
PURWOREJO, seputarpurworejo.com – KPU Purworejo secara resmi mengambil Sumpah/Janji dan Melantik Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purworejo 2024 , Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) diminta melakukan kerja cepat untuk melakukan pemetaan terhadap kebutuhan TPS di wilayah kerjanya.
Acara pengambilan Sumpah/Janji dan Pelantikan Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purworejo 2024 di Ganeca Convention Hall (GCH), Minggu 26/5/2024. Dihadiri Forkopimda atau yang mewakili, Komisioner dan Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah, Ketua KPU Purworejo beserta anggota, dan berbagai unsur terkait lainnya.
Pj Sekda mewakili Bupati Purworejo menerangkan bahwa pesta demokrasi baik pileg, pilpres, pilgub maupun pilbup, secara keseluruhan juga melibatkan PPS sebagai bagian yang tak terpisahkan dalam penyelenggaraan pemilihan umum. Oleh karena itu dirinya berharap, agar setiap langkah dan tindakan senantiasa berpedoman pada aturan hukum yang berlaku, setiap langkah dan tindakan dapat dipertanggung jawabkan.
“ Profesionalitas dan netralitas anggota PPS harus selalu ditegakkan, mengingat seluruh masyarakat mengharapkan terselenggaranya pesta demokrasi bersih dan adil, tanpa ada pihak-pihak yang merasa dirugikan,” jelasnya
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purworejo Jarot Sarwosambodo menjelaskan bahwa total anggota PPS yang dilantik baik secara daring dan luring sejumlah 1.482 peserta. Ketua KPU menjelaskan bahwa jumlah tempat pemungutan suara (TPS) dalam Pilkada serentak 2024 dipastikan berbeda dengan Pemilu serentak 2024. Untuk itu, Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) diminta melakukan kerja cepat untuk melakukan pemetaan terhadap kebutuhan TPS di wilayah kerjanya.
“ Dalam Pilkada ini untuk satu TPS maksimal untuk 600 warga. Sementara dalam Pemilu 300 orang dan total TPS adalah 2.995. Untuk kebutuhan TPS sekarang kita belum mengetahui , karena akan didasarkan pada hasil pemetaan PPS besok,” jelas Djarot.
Anggota KPU Jateng Basmar Priyanto Amron mengungkapkan, pelaksanaan pilkada serentak berbeda dengan pemilihan kepala daerah sebelumnya, dimana pelaksanaan dilakukan tidak bersamaan. Untuk Pilkada kali ini, penyelenggaraan pemilihan harus secara masif mensosialisasikan secara bersamaan antara Pilgub dan Pilbup.
Dalam pelaksanaan tugasnya anggota PPS harus bisa menunjukkan diri mampu untuk bekerja. Dia berpesan agar semua bisa menjaga pergaulan dan tidak membeda-bedakan saat memberikan pelayanan. ( Pam )