Skip to content
Jumat, Mei 16
  • TENTANG KAMI
  • Home
  • DISCLAIMER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

Seputar Purworejo

Inspiratif, Edukatif dan Terpercaya

Seputar Purworejo

Inspiratif, Edukatif dan Terpercaya

  • Home
  • News
  • Home
  • News
Trending Now
  • 12 Orang Tewas di Jalan Tanjakan Kalijambe Purworejo, Warga Minta Ada Jalur Penyelamat
  • Launching Speling, Wabup Jelaskan Jaminan Kesehatan Gratis jadi Quick Win di Pemerintahannya
  • Mora Grup Gelar Tes Kesehatan Gratis Untuk Warga dan Lansia di Purworejo lewat Inisiatif Mora Impact
  • Bupati Purworejo Serahkan Hadiah Lomba Merpati Kolong “Bupati Cup”
  • IPL 2025 Seri 1 Selesai Digelar, Beberapa PTM Dominasi Juara
  • Wabup Membuka Lomba Merpati Kolong “Bupati Cup”
Home>>Kriminal>>Satresnarkoba Polres Purworejo Berhasil Menangkap TSK Pengedar Narkoba
Kriminal

Satresnarkoba Polres Purworejo Berhasil Menangkap TSK Pengedar Narkoba

Redaksi Seputarpurworejo7 November 20220

 

Sat Narkoba Berhasil Amankan TSK Pengedar

 

PURWOREJO, seputarpurworejo.com – Dengan tertangkapnya tersangka pengguna narkoba  jenis shabu-shabu DN, Satresnarkoba Polres Purworejo melakukan pengembangan terhadap perkaranya selanjutnya satresnarkoba Polres Purworejo langsung melakukan penangkapan terhadap BHD. Tersangka diancam penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit 1 milyar rupiah paling banyak 10 Milyar rupiah,

Dari hasil pengembangan perkaranya oleh satresnarkona tersebut diketahui kalau BHD (34) warga Banyuasin Kembaran Kec Loano yang telah memesan barang haram jenis sabu-sabu tersebut di daerah temangung, kemudian  satresnarkoba Polres Purworejo langsung melakukan penangkapan terhadap BHD.

 

“ BHD ditangkap setelah penangkapan terhadap DN, Penangkapan terhadap BHD tersebut atas pengembangan dari tersangka DN ,” jelas Kbo Satresnarkoba Polres Purworejo Iptu Saniman

 

Kbo Satresnarkoba menjelaskan tersangka BHD berperan memesankan narkoba jenis sabu-sabu terhadap seseorang dengan cara COD (Cash on Delivery) di daerah temanggung, BHD memesan barang haram tersebut sebanyak 1 paket dengan harga Rp. 600.000.- (Enam Ratus Ribu Rupiah).

 

Selanjutnya DN mengambil narkoba di daerah temanggung selanjutnya narkoba jenis sabu-sabu tersebut dipergunakan bersama BHD di warung makan lamongan desa banyu asin separe  Kec Loano Kab Purworejo, tambah kbo Satresnarkoba.

 

Dalam perkara ini tidak dilakukan penyitaan barang bukti karena barang bukti berupa 1 plastik clip kecil sabu-sabu berat 0,42 Gram dilakukan penitaan dalam berkas perkara tersangka DN, Tambak Kbo Satresnarkoba Polres Purworejo.

 

Terhadap tersangka BHD di duga melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menjual, membeli menjadi perantara dalam jual,beli menerima, menyerahkan atau memiliki, menyimpan, menguasai narkotika golongan 1 jenis sabu sebagai penyalahguna narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu bagi dirinya sendiri sebagai mana dimaksud dalam pasal 114 Ayat Subs pasal 112 Ayat (1) Pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

“ Dan tersangka sudah berada di mapolres Purworejo untuk dilakukan pemeriksaan, dan atas Tindakan tersangka diancam penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit 1 milyar rupiah paling banyak 10 Milyar rupiah, “ kata Kbo Satresnarkoba Polres Purworejo. ( Pam )

 

 

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Previous Post

Akper Pemkab Purworejo Gelar Wisuda Angkatan XVIII

Next Post

Peringati HKN Ke 58, RS R.A.A Tjokronegoro Gelar Senam Sehat

Related Articles

Kriminal

TSK Penipuan Dengan Modus Umroh, Di Ringkus Petugas

Kriminal

Bulan Ramadhan, Petugas Polres Purworejo Berhasil Mengamankan Puluhan Kilogram Serbuk Mercon dan Ribuan Selongsong Petasan

Kriminal

Cabuli Tetangga Diringkus Petugas Sat Reskrim Polres Purworejo

Kriminal

Operasi Bersinar Candi 2023, Polres Purworejo Berhasil Amankan 2 Tersangka

Kriminal

Residivis Narkoba diamankan Sat Narkoba Polres

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • 12 Orang Tewas di Jalan Tanjakan Kalijambe Purworejo, Warga Minta Ada Jalur Penyelamat
  • Launching Speling, Wabup Jelaskan Jaminan Kesehatan Gratis jadi Quick Win di Pemerintahannya
  • Mora Grup Gelar Tes Kesehatan Gratis Untuk Warga dan Lansia di Purworejo lewat Inisiatif Mora Impact
  • Bupati Purworejo Serahkan Hadiah Lomba Merpati Kolong “Bupati Cup”
  • IPL 2025 Seri 1 Selesai Digelar, Beberapa PTM Dominasi Juara

Komentar Terbaru

    © 2025 Seputar Purworejo | WordPress Theme Ultra Seven
    • Home
    • News
     

    Memuat Komentar...
     

      %d