Skip to content
Rabu, November 12
  • TENTANG KAMI
  • Home
  • DISCLAIMER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

Seputar Purworejo

Inspiratif, Edukatif dan Terpercaya

Seputar Purworejo

Inspiratif, Edukatif dan Terpercaya

  • Home
  • News
  • Home
  • News
Trending Now
  • Pemkab Purworejo Mendukung Percepatan Pendataan Lahan Kopdesi Merah Putih
  • DONOR DARAH SERENTAK SELURUH INDONESIA , HUT ARSADA KE -25 DI RSUD dr. TJITROWARDOJO PURWOREJO
  • RSUD dr. Tjitrowardojo Membuka Harapan Baru untuk Penanganan Stroke di Purworejo
  • Wabup Dion Apresiasi Inovasi Pertanian Modern di Desa Kalimiru Kec Bayan
  • Pemkab Purworejo Resmi Membuka Pendaftaran Enam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
  • Gelar Apresiasi Seni DPRD 2025 , Wujud Melestarikan Budaya Daerah
Home>>Kriminal>>Satresnarkoba Polres Purworejo Berhasil Menangkap TSK Pengedar Narkoba
Kriminal

Satresnarkoba Polres Purworejo Berhasil Menangkap TSK Pengedar Narkoba

Redaksi Seputarpurworejo7 November 20220

 

Sat Narkoba Berhasil Amankan TSK Pengedar

 

PURWOREJO, seputarpurworejo.com – Dengan tertangkapnya tersangka pengguna narkoba  jenis shabu-shabu DN, Satresnarkoba Polres Purworejo melakukan pengembangan terhadap perkaranya selanjutnya satresnarkoba Polres Purworejo langsung melakukan penangkapan terhadap BHD. Tersangka diancam penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit 1 milyar rupiah paling banyak 10 Milyar rupiah,

Dari hasil pengembangan perkaranya oleh satresnarkona tersebut diketahui kalau BHD (34) warga Banyuasin Kembaran Kec Loano yang telah memesan barang haram jenis sabu-sabu tersebut di daerah temangung, kemudian  satresnarkoba Polres Purworejo langsung melakukan penangkapan terhadap BHD.

 

“ BHD ditangkap setelah penangkapan terhadap DN, Penangkapan terhadap BHD tersebut atas pengembangan dari tersangka DN ,” jelas Kbo Satresnarkoba Polres Purworejo Iptu Saniman

 

Kbo Satresnarkoba menjelaskan tersangka BHD berperan memesankan narkoba jenis sabu-sabu terhadap seseorang dengan cara COD (Cash on Delivery) di daerah temanggung, BHD memesan barang haram tersebut sebanyak 1 paket dengan harga Rp. 600.000.- (Enam Ratus Ribu Rupiah).

 

Selanjutnya DN mengambil narkoba di daerah temanggung selanjutnya narkoba jenis sabu-sabu tersebut dipergunakan bersama BHD di warung makan lamongan desa banyu asin separe  Kec Loano Kab Purworejo, tambah kbo Satresnarkoba.

 

Dalam perkara ini tidak dilakukan penyitaan barang bukti karena barang bukti berupa 1 plastik clip kecil sabu-sabu berat 0,42 Gram dilakukan penitaan dalam berkas perkara tersangka DN, Tambak Kbo Satresnarkoba Polres Purworejo.

 

Terhadap tersangka BHD di duga melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menjual, membeli menjadi perantara dalam jual,beli menerima, menyerahkan atau memiliki, menyimpan, menguasai narkotika golongan 1 jenis sabu sebagai penyalahguna narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu bagi dirinya sendiri sebagai mana dimaksud dalam pasal 114 Ayat Subs pasal 112 Ayat (1) Pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

“ Dan tersangka sudah berada di mapolres Purworejo untuk dilakukan pemeriksaan, dan atas Tindakan tersangka diancam penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit 1 milyar rupiah paling banyak 10 Milyar rupiah, “ kata Kbo Satresnarkoba Polres Purworejo. ( Pam )

 

 

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Previous Post

Akper Pemkab Purworejo Gelar Wisuda Angkatan XVIII

Next Post

Peringati HKN Ke 58, RS R.A.A Tjokronegoro Gelar Senam Sehat

Related Articles

Kriminal

Cabuli Tetangga Diringkus Petugas Sat Reskrim Polres Purworejo

Kriminal

Kades dan Perangkat di Purworejo Diduga Jadi Tersangka Korupsi

Kriminal

2 Tersangka Curas Berhasil Diringkus Petugas

Kriminal

Satreskrim Polres Purworejo Tangkap TSK Judi

Kriminal

Tersangka Pembunuh Guru SMP di Purworejo Berhasil Diringkus Petugas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Pemkab Purworejo Mendukung Percepatan Pendataan Lahan Kopdesi Merah Putih
  • DONOR DARAH SERENTAK SELURUH INDONESIA , HUT ARSADA KE -25 DI RSUD dr. TJITROWARDOJO PURWOREJO
  • RSUD dr. Tjitrowardojo Membuka Harapan Baru untuk Penanganan Stroke di Purworejo
  • Wabup Dion Apresiasi Inovasi Pertanian Modern di Desa Kalimiru Kec Bayan
  • Pemkab Purworejo Resmi Membuka Pendaftaran Enam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

Komentar Terbaru

    © 2025 Seputar Purworejo | WordPress Theme Ultra Seven
    • Home
    • News
     

    Memuat Komentar...
     

      %d