Skip to content
Kamis, April 30
  • TENTANG KAMI
  • Home
  • DISCLAIMER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

Seputar Purworejo

Inspiratif, Edukatif dan Terpercaya

Seputar Purworejo

Inspiratif, Edukatif dan Terpercaya

  • Home
  • News
  • Home
  • News
Trending Now
  • Baznas Purworejo Resmi Luncurkan Warung Z-Mart
  • Bupati Purworejo Meninjau Langsung Lokasi Rumah Kebakaran di Kemiri
  • Wabup Dion Mendorong Kesadaran Masyarakat akan Pentingnya Pariwisata
  • RSUD RA Tjokronegoro Jalin Kerjasama Dengan Kejaksaan Negeri Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN)
  • BPOB Kerja Sama Dengan Desa Wisata Nglinggo Untuk Pengembangan Atraksi Wisata Borobudur Highland
  • RSUD dr. Tjitrowardojo Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan Dengan Program SIHREN
Home>>Pemerintahan>>Kesepakatan Bersama Kembali Dilakukan Antara Purworejo Dengan Kulon Progo
Pemerintahan

Kesepakatan Bersama Kembali Dilakukan Antara Purworejo Dengan Kulon Progo

Redaksi Seputarpurworejo25 Oktober 20210
Bupati Purworejo lakukan Kesepakatan Bersama dengan Kulon Progo

 

PURWOREJO, seputarpurworejo.com – Pemkab Purworejo dan Pemkab Kulon Progo  kembali melakukan Kesepakatan Bersama tentang Kerja Sama Penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan, dan Kemasyarakatan. Kesepakatan bersama juga dilakukan untuk mewujudkan keserasian dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan antar daerah juga memanfaatkan dan memelihara sumber daya daerah secara optimal serta mengantisipasi dan memecahkan permasalahan daerah secara terpadu.

Penandatanganan kesepakatan bersama dilakukan oleh Bupati Purworejo RH Agus Bastian SE MM dan Bupati Kulon Progo Drs H Sutedjo di Aula Adikarto Gedung Kaca Komplek Pemkab Kulon Progo, Senin 25/10/2021. Hadir mendampingi Bupati, Sekda Purworejo Drs Said Romadhon, Kepala Dinkes dr Sudarmi, Kabag Pemerintahan Sudaryono SSos, Kabag Hukum Sri Setyowati SH MM, Kabag Kesra Drs H Fatkhurrohman MM, Kabag Humas dan Protokol Rita Purnama SSTP MM.  Hadir pula Bupati Magelang yang diwakili Penjabat Sekretaris Daerah Drs Adi Waryanto beserta sejumlah pejabat, yang pada kesempatan itu juga melakukan kesepakatan dengan Pemkab Kulon Progo.

 

Bupati Agus Bastian mengatakan, kesepakatan bersama ini merupakan yang kesekian kalinya dilakukan antara Kabupaten Purworejo dan Kabupaten Kulon Progo. Hal ini sekaligus merupakan implementasi dari amanah Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018 tentang Kerjasama Daerah.

 

Kesepakatan bersama bertujuan untuk mewujudkan keserasian dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan antar daerah. Kesepakatan bersama juga dilakukan dalam rangka memanfaatkan dan memelihara sumber daya daerah secara optimal serta mengantisipasi dan memecahkan permasalahan daerah secara terpadu.

 

Selain itu , kesepakatan bersama ini juga untuk mengantisipasi kemungkinan timbulnya permasalahan serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan memperhatikan prinsip saling menguntungkan antara Kabupaten Kulon Progo dan Kabupaten Purworejo.

 

Bupati berharap, kerjasama yang baik ini akan terus berlanjut di masa-masa mendatang. Terlebih dengan adanya beberapa proyek strategis nasional di wilayah ini, seperti Yogyakarta International Airport (YIA), Badan Otorita Borobudur dan Bendungan Bener.

 

“Saya berharap upaya yang telah kita bangun bersama ini, akan dapat menciptakan iklim yang sejuk dan harmonis, dalam rangka upaya mempercepat pembangunan di semua bidang guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat di dua kabupaten,” jelas Bupati.

 

Dalam kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Dinkes Purworejo dan Dinkes Kulon Progo. Kerjasama ini bertujuan mewujudkan peningkatan mutu pelayanan kesehatan dalam bidang penanganan penyebaran penyakit menular dan KLB, pelayanan dasar dan rujukan. Serta penanganan masalah kesehatan akibat bencana yang dapat dilakukan bersama-sama tanpa terhambat oleh batasan wilayah administrasi.

 

Bupati Kulon Progo Drs H Sutedjo menjelaskan, kesepakatan bersama ini kembali dilakukan karena kerjasama yang telah dilakukan sebelumnya telah habis masa berlakunya pada tahun 2020. Sehingga diperlukan kesepakatan bersama baru yang sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018 dan Peraturan Mendagri Nomor 22 Tahun 2020.

 

“Saya sangat menyambut baik kesepakatan bersama dan perjanjian kerjasama antar ketiga kabupaten ini. Kerjasama ini saya rasa akan memberikan manfaat bagi kita semua,” terang Sutedjo. ( Pam )

 

 

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Previous Post

PWI Purworejo bekerjasama DPC Projo Purworejo dan Polosoro Gelar Vaksinasi Dosis 2 Dengan Target 1800 orang

Next Post

Wisuda Pertama Secara Luring selama Pandemi Covid-19, Sudah Melalui Pengkajian Terkait Protokol Kesehatan.

Related Articles

Pemerintahan

Tahun Kedua Masa Pandemi, Pemkab Purworejo Gelar Upacara Peringatan HUT RI Ke 76 Secara Sederhana dengan Menerapkan Prokes

Pemerintahan

Masa Pandemi Covid 19 Belum Usai, Buruh Industri Rokok di Purworejo Terima BLT .

Pemerintahan

Pemkab Purworejo Menjalin Kerjasama Dengan Ombudsman RI

Pemerintahan

Bupati Akhiri Kegiatan BSD di 6 Desa Kecamatan Bener

Pemerintahan

Pelantikan 278 Pejabat, Bupati Berharap Jalannya Pemerintahan Digerakkan Oleh Pejabat yang Berkualitas, Kompeten dan Etos Kerja yang Tinggi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Baznas Purworejo Resmi Luncurkan Warung Z-Mart
  • Bupati Purworejo Meninjau Langsung Lokasi Rumah Kebakaran di Kemiri
  • Wabup Dion Mendorong Kesadaran Masyarakat akan Pentingnya Pariwisata
  • RSUD RA Tjokronegoro Jalin Kerjasama Dengan Kejaksaan Negeri Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN)
  • BPOB Kerja Sama Dengan Desa Wisata Nglinggo Untuk Pengembangan Atraksi Wisata Borobudur Highland

Komentar Terbaru

    © 2026 Seputar Purworejo | WordPress Theme Ultra Seven
    • Home
    • News
     

    Memuat Komentar...
     

      %d