Skip to content
Selasa, Juli 21
  • TENTANG KAMI
  • Home
  • DISCLAIMER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

Seputar Purworejo

Inspiratif, Edukatif dan Terpercaya

Seputar Purworejo

Inspiratif, Edukatif dan Terpercaya

  • Home
  • News
  • Home
  • News
Trending Now
  • BPOB Gelar Sosialisasi Safety dan Security , Untuk Meningkatkan Keamanan Destinasi Wisata.
  • WNA asal Inggris DiDenda 10 Juta Ripiah karena Tidak Melaporkan Perubahan Aalamt Tempat Tinggal
  • Upaya Pengembangan Potensi Unggulan di Wilayah Kecamatan Bener Dengan Explore Bener Super
  • Bupati Purworejo Mengajak Masyarakat Untuk Menjaga Kelestarian Lingkungan Pesisir
  • Hadirnya Alat Mammography di RSUD dr. Tjitrowardojo , Pemeriksaan Kanker Payudara Semakin Ditingkatkan.
  • BPOB & BUMDesa Menanda Tangani PKS Pengelolaan Sampah Kawasan Borobudur
Home>>Kesehatan>>RSUD dr. Tjitrowardojo Menjalin Kerja Sama Dengan LPSK
Kesehatan

RSUD dr. Tjitrowardojo Menjalin Kerja Sama Dengan LPSK

admin6 Maret 20260

 

Direkur RSUD Tjitiwardojo menjalin kerjasama dengan LPSK

 

 

SEPUTARPURWOREJO  –  Rumah Sakit Umum Daerah dr. Tjitrowardojo Kabupaten Purworejo resmi menjalin kerja sama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam upaya meningkatkan perlindungan dan pelayanan bagi korban tindak pidana.

Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Purworejo dan sekitarnya, khususnya bagi korban kekerasan, tindak pidana, maupun pelanggaran hak asasi manusia yang membutuhkan pelayanan kesehatan sekaligus perlindungan hukum.

Melalui kerja sama ini, masyarakat yang menjadi korban tindak pidana dapat memperoleh pelayanan kesehatan secara lebih cepat dan terintegrasi. Rumah sakit akan memberikan penanganan medis yang dibutuhkan, sementara LPSK dapat memberikan perlindungan, pendampingan, serta pemenuhan hak-hak korban selama proses hukum berlangsung.

Direktur RSUD dr. Tjitrowardojo, dr. Tolkha Amaruddin, Sp. THT., M.Kes menyampaikan bahwa kolaborasi ini menjadi langkah penting dalam memperkuat layanan kepada masyarakat. Dengan adanya kerja sama bersama LPSK, korban tidak hanya mendapatkan perawatan medis, tetapi juga dukungan psikologis, pendampingan hukum, serta akses terhadap program perlindungan yang disediakan oleh LPSK.

“ Kerja sama ini juga membantu memperkuat koordinasi dalam penanganan korban kekerasan, termasuk dalam penyusunan dokumen medis yang dibutuhkan untuk proses hukum. Hal ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan keadilan bagi para korban,” jelas Dr Tolkha

Bagi masyarakat Purworejo dan wilayah sekitarnya, keberadaan kerja sama ini menjadi bentuk komitmen rumah sakit dalam memberikan pelayanan yang tidak hanya berfokus pada penyembuhan fisik, tetapi juga memperhatikan aspek perlindungan dan pemulihan korban secara menyeluruh.

Dengan terjalinnya kerja sama ini, diharapkan masyarakat yang mengalami atau menjadi korban tindak pidana dapat lebih berani melapor dan mendapatkan perlindungan yang layak, sehingga tercipta lingkungan yang lebih aman dan berkeadilan di wilayah Kabupaten Purworejo dan sekitarnya. ( Pam )

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Previous Post

Pemkab Purworejo Sangat Mendukung Keberadaan Kampung Nelayan Merah Putih

Next Post

Menikmati Keindahan Dua Wajah Yogyakarta dalam Satu Perjalanan

Related Articles

Kesehatan

Vaksinasi Covid 19 Booster / Dosis 3 Bertujuan Untuk Meningkatkan Kekebalan

Kesehatan

Bupati Meninjau Kondisi Warga Terpapar Covid di Desa Tlogobulu Kecamatan Kaligesing Purworejo

Kesehatan

Polres Purworejo Gelar Serbuan Vaksinasi Massal Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke 75

Kesehatan

RSUD RAA Cokronegoro Mengadakan Pelatihan Pemulasaran Jenazah

Kesehatan

Antisipasi Penyebaran Covid 19 di Purworejo , Warga Masyarakat Supaya Tetap Mematuhi Protokol Kesehatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • BPOB Gelar Sosialisasi Safety dan Security , Untuk Meningkatkan Keamanan Destinasi Wisata.
  • WNA asal Inggris DiDenda 10 Juta Ripiah karena Tidak Melaporkan Perubahan Aalamt Tempat Tinggal
  • Upaya Pengembangan Potensi Unggulan di Wilayah Kecamatan Bener Dengan Explore Bener Super
  • Bupati Purworejo Mengajak Masyarakat Untuk Menjaga Kelestarian Lingkungan Pesisir
  • Hadirnya Alat Mammography di RSUD dr. Tjitrowardojo , Pemeriksaan Kanker Payudara Semakin Ditingkatkan.

Komentar Terbaru

    © 2026 Seputar Purworejo | WordPress Theme Ultra Seven
    • Home
    • News

    Memuat Komentar...

      %d