Skip to content
Kamis, Desember 11
  • TENTANG KAMI
  • Home
  • DISCLAIMER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

Seputar Purworejo

Inspiratif, Edukatif dan Terpercaya

Seputar Purworejo

Inspiratif, Edukatif dan Terpercaya

  • Home
  • News
  • Home
  • News
Trending Now
  • Wabup Purworejo Mendorong Generasi Muda Untuk Sadar Politik dan Adaptif
  • Kabupaten Purworejo Meraih Predikat Sangat Inovatif Di IGA 2025
  • Purworejo Meluncurkan Program Gerakan Sekolah Cerdas Bermedia
  • Pemkab Purworejo Mendukung Penerapan Pidana Kerja Sosial bagi Pelaku Tindak Pidana
  • Kolaborasi Lintas Sektor Pemkab Purworejo Baik Pidana Kerja Sosial Dan Kesiapsiagaan Bencana
  • Wabup Dion Melepas Kontingen KORMI Purworejo, Ikuti FORDA Tingkat Jawa Tengah 2025
Home>>Pemerintahan>>Kesepakatan Bersama Kembali Dilakukan Antara Purworejo Dengan Kulon Progo
Pemerintahan

Kesepakatan Bersama Kembali Dilakukan Antara Purworejo Dengan Kulon Progo

Redaksi Seputarpurworejo25 Oktober 20210
Bupati Purworejo lakukan Kesepakatan Bersama dengan Kulon Progo

 

PURWOREJO, seputarpurworejo.com – Pemkab Purworejo dan Pemkab Kulon Progo  kembali melakukan Kesepakatan Bersama tentang Kerja Sama Penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan, dan Kemasyarakatan. Kesepakatan bersama juga dilakukan untuk mewujudkan keserasian dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan antar daerah juga memanfaatkan dan memelihara sumber daya daerah secara optimal serta mengantisipasi dan memecahkan permasalahan daerah secara terpadu.

Penandatanganan kesepakatan bersama dilakukan oleh Bupati Purworejo RH Agus Bastian SE MM dan Bupati Kulon Progo Drs H Sutedjo di Aula Adikarto Gedung Kaca Komplek Pemkab Kulon Progo, Senin 25/10/2021. Hadir mendampingi Bupati, Sekda Purworejo Drs Said Romadhon, Kepala Dinkes dr Sudarmi, Kabag Pemerintahan Sudaryono SSos, Kabag Hukum Sri Setyowati SH MM, Kabag Kesra Drs H Fatkhurrohman MM, Kabag Humas dan Protokol Rita Purnama SSTP MM.  Hadir pula Bupati Magelang yang diwakili Penjabat Sekretaris Daerah Drs Adi Waryanto beserta sejumlah pejabat, yang pada kesempatan itu juga melakukan kesepakatan dengan Pemkab Kulon Progo.

 

Bupati Agus Bastian mengatakan, kesepakatan bersama ini merupakan yang kesekian kalinya dilakukan antara Kabupaten Purworejo dan Kabupaten Kulon Progo. Hal ini sekaligus merupakan implementasi dari amanah Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018 tentang Kerjasama Daerah.

 

Kesepakatan bersama bertujuan untuk mewujudkan keserasian dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan antar daerah. Kesepakatan bersama juga dilakukan dalam rangka memanfaatkan dan memelihara sumber daya daerah secara optimal serta mengantisipasi dan memecahkan permasalahan daerah secara terpadu.

 

Selain itu , kesepakatan bersama ini juga untuk mengantisipasi kemungkinan timbulnya permasalahan serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan memperhatikan prinsip saling menguntungkan antara Kabupaten Kulon Progo dan Kabupaten Purworejo.

 

Bupati berharap, kerjasama yang baik ini akan terus berlanjut di masa-masa mendatang. Terlebih dengan adanya beberapa proyek strategis nasional di wilayah ini, seperti Yogyakarta International Airport (YIA), Badan Otorita Borobudur dan Bendungan Bener.

 

“Saya berharap upaya yang telah kita bangun bersama ini, akan dapat menciptakan iklim yang sejuk dan harmonis, dalam rangka upaya mempercepat pembangunan di semua bidang guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat di dua kabupaten,” jelas Bupati.

 

Dalam kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Dinkes Purworejo dan Dinkes Kulon Progo. Kerjasama ini bertujuan mewujudkan peningkatan mutu pelayanan kesehatan dalam bidang penanganan penyebaran penyakit menular dan KLB, pelayanan dasar dan rujukan. Serta penanganan masalah kesehatan akibat bencana yang dapat dilakukan bersama-sama tanpa terhambat oleh batasan wilayah administrasi.

 

Bupati Kulon Progo Drs H Sutedjo menjelaskan, kesepakatan bersama ini kembali dilakukan karena kerjasama yang telah dilakukan sebelumnya telah habis masa berlakunya pada tahun 2020. Sehingga diperlukan kesepakatan bersama baru yang sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018 dan Peraturan Mendagri Nomor 22 Tahun 2020.

 

“Saya sangat menyambut baik kesepakatan bersama dan perjanjian kerjasama antar ketiga kabupaten ini. Kerjasama ini saya rasa akan memberikan manfaat bagi kita semua,” terang Sutedjo. ( Pam )

 

 

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Previous Post

PWI Purworejo bekerjasama DPC Projo Purworejo dan Polosoro Gelar Vaksinasi Dosis 2 Dengan Target 1800 orang

Next Post

Wisuda Pertama Secara Luring selama Pandemi Covid-19, Sudah Melalui Pengkajian Terkait Protokol Kesehatan.

Related Articles

Pemerintahan

Pengetan Jumenengan Menjadi Puncak Hari Jadi Purworejo

Pemerintahan

CPNS Formasi Tahun 2019 , Terima SK Sekaligus Diambil Sumpah/Janji

Pemerintahan

Bupati Awali Tarhim Di Desa Rasukan Ngombol

Pemerintahan

Bupati Purworejo Lakukan Sidak Lokasi Isolasi Terpusat Di GOR Sarwo Edhie Wibowo

Pemerintahan

Bupati Akhiri Kegiatan BSD di 6 Desa Kecamatan Bener

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Wabup Purworejo Mendorong Generasi Muda Untuk Sadar Politik dan Adaptif
  • Kabupaten Purworejo Meraih Predikat Sangat Inovatif Di IGA 2025
  • Purworejo Meluncurkan Program Gerakan Sekolah Cerdas Bermedia
  • Pemkab Purworejo Mendukung Penerapan Pidana Kerja Sosial bagi Pelaku Tindak Pidana
  • Kolaborasi Lintas Sektor Pemkab Purworejo Baik Pidana Kerja Sosial Dan Kesiapsiagaan Bencana

Komentar Terbaru

    © 2025 Seputar Purworejo | WordPress Theme Ultra Seven
    • Home
    • News
     

    Memuat Komentar...
     

      %d