Skip to content
Minggu, Juli 26
  • TENTANG KAMI
  • Home
  • DISCLAIMER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

Seputar Purworejo

Inspiratif, Edukatif dan Terpercaya

Seputar Purworejo

Inspiratif, Edukatif dan Terpercaya

  • Home
  • News
  • Home
  • News
Trending Now
  • Ketua Polosoro Terplih , Ajak Anggota Polosoro Terus Belajar Dalam Tata Kelola Pemerintahan Desa
  • Bupati Purworejo Apresiasi Berbagai Pihak Dalam Penyelenggaraan Haji 2026 Berjalan Lancar
  • BPOB Gelar Sosialisasi Safety dan Security , Untuk Meningkatkan Keamanan Destinasi Wisata.
  • WNA asal Inggris DiDenda 10 Juta Ripiah karena Tidak Melaporkan Perubahan Aalamt Tempat Tinggal
  • Upaya Pengembangan Potensi Unggulan di Wilayah Kecamatan Bener Dengan Explore Bener Super
  • Bupati Purworejo Mengajak Masyarakat Untuk Menjaga Kelestarian Lingkungan Pesisir
Home>>EDUKASI>>Masa Pandemi , Anak Sekolah Dasar Tetap Melakukan Aktifitas Belajar Mengajar dengan Sistem Kluster
EDUKASI

Masa Pandemi , Anak Sekolah Dasar Tetap Melakukan Aktifitas Belajar Mengajar dengan Sistem Kluster

Redaksi Seputarpurworejo28 Mei 20210

 

SD N Grantung Kec Bayan Purworejo

 

PURWOREJO, seputarpurworejo.com – Selama masa pandemi Covid 19  aktifitas belajar mengajar dengan tatap muka di Sekolah Dasar di wilayah Kabupaten Purworejo tetap berjalan . Untuk pencegahan dan penanggulangan Covid 19 , Kepala Sekolah Dasar mengatur Anak Sekolah Dasar dengan Sistem Kluster , Setiap kelas jumlah siswa dibagi 2 kluster dan dalam 1 minggu hanya 3 hari berangkat sekolah dengan waktu 2 jam pelajaran selanjutnya belajar di rumah.

Heri Pranoto Kepala SD Grantung Kecamatan Bayan Purworejo saat dikonfirmasi mengatakan Anak-anak Sekolah Dasar Negeri Grantung Kecamatan Bayan Purworejo selama masa pandemi tetap melakukan aktifitas belajar mengajar dengan menerapkan Protokol Kesehatan yang ketat yakni Wajib Memakai Masker, Rajin Mencuci Tangan dan Menghindari Kerumunan. Untuk pencegahan dan penanggulangan Covid 19 , anak-anak masuk Sekolah Dasar mulai dari kelas 1 sampai kelas 6 dengan Sistem Kluster dengan pembagian jumlah siswa setiap kelas di bagi dua kluster dan dalam satu minggu di bagi 2 kluster yakni Senin, Rabu , Jum at dan Kluster Selasa , Kamis dan Sabtu . Penataan kelas untuk meja belajar antar siswa di ruangan juga dibuat berjarak satu meter dan disusun rapi dengan jumlah maksimal per kelas 10 sampai 15 siswa.

 

“ Pelajar Sekolah Dasar yang masuk sekolah wajib menggunakan masker dan untuk menghindari kerumunan anak-anak bermain di sekolah waktu pelajaran di batasi hanya 2 jam pelajaran dan tidak ada waktu istirahat untuk selanjutnya akan mendapat pekerjaan rumah untuk di pelajari dan dikerjakan di rumah. Semua ini dilakukan agar proses belajar mengajat tetap dilakukan tetapi dengan memperhatikan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid 19, “ tegas Heri

 

Untuk menunjang pelaksanaan Protokol Kesehatan , Sekolah juga telah menyiapkan sarana dan prasarana terutama untuk fasilitas alat cuci tangan di depan setiap kelas mulai dari kelas 1 sampai kelas 6 disediakan alat cuci tangan dan sabun mencuci tangan. Dengan metode ini diharapkan aktifitas belajar mengajar di Sekolah Dasar tetap berjalan seperti biasa dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan yang ketat. ( Pam )

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Previous Post

Masa Pandemi Covid 19 , Penampilan Duta Seni dilakukan Secara Virtual dengan Standar Prokes

Next Post

Bupati Minta Seleksi ASN , untuk Mematuhi Protokol Kesehatan sehingga Tidak Menimbulkan Kluster ASN

Related Articles

EDUKASI

Ratusan Personel Polres Purworejo Bakti Sosial di Beberapa Tempat Ibadah

EDUKASI

Polres Purworejo Lepas Ratusan Tukik dan Burung .

EDUKASI

Ribuan Rumah di Purworejo Menerima Program Inpres Percepatan Air Minum

EDUKASI

Polres Purworejo Gelar Lomba Stand Up Komedi Bagi Pelajar, Mahasiswa Dan Umum

EDUKASI

Bumdesa Sari Rezeki Desa Sendangsari Purworejo Mampu Menyumbang PAD Desa sebesar 26 juta Tahun 2020

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Ketua Polosoro Terplih , Ajak Anggota Polosoro Terus Belajar Dalam Tata Kelola Pemerintahan Desa
  • Bupati Purworejo Apresiasi Berbagai Pihak Dalam Penyelenggaraan Haji 2026 Berjalan Lancar
  • BPOB Gelar Sosialisasi Safety dan Security , Untuk Meningkatkan Keamanan Destinasi Wisata.
  • WNA asal Inggris DiDenda 10 Juta Ripiah karena Tidak Melaporkan Perubahan Aalamt Tempat Tinggal
  • Upaya Pengembangan Potensi Unggulan di Wilayah Kecamatan Bener Dengan Explore Bener Super

Komentar Terbaru

    © 2026 Seputar Purworejo | WordPress Theme Ultra Seven
    • Home
    • News

    Memuat Komentar...

      %d