Skip to content
Selasa, Juli 8
  • TENTANG KAMI
  • Home
  • DISCLAIMER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

Seputar Purworejo

Inspiratif, Edukatif dan Terpercaya

Seputar Purworejo

Inspiratif, Edukatif dan Terpercaya

  • Home
  • News
  • Home
  • News
Trending Now
  • Turnamen Tenis Meja Seputarpurworejo Cup 1 DiGelar Untuk Memajukan Cabor Tenis Meja Di Purworejo
  • Pemerintah Gencarkan Gerakan Pangan Murah
  • Bupati Hadiri Pelantikan dan Rakernas Jatman
  • Festival Layang-Layang dan Expo UMKM di Gelar Pemkab Purworejo
  • Nguri-Nguri Budaya Lokal Purworejo Dengan Jamasan Pusaka Tahun 2025
  • Pertama di Purworejo, Ada Program Umroh Gratis bagi Jamaah yang Rajin Sholat Berjamaah di Masjid Al Fatih Purwodadi
Home>>Pemerintahan>>Pemkab Akan Melaksanakan Pilkades Serentak Di Tahun 2023
Pemerintahan

Pemkab Akan Melaksanakan Pilkades Serentak Di Tahun 2023

Redaksi Seputarpurworejo22 Mei 20230

 

Bupati Memberi Pengarahan Di Sosialisasi Pilkades Serentak

 

PURWOREJO, seputarpurworejo.com – Pada tahun 2023 Kabupaten Purworejo  akan melaksanakan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di 88 desa pada 15 kecamatan .  Perangkat Daerah terkait yang tergabung dalam panitia pilkades tingkat kabupaten, untuk selalu berkoordinasi dan kerjasama mengawal pilkades agar dapat berjalan dengan lancar, aman dan damai.

Bupati Purworejo RH Agus Bastian SE MM memberikan pengarahan kepada Kepala Desa/PJ Kepala Desa dan Kepala BPD pada pelaksanaan Pilkades Serentak se-Kabupaten Purworejo di Pendopo Rumah Dinas Bupati Purworejo, Senin 22/05/2023. Nampak hadir unsur Forkopimda, Staf Ahli Bupati bidang kemasyarakatan dan SDM Rita Purnama SSTP MM, Kepala DP3APMD Laksana Sakti AP MSi, semua camat se-kabupaten Purworejo, serta para kepala desa dan ketua BPD.

 

Pada tahun 2023 Kabupaten Purworejo  akan melaksanakan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di 88 desa pada 15 kecamatan. Untuk itu kepada desa dan kecamatan bersangkutan agar segera mempersiapkan diri.

 

Lebih lanjut Bupati mengatakan bahwa dalam pelaksanaan pilkades serentak saat ini telah diterbitkan pedoman atau regulasi yang baru terkait pemilihan kepala desa. Yaitu Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Pemilihan Kepala Desa. Selain itu juga Peraturan Bupati Purworejo Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Pemilihan Kepala Desa.

 

”Kita telah menganggarkan bantuan kepada pemerintah desa untuk penyelenggaraan pilkades melalui BPKPAD sebesar Rp. 1,8 milyar, dimana penerimaan masing-masing desa sesuai dengan jumlah pemilih,” jelas Bupati.

 

Guna menyukseskan pelaksanaan pilkades, Bupati berpesan kepada seluruh perangkat daerah terkait yang tergabung dalam panitia pilkades tingkat kabupaten, untuk selalu berkoordinasi dan kerjasama mengawal pilkades agar dapat berjalan dengan lancar, aman dan damai serta tidak menyisakan berbagai permasalahan

 

Sedangkan kepada Ketua BPD selaku penanggungjawab pilkades dan Kepala Desa/Pj. Kepala Desa untuk berkoordinasi mempersiapkan diri melaksanakan Pilkades. ”Untuk kepala desa yang akan berakhir masa jabatannya, untuk segera memenuhi tugas dan tanggungjawabnya menyusun laporan akhir masa jabatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pesannya.

 

Bupati juga mengingatkan kepada tim pengawas dan tim fasilitasi di tingkat kecamatan, agar  membantu dan memfasilitasi pemerintah desa dalam penyelenggaraan pilkades serta senantiasa mengawal pada setiap tahapan pilkades.

 

“Perlu dicermati dan disikapi jadwal tahapan pelaksanaan pilkades yang rawan permasalahan seperti pendaftaran bakal calon, pendaftaran pemilih, kampanye, masa tenang dan pemungutan suara serta pasca pemungutan suara. Dan kepada seluruh stakeholder yang terlibat, agar selalu memonitor pada tahapan-tahapan pilkades,” Jelas Bupati. ( Pam ).

 

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Previous Post

Menhub , Ground Breaking Terminal Tipe A Purworejo

Next Post

BSD Di Kec Kutoarjo , Bupati Panen Jamur Tiram

Related Articles

Pemerintahan

Pengetan Jumenengan Menjadi Puncak Hari Jadi Purworejo

Pemerintahan

Wabup Monitoring Sejumlah Titik Longsor di Kecamatan Kaligesing

Pemerintahan

Meskipun Pandemi Covid 19 , TMMD Tetap Dilaksanakan Dengan Menerapkan Protokol Kesehatan

Pemerintahan

Pemkab Purworejo Siap Melaksanakan Program Vaksinasi Nasional

Pemerintahan

Menhub , Stasiun Purworejo Supaya Dioperasikan Lagi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Turnamen Tenis Meja Seputarpurworejo Cup 1 DiGelar Untuk Memajukan Cabor Tenis Meja Di Purworejo
  • Pemerintah Gencarkan Gerakan Pangan Murah
  • Bupati Hadiri Pelantikan dan Rakernas Jatman
  • Festival Layang-Layang dan Expo UMKM di Gelar Pemkab Purworejo
  • Nguri-Nguri Budaya Lokal Purworejo Dengan Jamasan Pusaka Tahun 2025

Komentar Terbaru

    © 2025 Seputar Purworejo | WordPress Theme Ultra Seven
    • Home
    • News
     

    Memuat Komentar...
     

      %d