
PURWOREJO, seputarpurworejo.com – Sejumlah ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo mengikuti vaksinasi booster atau vaksin dosis 3. Vaksinasi booster adalah vaksin covid dosis 3 , setelah 6 bulan dosis kedua kekebalan menurun, maka dilakukan vaksin dosis 3 untuk meningkatkan kekebalan.
Pelaksanaan vaksinasi Booster dosis 3 dilakukan petugas Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo sebagai upaya pencegahan covid-19 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo ASN mengikuti vaksinasi booster atau vaksin dosis 3 yang dipusatkan di ruang depan Setda Kamis 20/1/22 diikuti empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) antara lain Sekretariat Daerah, Dinas Kominfostasandi, BPPKAD, dan Dinas PMPTSP.
Kabid Pelayanan Kesehatan dan Kesehatan Masyarakat dokter Budi Susanti MSc, mengatakan bahwa vaksinasi booster adalah vaksin covid dosis 3. untuk vaksin dosis 3 diperuntukkan semua masyarakat. Termasuk semua pegawai di lingkungan Pemkab Purworejo. Persyaratan vaksin dosis 3, setelah 6 bulan dari vaksin dosis kedua.
“Setelah 6 bulan dosis kedua kekebalan menurun, maka dilakukan vaksin dosis 3 untuk meningkatkan kekebalan. Jika nantinya pandemi covid-19 dicabut, maka tidak ada vaksin, tapi selama masih pandemi dan jumlah yang terkena covid naik, maka masih dilakukan vaksin,” jelas Budi Susanti.
Menurutnya, untuk vaksin dosis 3 disediakan 15.000 vaksin yakni 5000 moderna dan 10.000 pfizer. Sasaranya vaksin dosis 3 ini untuk usia 18 tahun keatas dan diprioritaskan Lansia. Pelayanan vaksin dosis 3 dilaksnakan di RSUD Tjitrowardoyo, RSUD Cokronegoro, Polres, Brimob, DKT, dan di 27 Pukesmas.
Sedangkan pelayanan dosis 3 dilaksanakan mulai Selasa sampai Sabtu mendatang 18-22/1/2022. Sebelumnya sudah disosialisasikan kepada masyarakat. Kepada seluruh masyarakat yang sudah vaksin kedua bisa dilayani gratis tidak dipungut biaya. ( Pam ).