Skip to content
Selasa, Agustus 4
  • TENTANG KAMI
  • Home
  • DISCLAIMER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

Seputar Purworejo

Inspiratif, Edukatif dan Terpercaya

Seputar Purworejo

Inspiratif, Edukatif dan Terpercaya

  • Home
  • News
  • Home
  • News
Trending Now
  • Siap Perkuat Ekonomi Lokal, Bupati Purworejo Kukuhkan Pengurus Kopwan Srikandi
  • Wakil Bupati Meresmikan Kampung Aren Desa Keduren,
  • Bupati Purworejo Mengajak Masyarakat Wujudkan Lingkungan Ramah Anak Sejak Usia Dini
  • Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, Target PAD Daerah Naik Rp25,757 Miliar
  • Hadirnya Pasporia , Akan Mempermudah Pelayanan Paspor bagi Masyarakat
  • Wisata Jemparingan Akan Dikembangkan BPOB di Borobudur Highland
Home>>Kriminal>>Satresnarkoba Polres Purworejo Berhasil Menangkap TSK Pengedar Narkoba
Kriminal

Satresnarkoba Polres Purworejo Berhasil Menangkap TSK Pengedar Narkoba

Redaksi Seputarpurworejo7 November 20220

 

Sat Narkoba Berhasil Amankan TSK Pengedar

 

PURWOREJO, seputarpurworejo.com – Dengan tertangkapnya tersangka pengguna narkoba  jenis shabu-shabu DN, Satresnarkoba Polres Purworejo melakukan pengembangan terhadap perkaranya selanjutnya satresnarkoba Polres Purworejo langsung melakukan penangkapan terhadap BHD. Tersangka diancam penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit 1 milyar rupiah paling banyak 10 Milyar rupiah,

Dari hasil pengembangan perkaranya oleh satresnarkona tersebut diketahui kalau BHD (34) warga Banyuasin Kembaran Kec Loano yang telah memesan barang haram jenis sabu-sabu tersebut di daerah temangung, kemudian  satresnarkoba Polres Purworejo langsung melakukan penangkapan terhadap BHD.

 

“ BHD ditangkap setelah penangkapan terhadap DN, Penangkapan terhadap BHD tersebut atas pengembangan dari tersangka DN ,” jelas Kbo Satresnarkoba Polres Purworejo Iptu Saniman

 

Kbo Satresnarkoba menjelaskan tersangka BHD berperan memesankan narkoba jenis sabu-sabu terhadap seseorang dengan cara COD (Cash on Delivery) di daerah temanggung, BHD memesan barang haram tersebut sebanyak 1 paket dengan harga Rp. 600.000.- (Enam Ratus Ribu Rupiah).

 

Selanjutnya DN mengambil narkoba di daerah temanggung selanjutnya narkoba jenis sabu-sabu tersebut dipergunakan bersama BHD di warung makan lamongan desa banyu asin separe  Kec Loano Kab Purworejo, tambah kbo Satresnarkoba.

 

Dalam perkara ini tidak dilakukan penyitaan barang bukti karena barang bukti berupa 1 plastik clip kecil sabu-sabu berat 0,42 Gram dilakukan penitaan dalam berkas perkara tersangka DN, Tambak Kbo Satresnarkoba Polres Purworejo.

 

Terhadap tersangka BHD di duga melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menjual, membeli menjadi perantara dalam jual,beli menerima, menyerahkan atau memiliki, menyimpan, menguasai narkotika golongan 1 jenis sabu sebagai penyalahguna narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu bagi dirinya sendiri sebagai mana dimaksud dalam pasal 114 Ayat Subs pasal 112 Ayat (1) Pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

“ Dan tersangka sudah berada di mapolres Purworejo untuk dilakukan pemeriksaan, dan atas Tindakan tersangka diancam penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit 1 milyar rupiah paling banyak 10 Milyar rupiah, “ kata Kbo Satresnarkoba Polres Purworejo. ( Pam )

 

 

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Previous Post

Akper Pemkab Purworejo Gelar Wisuda Angkatan XVIII

Next Post

Peringati HKN Ke 58, RS R.A.A Tjokronegoro Gelar Senam Sehat

Related Articles

Kriminal

Kekerasan terjadi antara pelajar SMK di Purworejo dengan Pelajar dari Kulon Progon karena kesalahpahaman.

Kriminal

Satreskrim Polres Amankan TSK Penyimpanr Mercon ( Petasan )

Kriminal

Tersangka Pembunuh Guru SMP di Purworejo Berhasil Diringkus Petugas

Kriminal

Residivis Narkoba diamankan Sat Narkoba Polres

Kriminal

Cabuli Tetangga Diringkus Petugas Sat Reskrim Polres Purworejo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Siap Perkuat Ekonomi Lokal, Bupati Purworejo Kukuhkan Pengurus Kopwan Srikandi
  • Wakil Bupati Meresmikan Kampung Aren Desa Keduren,
  • Bupati Purworejo Mengajak Masyarakat Wujudkan Lingkungan Ramah Anak Sejak Usia Dini
  • Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, Target PAD Daerah Naik Rp25,757 Miliar
  • Hadirnya Pasporia , Akan Mempermudah Pelayanan Paspor bagi Masyarakat

Komentar Terbaru

    © 2026 Seputar Purworejo | WordPress Theme Ultra Seven
    • Home
    • News

    Memuat Komentar...

      %d