Skip to content
Sabtu, Oktober 24
  • TENTANG KAMI
  • Home
  • DISCLAIMER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

Seputar Purworejo

Inspiratif, Edukatif dan Terpercaya

Seputar Purworejo

Inspiratif, Edukatif dan Terpercaya

  • Home
  • News
  • Home
  • News
Trending Now
  • Adanya Pasar Apresiasi 2026 , DPRD Purworejo Mendorong UMKM dan Ekonomi Kreatif
  • Rangkaian HUT DPRD Purworejo ke-78 , Ada Wayangan Ki Cahyo Kuntadi dan Cak Precil hingga Jalan Sehat Berhadiah
  • Bupati Purworejo Targetkan Tembus 20 Besar Diajang Porprov Jateng 2026
  • BPOB Menggelar BiosfeRun untuk Memperkuat Daya Tarik Kawasan Menoreh
  • Dinkominfostasandi Purworejo Menggelar Ketoprak Lakon “Wurung”
  • Imigrasi Indonesia Melampaui Target Penerimaan Negara Bukan Pajak/PNBP Tahun 2026
Home>>Pariwisata dan Kebudayaan>>Obyek Wisata Purworejo di Buka Sesuai Zonasi
Pariwisata dan Kebudayaan

Obyek Wisata Purworejo di Buka Sesuai Zonasi

Redaksi Seputarpurworejo12 Mei 20210

 

Obyek Wisata di Pantai Selatan Purworejo

 

PURWOREJO, seputarpurworejo.com – Pemkab Purworejo memutuskan akan tetap membuka Obyek Wisata yang berada di Zona Hijau dan Zona Kuning, Obyek Wisata yang dilarang di buka hanya yang berada di Zona Orange dan Zona Merah. Di masa Lebaran 2021 Pemkab Purworejo memastikan Obyek Wisata akan di buka sesuai dengan Zonasi penyebaran Covid 19 sesuai dengan data yang ada.

Hal ini disampaikan Agung Wibowo, AP, MM Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo sesuai dengan Surat Edaran Bupati Purworejo No 800/3135/2001 tanggal 4 Mei 2021 yang mengatur aktifitas masyarakat selama liburan lebaran tahun 2021 . Berdasarkan regulasi itu diberlakukan pembatasan aktifitas pariwisata yang ketat di Kabupaten Purworejo jam buka akan dibatasi Maksimal hingga pukul 15.00 WIB.

 

 

Agung Wibowo AP,MM menyampaikan menindaklanjuti edaran dengan koordinasi bersama satgas covid 19 Kabupaten dan Kecamatan . Dinas juga menyurati Desa pemgelola obyek wisata untuk berkoordinasi dengan Satgas Covid 19 kecamatan dengan menegakkan Protokol Kesehatan. Pemkab akan menerapkan sanksi tegas apabila ada Obyek Wisata yang melanggar , misalnya ada kerumunan atau pengunjung melebihi 30 persen dengan sanksi berupa penutupan Obyek Wisata.

 

“ Untuk Purworejo saat ini Obyek Wisata yang ada pada zona kuning , sehingga sesuai dengan regulasi pemerintah Propinsi atau Pusat yang jadi rujukan , tetap boleh buka di masa Libur Lebaran. Namun soal pembukaan Obyek Wisata tetap disesuaikan dengan sitausi terkini sebaran Covid 19, “ Tegas Agung Wibowo AP.

 

Sementara itu Bupati Purworejo mengingatkan adanya potensi munculnya klaster baru Covid 19 dari adanya peningkatan aktifitas masyarakat, sehingga warga masyarakt di himbau untuk tetap konsisten menerapkan Protokol Kesehatan 5 M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, masyarakat mengurangi mobilitas kecuali untuk hal yang penting.

 

Upaya sosialisasi tidak hanya dilakukan oleh pemerintah tetapi peran Media juga jangan lelah mengkampanyekan gerakan 5 M, agar masyarakat selalu ingat dan senantiasa siap menghadapi Pandemi. ( Pam )

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Previous Post

Pelaksanaan Pilkades Serentak di Purworejo Aman, Tidak Menimbulkan Klaster Baru

Next Post

Mengantisipasi Pencegahan Covid 19 Sampai Tingkat Desa, Kepala Desa Aktifkan Seluruh Relawan PPKM

Related Articles

Pariwisata dan Kebudayaan

Muda Ganesha, Berkarya untuk Negeri, Bersama Mengukir Prestasi

Pariwisata dan Kebudayaan

Sedekah Laut Desa Kertojayan di Pantai Genjik Sebagai Wujud Syukur Warga

Pariwisata dan Kebudayaan

Sebanyak 46 Gunungan Hasil Bumi Memeriahkan Festival Jolenan Somongari

Pariwisata dan Kebudayaan

Bupati Purworejo Terima YouTuber

Pariwisata dan Kebudayaan

Art Center Purworejo Diresmikan Bupati

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Adanya Pasar Apresiasi 2026 , DPRD Purworejo Mendorong UMKM dan Ekonomi Kreatif
  • Rangkaian HUT DPRD Purworejo ke-78 , Ada Wayangan Ki Cahyo Kuntadi dan Cak Precil hingga Jalan Sehat Berhadiah
  • Bupati Purworejo Targetkan Tembus 20 Besar Diajang Porprov Jateng 2026
  • BPOB Menggelar BiosfeRun untuk Memperkuat Daya Tarik Kawasan Menoreh
  • Dinkominfostasandi Purworejo Menggelar Ketoprak Lakon “Wurung”

Komentar Terbaru

    © 2026 Seputar Purworejo | WordPress Theme Ultra Seven
    • Home
    • News
    Memuat Komentar...
    %d