Skip to content
Rabu, September 9
  • TENTANG KAMI
  • Home
  • DISCLAIMER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

Seputar Purworejo

Inspiratif, Edukatif dan Terpercaya

Seputar Purworejo

Inspiratif, Edukatif dan Terpercaya

  • Home
  • News
  • Home
  • News
Trending Now
  • Haornas ke-43 Sekda Mengatakan Atlit Berprestasi Lahir dari Masyarakat Yang Gemar Olahraga
  • 1.700 Calon Jamaah Haji Kebumen Dilayani Pembuatan Paspor Kolektif di Kantor Imigrasi Purworejo
  • Desil Jadi Polemik Nasional, Pemkab Purworejo Gerak Cepat Lakukan Pemutakhiran Data
  • Penentuan PAW anggota DPRD Purworejo Berdasarkan Peraih Suara Terbanyak berikutnya di Daerah Pemilihan .
  • MORAZEN Yogyakarta Di Hari Pelanggan Nasional , Berbagi Kue Sarang Semut Kepada Tamu
  • Pemkab Purworejo Akan Wujudkan Tata Kelola Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
Home>>Kriminal>>Residivis Narkoba diamankan Sat Narkoba Polres
Kriminal

Residivis Narkoba diamankan Sat Narkoba Polres

Redaksi Seputarpurworejo13 Oktober 20200
Gelar Kasus Narkoba di Mako Polres

Purworejo, seputarpurworejo.com – Sat Narkoba Polres Purworejo berhasil mengamankan Tersangka yang juga residivis dalam kasus Narkoba jenis Sabu-sabu . Petugas berhasil mengamankan Tersangka dengan Barang Bukti berupa paket Sabu 0,46 gram , tsk dijerat pasal 112 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun penjara dan maksimal 20 tahun atau denda maksimal sebesar Rp 5 Miliar.

Kapolres Purworejo AKBP Rizal Marito melalu Kasat Narkoba Polres Purworejo Iptu Setio Rahardjo, Senin 12/10/2020 di Halaman Mapolres didampingi Kasubag Humas Polres Iptu Komariyah mengungkapkan adanya informasi masyarakat Rabu 7 Oktober ada seseorang yang menyalahgunakan narkoba jenis Sabu-Sabu Di Desa Samping Kec. Kemiri dengan inisial Tsk “R”  . Selanjut Petugas melakukan penyelidikan dan penggrebekan langsung mengamankan  tersangka di rumahnya dan setelah dites urine ternyata positif kemudian langsung di gelandang ke Mapolres Purworejo.

Dalam Penggrebekan yang dilakukan petugas Tsk “R“ berusaha mengelabuhi petugas dengan menyembunyikan barang bukti berupa satu paket sabu-sabu seberat 0,46 gram di dalam Bra/BH saat penggrebekan berlangsung.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya TSK “R“ terpaksa mendekam di sel tahanan Mapolres Purworejo dan di jerat dengan pasal 112 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun penjara dan maksimal 20 tahun atau denda maksimal sebesar Rp 5 Miliar.

Gelar Kasus Narkoba di Mako Polres

Dalam waktu yang tidak lama 8 Oktober Sat Narkoba Polres Purworejo juga mengamankan Tsk “ M “ waga desa Brunorejo Kec Bruno yang di duga menyalahgunakan Narkoba jenis Sabu-Sabu dan dari hasil penggerebegan di rumahnya ditemukan 17 paket sabu -Sabu seberat 9,18 gram , 1 buah pipet kaca yang . Tsk “ M “ langsung diamankan di mapolres Purworejo untuk dilakukan proses penyelidikan selanjutnya Tsk dikenakan pasal 114 Undang-Undang RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp 5 Miliar. ( Pam )

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Previous Post

Pjs Bupati Purworejo Terima Piagam dan Plakat WTP ke 8

Next Post

KPU Tetapkan DPT Pilbup Purworejo 2020 sebanyak 604.026 Pemilih , Bawaslu minta KPU Lakukan Pemeliharaan DPT secara Periodik.

Related Articles

Kriminal

Satreskrim Polres Amankan TSK Penyimpanr Mercon ( Petasan )

Kriminal

Tega Perkosa Adik Ipar , Diringkus Petugas

Kriminal

Akhir Tahun 2020, Polres Purworejo Berhasil Mendapatkan Predikat 3 Terbesar di Polda Jawa Tengah Dalam Penyelesaian Perkara.

Kriminal

Cabuli Tetangga Diringkus Petugas Sat Reskrim Polres Purworejo

Kriminal

Operasi Bersinar Candi 2023, Polres Purworejo Berhasil Amankan 2 Tersangka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Haornas ke-43 Sekda Mengatakan Atlit Berprestasi Lahir dari Masyarakat Yang Gemar Olahraga
  • 1.700 Calon Jamaah Haji Kebumen Dilayani Pembuatan Paspor Kolektif di Kantor Imigrasi Purworejo
  • Desil Jadi Polemik Nasional, Pemkab Purworejo Gerak Cepat Lakukan Pemutakhiran Data
  • Penentuan PAW anggota DPRD Purworejo Berdasarkan Peraih Suara Terbanyak berikutnya di Daerah Pemilihan .
  • MORAZEN Yogyakarta Di Hari Pelanggan Nasional , Berbagi Kue Sarang Semut Kepada Tamu

Komentar Terbaru

    © 2026 Seputar Purworejo | WordPress Theme Ultra Seven
    • Home
    • News
    Memuat Komentar...
    %d