Skip to content
Rabu, Juni 3
  • TENTANG KAMI
  • Home
  • DISCLAIMER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

Seputar Purworejo

Inspiratif, Edukatif dan Terpercaya

Seputar Purworejo

Inspiratif, Edukatif dan Terpercaya

  • Home
  • News
  • Home
  • News
Trending Now
  • Bupati Purworejo Berharap Perayaan Waisak Untuk Perkuat Semangat Kerukunan dan Toleransi
  • Sebanyak 108 Ribu Masyarakat Purworejo Terima Bantuan Beras dan Minyak Realiasi Program Cadangan Pangan Pemerintah
  • Desa Pogungjurutengah Purworejo Terima Sapi Kurban Bantuan Presiden RI
  • MORAZEN Yogyakarta Mendukung Program Pencegahan Stunting Melalui Program MORA Impact
  • Terima Hibah Rampasan KPK , Pemkab Purworejo Siap Manfaatkan untuk Pelayanan Publik
  • RSUD dr. Tjitro Wardojo Menjadi Salah Satu Rumah Sakit Pendidikan Penyelenggara Utama di Jawa Tengah
Home>>Kriminal>>Cabuli Tetangga Diringkus Petugas Sat Reskrim Polres Purworejo
Kriminal

Cabuli Tetangga Diringkus Petugas Sat Reskrim Polres Purworejo

Redaksi Seputarpurworejo19 Januari 20230

 

TSK Diamankan Di Mako Polres Purworejo

 

PURWOREJO, seputarpurworejo.com – ST (60) warga Kec Bener ditangkap oleh Satreskrim Polres Purworejo, Pasalnya ST melakukan persetubuhan terhadap Bunga (38) tetangganya . Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, ST disangkakan melakukan tindak pidana perkosaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 285 KUHP dengan ancaman paling lama 12 tahun penjara.

Kapolres Purworejo AKBP Muhammad Purbaja S.H., S.i.k., M.T melalui Kasi Humas Polres Purworejo Akp Yuli Monasoni Sh mengatakan walaupun korban sudah berumur 38 tahun namun korban memiliki keterbelakangan mental/fisik sejak kecil.

 

Karena kondisi korban yang keterbelakangan mental tersebut maka dengan mudahnya ST menyetubuhi korban, apalagi di tempat Kejadian Perkara korban dalam keadaan sendiri di rumahnya Kata Kasi Humas Polres Purworejo.

 

Kejadian persetubuhan ini terungkap Ketika orang tua korban Sobaniyah pulang dari takziah melihat sepeda motor ST berada dihalaman rumahnya kemudian masuk rumah lewat belakang dan melihat ST sedang menindih korban di atas  lantai, Saksi pun langsung  meneriaki ST.

 

“ Mengetahui ada orang lain ST pun langsung berdiri dan membenarkan celana yang sudah melorot  dan langsung meninggalkan tempat kejadian perkara ,” jelas Kasi Humas Polres Purworejo.

 

Atas kejadian tersebut orang tua korbanpun melaporkan ke Polres Purworejo, setelah dilakukan penyelidikan dikira ada bukti permulaan yang cukup sat reskrim Polres Purworejo langsung melakukan upaya paksa pada Jum at 13/01/2023.

 

ST ini melakukan perbuatannya menyetubui korban kita mengetahui di rumah korban dalam keadaan sepi , Ibunya saat itu pergi takziah sementara Bapaknya saat itu berada di kebun, Tambah Kasi Humas.

 

Dalam perkara ini dilakukan penyitaan barang bukti berupa 1 buah celana dalam warna krem, 1 buah celana pendek warna biru tua, 1 buah daster warna coklat, 1 buah kaos berkerah warna abu-abu, 1 buah celana pendek warna merah 1 buah celana Panjang warna hitam.

 

Saat ini ST sudah di tahan di rumah tahanan Polres Purworejo untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, ST disangkakan melakukan tindak pidana perkosaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 285 KUHP dengan ancaman paling lama 12 tahun penjara. ( Pam ).

 

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Previous Post

Polres Kerahkan 500 Personil Untuk Amankan Pergantian Tahun

Next Post

Wakil Bupati Monitoring Seleksi Kompetensi PPPK JF Guru

Related Articles

Kriminal

Bulan Ramadhan, Petugas Polres Purworejo Berhasil Mengamankan Puluhan Kilogram Serbuk Mercon dan Ribuan Selongsong Petasan

Kriminal

Operasi Bersinar Candi 2023, Polres Purworejo Berhasil Amankan 2 Tersangka

Kriminal

Kekerasan terjadi antara pelajar SMK di Purworejo dengan Pelajar dari Kulon Progon karena kesalahpahaman.

Kriminal

Seorang Pemuda Asal Wonosobo Nekat Jambret, Diringkus Petugas,

Kriminal

Satreskrim Polres Amankan TSK Penyimpanr Mercon ( Petasan )

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Bupati Purworejo Berharap Perayaan Waisak Untuk Perkuat Semangat Kerukunan dan Toleransi
  • Sebanyak 108 Ribu Masyarakat Purworejo Terima Bantuan Beras dan Minyak Realiasi Program Cadangan Pangan Pemerintah
  • Desa Pogungjurutengah Purworejo Terima Sapi Kurban Bantuan Presiden RI
  • MORAZEN Yogyakarta Mendukung Program Pencegahan Stunting Melalui Program MORA Impact
  • Terima Hibah Rampasan KPK , Pemkab Purworejo Siap Manfaatkan untuk Pelayanan Publik

Komentar Terbaru

    © 2026 Seputar Purworejo | WordPress Theme Ultra Seven
    • Home
    • News

    Memuat Komentar...

      %d