kepala Badan Pengembangan dan Informasi Desa Daerah Tertinggal Mulyadin Malik dalam sambutannya mengatakan Kementrian Desa mendorong upaya mempercepat ketahanan pangan sebagai wujud kepedulian untuk membangun desa karena target swasembada pangan di tahun 2027.
“ Upaya dilakukan transformasi ekonomi di desa karena desa merupkan komponen penting dalam pembangunan Indonesia mulai dari pembangunan di desa, dengan adanya dana desa akan memberikan dampak pembangunan didesa untuk menunjang perekonomian masyarakat dan kualitas hidup masyarakat, “ jelas Mulyadin Malik
Sementara itu untuk Dana Desa yang menjadi program prioritas di tahun 2025 sesuai dengan Peraturan Menteri Desa No 2 tahun 2024 tentang petunjuk operasional fokus penggunaan Dana Desa tahun 2025 dan Peraturan Mneteri Desa No 3 tahun 2024 tentang panduan dana desa untuk ketahanan pangan . Salah satunya program prioritas untuk Badan Usaha Milik Desa atau Bumdesa untuk mendukung program makanan bergizi, swasembada pangan dalam upaya ketahanan pangan yang semuanya dimulai dari desa.
Selanjutnya Kepala Desa Krandegan Dwinanto SE melaporkan, pada kegiatan peringatan Hari Desa Nasional, akan dilaunching pembangkit listrik tenaga surya untuk pengairan pertanian. Rencananya mempunyai daya 18.800 watt yang dapat mengaliri sawah 34 hektar dan di tahun 2025 ini untuk Dana Desa akan dianggarkan untuk menambah pembangkit listrik tenaga surya untuk pengairan sebanyak 5 titik untuk bisa menjangkau seluruh lahan pertanian di Desa Krandegan. ( Pam )